Halaman

Rabu, 25 Mei 2022

garam dapur rakyat kualitas impor

 garam dapur rakyat kualitas impor

 Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan diskusi integritas dengan tema “Tinjauan konstitusional perekonomian nasional: Kajian terhadap menderasnya impor garam?”. Kajian yang digelar pada Rabu (28/3/2018) di Gedung FMIPA UII ini menghadirkan Yuniar Riza Hakiki (Anggota Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum UII) sebagai pemateri. (sumber: https://www.uii.ac.id/fmipa-uii-selenggarakan-diskusi-integritas-impor-garam/)

“Krisis garam saat ini adalah krisis garam industri, bukan garam konsumsi/garam rumah tangga/garam produksi rakyat. Garam konsumsi cukup produksinya, tetapi tidak dapat digunakan sebagai salah satu bahan baku karena kualitasnya tidak masuk standar industri”, ungkapnya.

Ia mencontohkan misalnya perusahaan pangan tidak dapat menggunakan garam konsumsi yang kadarnya NaCl-nya kurang dari 97%, dan kadar airnya lebih besar dari 0,5%. Sedangkan garam rakyat kadar NaCl-nya kurang dari 94%, dan kadar airnya sekitar 5%. Selain itu garam petani maupun garam produksi PT Garam tidak mencukupi jumlahnya, apalagi sekarang masih musim hujan yang minim sinar matahari.

Jatah garam industri masih jadi garam meja

Minggu, 11 November 2018 / 18:12 WIB (sumber: https://industri.kontan.co.id/news/jatah-garam-industri-masih-jadi-garam-meja)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi garam nasional dilaporkan telah mencapai 2,21 juta ton. Penyerapan garam oleh industri dilaporkan telah berlangsung untuk keperluan garam meja, namun belum sampai tahap garam industri.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin menyatakan, produksi garam saat ini telah mencapai 2,21 juta ton dan mayoritas berasal dari Madura, Jawa Timur yang kualitas garamnya telah mencapai 97% NaCL.

Tapi, dengan kualitas yang telah mencapai kebutuhan industri, penyerapannya masih sangat minim. "Selain garam meja harusnya sudah bisa dipakai untuk industri, tapi ada perusahaan yang tidak jujur disini," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (11/11/2018).

Tidak jujur dalam hal ini maksudnya adalah industri masih menganggap kadar NaCL garam rakyat masih di kisaran 94%. Oleh karena itu, penyerapan garam rakyat oleh industri yang telah mencapai 500.000 ton per awal November masih diperuntukan bagi garam meja.

Padahal, Jakfar melihat terdapat pangsa pasar besar bila industri juga mau menggunakan garam rakyat untuk kebutuhan Chlor Alkali Plant (CAP).

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk membenarkan bahwa penyerapan garam rakyat oleh industri baru digunakan untuk garam konsumsi, garam meja. Namun dalam catatannya, untuk 10 industri garam telah menyerap hingga 600.000 ton garam rakyat.

"Seharusnya bisa lebih besar lagi akhir tahun," kata Tony.

Menurutnya, industri masih menggunakan produk garam impor yang memiliki komponen yang tepat dan sesuai kebutuhan industri. Tony bilang, sebagian besar dari izin impor garam sebanyak 2,8 juta ton - 3 juta ton akan terealisasi pada Desember dekat ini dan mayoritas digunakan untuk industri alkali.

 Adapun ia juga terbuka pada peluang impor bisa mencapai 3,7 juta ton pada awal tahun 2019 nanti. "Mungkin saja karena industri nya butuh untuk baku," katanya. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar