NUNUN NURBAETIE DI SARANG PENYAMUN
Kasus cek pelawat dengan aktor utama
Nunun Nurbaetie (NN) semakin tidak jelas. Yang jelas NN telah melawat
(kunjungan ke suatu tempat) atau muhibah ke berbagai negara (Singapura, Thailand,
Kamboja, Hong Kong, Laos, dst), sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (bahkan
masuk daftar buronan interpol sejak Mei 2011) sampai uang lawatannya “habis” di
Bangkok, Thailand, Rabu 7 Desember 2011. Kasus lawatan NN (2 tahun) tak kalah
seru dengan “perjalanan dinas” Nazaruddin (mantan Bendahara PD, dalam kasus
suap Wisma Atlet) maupun plesirannya Gayus Tambunan.
NN
diduga memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004
untuk meloloskan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank
Indonesia. Hingga kini, dari 30 tersangka, sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang
terlibat dalam kasus tersebut telah selesai menjalani masa hukumannya.
Pihak
mana atau siapa yang memodali pemberian 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24
miliar tersebut belum terungkap. Jurus lupa-lupa ingat atau Demensia tipe alzheimers NN dapat
menghambat penuntasan kasus tersebut.
Dari
media massa, rakyat sudah bisa membaca dan melihat, pihak mana atau siapa yang
kebakaran jenggot [HaeN]. 10okto2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar