Halaman

Senin, 10 Oktober 2016

Tanah Papua dan Kedaulatan Politik Luar Negeri



Tanah Papua dan Kedaulatan Politik Luar Negeri

Politik yang berlaku di Indonesia sangat dinamis. Kedalam, khususnya kepada rakyat tampak garang. Namun ketika berurusan dengan tamu asing, tampak garing. Terlebih jika menghadapi intervensi politik dari negara asing. Kendati datang dari negara yang masuk kategori negara sahabat. Mungkin di antara negara ASEAN, Indonesia lebih mengedepankan dan mengutamakan sopan-santun politik.

Geger kasus politik luar negeri bukan ditengarai betapa Indonesia melakukan bela negara. Bukan semacam ketika Indonesia bisa mengguncang dunia dengan semangat Asia-Afrika. Tetapi lebih diwarnai berita ulah pejabat negara – semacam kasus oknum Ketua DPR RI Setnov  ketika itu – atau kunker para anggota terhormat wakil rakyat.

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif lebi bersifat reaktif, itupun hanya berwaktu hangat-hangat tahi ayam. Misal, menghadapi kasus TKI, penyanderaan, posisi tawar Indonesia dianggap angin lalu. . Atau kita harus memaklumi bahwa ekses politik luar negeri bebas aktif, menjadikan kita wajib mengkuti aturan main politik internasional. Politik tetap politik.

 Seolah politik luar negeri Indonesia tergantung kebutuhan, permintaan dan harga pasar; mengikuti arus dan aliran kuat; ditentukan siapa pemegang kendali; mentaati aturan tak tertulis; manfaatkan jalur pendek non-protokoler. Tidak punya posisi tawar walau mengandalkan jumlah penduduk masuk lima besar dunia.

Menghadapi ulah negara tetangga atas berbagai kejadian peristiwa di tanah Papua, kita yakin diplomat Indonesia tidak hanya bersifat reaktif. Indonesia harus mampu mendeteksi sedini mungkin gerakan asing yang ingin mengobok-obok urusan dalam negeri, apalagi sampai melanggar kedaulatan politik. Daya poltitik Indonesia harus mampu melakukan cegah tangkal modus operandi campur tangan asing. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar