efek domino revolusi mental, politik dagang vs dagang politik
Wujud demokrasi
Nusantara ditandai dengan buka praktik 24 jam kawanan pelaku, pekerja, petugas,
pegiat partai politik. Terjemahan bebasnya adalah membeli suara rakyat dengan sistem
borongan, bisa dengan harga murah. Politik tebar jala, menjadikan rakyat siap menerima
kaos partai sebagai penggembira kampanye, terima duwit dari berbagai pihak. Saat
partai pemenang pesta demokrasi siap melayani rakyat selama satu periode,
rakyat mendapatkan berbagai hak individu dengan harga nyaris tak terjangkau. Dimana
wakil rakyat saat rakyat tetap turun ke jalan memperjuangkan nasibnya.
Tak sengaja diketemukan
bahwasanya tata niaga politik Nusantara semakin dinamis karena cita rasa dan
citra diri sebagai bagian dari konspirasi dan skenario mancanegara. Produk lokal
nasional Pancasila, sila-silanya sudah dipraktikkan lewat partai politik dengan
baik, benar dan berkesejahteraan. Perputaran uang Rp sebagian besar berpusar di
Jakarta, semakin disparitas atau kesenjangan pusat dengan daerah menganga. Semangat
otonomi daerah melahirkan raja-raja kecil, membuahkan sistem keluarga melalui
kemasan dinasti politik. Kekuasaan berpusar pada trah tertentu. Jargon pariwara
tempo doeloe “kalau sudah duduk, lupa berdiri” didaur ulang kawan.
Setiap pilkada, rakyat
mengharapkan datangnya satria piningit, berasa muncul keajaiban politik. Begitu
terpilih wajah baru, semangat bangkit bergegas. Perjalan waktu tanpa terasa
rakyat kembali berharap agar pilkada diselenggarakan setiap tahun. Mirip perpanjangan
STNK. Bisa tetap atas nama pemilik semula, atau sudah berubah menjadi milik
orang lain akibat transaksi politik. Setelah lima tahun baru ganti plat baru.
Kita bersyukur,
identitas demokrasi atau politik Nusantara, jangan disamakan dengan aparat
keamanan yang selalu kalah selangkah dengan modus operandi tindak kriminal. Apalagi
kalau pelaku atau tersangka, terduga, terdakwa adalah orang dalam. Minimal ada hubungan
kekerabatan dengan orang kuat. Hubungan industrialis Pancasila masih kental di sistem
demokrasi dan pola pergerakkan politik Nusantara. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar