Halaman

Rabu, 23 September 2015

rekam jejak Polri mempreteli/memprotoli KPK vs Sebagian Besar Pemalak Hutan Dilakukan Korporasi

rekam jejak Polri mempreteli/memprotoli KPK vs Sebagian Besar Pemalak Hutan Dilakukan Korporasi

Menyimak berita tayangan di http://nasional.news.viva.co.id/news/read/677711-kapolri--sebagian-besar-pemalak-hutan-dilakukan-korporasi, Selasa, 22 September 2015 | 22:30 WIB :

“Kapolri : Sebagian Besar Pemalak Hutan Dilakukan Korporasi”
Ada sekitar 178 kasus pemalak hutan yang kini sudah diproses.
Oleh : Syahrul AnsyariDwi Royanto (Semarang)
VIVA co.id – Bencana kebakaran hutan teryus terjadi di Indonesia dan mengakibatkankabut asap. Polri pun bergerak dan memetakan siapa pelakunya. Ratusan tersangka sudah mereka tetapkan.

“Hampir sebagian besar penyandang kasus pemalak hutan dilakukan oleh koorporasi. Sekarang masih ada yang lidik maupun penyidikan, tapi separuh perkara ditangani segera dilimpahkan.” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai Rapat koordinasi penyerapan pelaksanaan APBN di Wisma Perdamaian Semarang. Selasa, 22 September 2015.

Ia menyebut ada sekitar 178 kasus pemalak hutan yang kini sudah diproses. Dari jumlah kasus yang ditangani pihaknyasebagian segera dilimpahkan ke meja hijau. Adapu sejumlah tersangka pemalak hutan di Sumatera dan Kalimantan itu telah dinyatakan lengkap (P21).

“Ada berkas perkara yang sudah P21.Bisa jadi ada penahanan tersangka. Ada juga yang masih diperiksa,” ucap dia.

Tidak menutup kemungkinan ada penahanan tersangka lain dalam kasus yang menyebabkan bencana besar kabut asap tersebut. Sebab saat ini proses pemeriksaan terhadap tersangka terus berjalan.

“Jika selama ada pembakaran hutan terus-menerus pasti ada pelakunya,” ujar dia.
-------
Sebagai rakyat, hanya bisa kirim doa, agar tindakan nyata Polri di atas, tak kalah heroiknya dibanding kasus Buaya vs Cecak yg sampai berjilid. Bagaimana Polri liwat tangan Bareskrim dengan sigap mentuntaskan kasus “dwelling time” yang melibatkan koorporasi, atau kebijakan yang dilakukan oleh koorporasi.

Sebagai masyarakat, hanya bisa kirim doa, pengalaman Polri secara aktif, nyata, menerus memberantas korupsi sampai sarang-sarangnya. Kita masih ingat betapa cerdik, cerdas, cermat Polri memreteli/memprotoli pimpinan KPK, penyidik KPK dengan berbagai pasal berlapis sangkaan/tuduhan/dakwaan.

Sebagai warga negara, hanya bisa kirim doa, teroris lokal maupun asal Malaysia bisa digrebek habis-habisan di markas komandonya, menjadikan kita lega. Apa artinya menghadapi modus operandi koorporasi pemalak hutan, yang tidak bersenjata, apalagi koorporasi pribumi. Apalagi ekspor asap hutan bakar sudah sampai ke negara si pembuat api atau sang pembakar.

Sebagai penduduk, hanya bisa kirim doa, uji nyali yang sedang dipraktekkan Polri dalam menghadapi “hantu kabut asap” bukan sekedar hangat-hangat tahi ayam. Bukan sekedar panas-panas pelipur lara. Bukan sekedar kompensasi prestasi, kinerja dan Revolusi Mental hambah hukum. [HaeN].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar