KOMERSIALISASI TROTOAR JAKARTA
Pendatang
musiman di Jakarta seolah tak rela melihat sebidang tanah kosong, seolah
terlantar. Tanpa memperdulikan hak atas
atas tanah atau sanksi bagi mereka yang memakai tanah tanpa ijin, mereka
manfaatkan tanah untuk tempat tinggal dan tempat usaha. Bantaran sungai,
bantaran rel kereta api, kolong jembatan, di bawah kabel SUTET, di lahan kosong
milik negara, disulap menjadi tempat tinggal yang menjanjikan walau jauh dari
layak huni.
Usaha
pendatang beraneka ragam, mulai pemulung sampai memanfaatkan trotoar sebagai
tempat jualan, tempat transaksi barang bekas, atau bahkan sebagai tempat
berteduh siang malam. Razia Satpol PP tak membuat mereka jera dan kapok
berjualan di trotoar.
Sesuai
perkembangan zaman, Jakarta menjadi daya tarik untuk meraup Rupiah. Tak perlu
modal ijazah, tak harus punya keahlian, dengan modal dengkul, otot, fisik dan
nyali bisa hidup di Jakarta. Memahami dinamika fungsi dan nilai tambah trotoar,
secara “tak sadar” pemerintah provinsi Jakarta menjadikan trotoar sebagai
kawasan komersial. Berbagai pajak, upeti, pungutan, kutipan, uang sewa, bisa
diterapkan bagi pengguna trotoar!!!

Rathi
Nurwigha
Kota
Bogor, Jawa Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar