rekam jejak Polri mempreteli/memprotoli KPK vs Sebagian
Besar Pemalak Hutan Dilakukan Korporasi
Menyimak berita tayangan di http://nasional.news.viva.co.id/news/read/677711-kapolri--sebagian-besar-pemalak-hutan-dilakukan-korporasi,
Selasa, 22 September
2015 | 22:30 WIB :
“Kapolri : Sebagian
Besar Pemalak Hutan Dilakukan Korporasi”
Ada sekitar 178 kasus pemalak hutan yang kini sudah
diproses.
Oleh : Syahrul Ansyari, Dwi Royanto (Semarang)
VIVA
co.id – Bencana kebakaran hutan teryus terjadi di Indonesia dan mengakibatkankabut
asap. Polri pun bergerak dan memetakan siapa pelakunya. Ratusan tersangka sudah
mereka tetapkan.
“Hampir
sebagian besar penyandang kasus pemalak hutan dilakukan oleh koorporasi.
Sekarang masih ada yang lidik maupun penyidikan, tapi separuh perkara ditangani
segera dilimpahkan.” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai Rapat koordinasi
penyerapan pelaksanaan APBN di Wisma Perdamaian Semarang. Selasa, 22 September
2015.
Ia
menyebut ada sekitar 178 kasus pemalak hutan yang kini sudah diproses. Dari
jumlah kasus yang ditangani pihaknyasebagian segera dilimpahkan ke meja hijau.
Adapu sejumlah tersangka pemalak hutan di Sumatera dan Kalimantan itu telah
dinyatakan lengkap (P21).
“Ada
berkas perkara yang sudah P21.Bisa jadi ada penahanan tersangka. Ada juga yang
masih diperiksa,” ucap dia.
Tidak
menutup kemungkinan ada penahanan tersangka lain dalam kasus yang menyebabkan
bencana besar kabut asap tersebut. Sebab saat ini proses pemeriksaan terhadap
tersangka terus berjalan.
“Jika
selama ada pembakaran hutan terus-menerus pasti ada pelakunya,” ujar dia.
-------
Sebagai
rakyat, hanya bisa kirim doa, agar tindakan nyata Polri di atas, tak kalah
heroiknya dibanding kasus Buaya vs Cecak yg sampai berjilid. Bagaimana Polri
liwat tangan Bareskrim dengan sigap mentuntaskan kasus “dwelling time”
yang melibatkan koorporasi, atau kebijakan yang dilakukan oleh koorporasi.
Sebagai
masyarakat, hanya bisa kirim doa, pengalaman Polri secara aktif, nyata, menerus
memberantas korupsi sampai sarang-sarangnya. Kita masih ingat betapa cerdik,
cerdas, cermat Polri memreteli/memprotoli pimpinan KPK, penyidik KPK dengan
berbagai pasal berlapis sangkaan/tuduhan/dakwaan.
Sebagai
warga negara, hanya bisa kirim doa, teroris lokal maupun asal Malaysia bisa digrebek
habis-habisan di markas komandonya, menjadikan kita lega. Apa artinya
menghadapi modus operandi koorporasi pemalak hutan, yang tidak bersenjata, apalagi
koorporasi pribumi. Apalagi ekspor asap hutan bakar sudah sampai ke negara si
pembuat api atau sang pembakar.
Sebagai
penduduk, hanya bisa kirim doa, uji nyali yang sedang dipraktekkan Polri dalam
menghadapi “hantu kabut asap” bukan sekedar hangat-hangat tahi ayam. Bukan
sekedar panas-panas pelipur lara. Bukan sekedar kompensasi prestasi, kinerja
dan Revolusi Mental hambah hukum. [HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar