Halaman

Kamis, 05 Mei 2022

tegak bahasa tegak bangsa

tegak bahasa tegak bangsa

 Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang. Demikian bunyi suratan UUD NRI 1945.

Budaya santun, muncul lansung marak di periode petugas binaan partai politik, bersertifikat  dan berkebutuhan khusus 2014-2019 dan juga 2019-2024. Berawal dari mulanya biasa-biasa saja. Modal rekam jejak, Polri mampu merakit, mengoplos produk hukum SE Kapolri Nomor : SE/6/X/2015 tanggal 8 Oktober 2015  tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech).

Lanjut dengan olok-olok politik selaku literasi. Literasi anarkis dikuasai dan atau dipelihara oleh negara. Negara memajukan secara  bebas  aktif  kebahasaan nasional, kebahasaan  negara Indonesia bersama laju peradaban global  dengan menjamin kebebasan penduduk, rakyat, masyarakat, warga  negara pada saat mempraktékkan, mempopulerkan jati dirinya melalui berbahasa dengan baik, benar, bagus, betul. 

Terjadilah toleransi gaya radikal vs aksi radimir. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar