Halaman

Selasa, 24 Mei 2022

mahar politik 2024 vs bangun negoro

 mahar politik 2024 vs bangun negoro

 Proses daripada pesta demokrasi utawa pemilihan umum (pilpres, pileg dan pilkada) terdapat tiga pemangku kepentigan atau penopang kepentingan. Meliputi komisi pemilihan umum (KPU); peserta pemilu yakni partai polirik (parpol) pengusung calon; dan rakyat yang akan menggunakan hak memilih.

Singkat kata, pilpres 2024, Indonesia wajib menemukan sosok baru, figur anyar presiden ke-8. Karena terbukti selama dua periode 2014-2019 plus 2019-2024 terjadilah perulangan jati ketlusuban ruyung = kumpulané wong becik kelebon wong ala.

Kalkulasi politik sudah membuktikan bahwa asas “noto negoro” tak berlaku untuk menerawang syarat utama bakal calon presiden dan/atau wakil presiden. Masyarakat sudah tak berharap datangnya Satria Piningit. Karena banyak pihak merasa dapat wangsit. Sudah tak peduli dengan wahyu akan jatuh di tangan siapa, pihak mana. Karena di zaman now ini, “wong ala” adalah mereka yang kuasa, kuat, kaya. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar