Halaman

Minggu, 06 September 2015

KOMERSIALISASI TROTOAR JAKARTA

KOMERSIALISASI TROTOAR JAKARTA

Pendatang musiman di Jakarta seolah tak rela melihat sebidang tanah kosong, seolah terlantar.  Tanpa memperdulikan hak atas atas tanah atau sanksi bagi mereka yang memakai tanah tanpa ijin, mereka manfaatkan tanah untuk tempat tinggal dan tempat usaha. Bantaran sungai, bantaran rel kereta api, kolong jembatan, di bawah kabel SUTET, di lahan kosong milik negara, disulap menjadi tempat tinggal yang menjanjikan walau jauh dari layak huni.

Usaha pendatang beraneka ragam, mulai pemulung sampai memanfaatkan trotoar sebagai tempat jualan, tempat transaksi barang bekas, atau bahkan sebagai tempat berteduh siang malam. Razia Satpol PP tak membuat mereka jera dan kapok berjualan di trotoar.

Sesuai perkembangan zaman, Jakarta menjadi daya tarik untuk meraup Rupiah. Tak perlu modal ijazah, tak harus punya keahlian, dengan modal dengkul, otot, fisik dan nyali bisa hidup di Jakarta. Memahami dinamika fungsi dan nilai tambah trotoar, secara “tak sadar” pemerintah provinsi Jakarta menjadikan trotoar sebagai kawasan komersial. Berbagai pajak, upeti, pungutan, kutipan, uang sewa, bisa diterapkan bagi pengguna trotoar!!!





Rathi Nurwigha

Kota Bogor, Jawa Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar