Tolikara, membara tanpa tekanan
Nilai
jual, daya tarik, prospektus, potensi sumber daya kabupaten/kota di Indonesia tidak bisa
disamaratakan. Ironisnya, status terbelakang, miskin, bodoh malah dimanipulasi
menjadi komoditas politik. Seiring semangat otonomi daerah, khususnya ditetapkannya
provinsi Papua dan provinsi Papua Barat sebagai otonomi khusus, seolah sudah
terbaca sejarah masa depannya.
Diakui,
dalam hal ekonomi yaitu ketertinggalan daerah/pulau Papua (provinsi Papua dan
provinsi Papua Barat) dari daerah lainnya dari segi ekonomi, kesejahteraan,
pendidikan dan kesehatan masyarakatnya, sehingga menyebabkan Hak Asasi Manusia
(HAM) kurang dihargai.
Diakui,
dalam hal politik yaitu upaya Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap
mempertahankan wilayah Kesatuan Republik Indonesia, hal ini dikarenakan koflik
berkepanjangan yang terjadi di Papua dan juga dikarenakan adanya gerakan
separatis yang tumbuh dan berkembang di Papua.
Kabupaten Tolikara berasal dari sebagian
wilayah kabupaten Jayawijaya, ditetapkan sebagai salah satu kabupaten di
provinsi Papua berdasarkan UU 26/2002.
Sejak kasus kekerasan yang terjadi dan menimpa umat Islam yang
tengah menunaikan sholat Idul Fitri pada Jumat pagi 17 Juli 2015, sekitar pukul
07.00 WIT.di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, banyak pihak merasa
kebakaran jenggot. Ternyata kasus intoleransi masih menjadi menu dan santapan
harian. Berbagai pihak di ibukota negara berkomentar tanpa pikir panjang,
termasuk oknum wapres yang sedang berkuasa.
Kasus Tolikara bukan sekedar insiden akibat
salah faham, bukan sekedar akibat senggolan sesama penikmat panggung dangdut
menjadi baku hantam, bukan sekedar bak tawuran antar anak didik tingkat SMA,
bukan sekedar baku lempar batu antar bonek pendukung kesebelasan masing-masing,
bukan sekedar konflik turun-temurun antar kampung bertetangga.
Tragedi Tolikara sebagai pintu masuk
kepentingan internasional, konspirasi internasional untuk membongkar paksa
Nusantara. Menjadi alasan masuknya kekuatan asing ke tanah Papua, sambil
mengamankan berbagai kepentingannya. Secara historis geografis, pulau Papua
bagian dari Republik Indonesia, namun isi kandungan buminya beralih menjadi
milik negara asing. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar