Halaman

Sabtu, 06 Juni 2015

tergantung jumlah penduduk

TERGANTUNG JUMLAH PENDUDUK

Pemekaran wilayah bukan tanpa sebab dan masalah. Bukan sekedar berdasarkan  luas wilayah negara, tetapi juga mempertimbangkan jumlah penduduk.

Pembentukan pemerintah daerah dengan tujuan melayani masyarakat. Jangan sampai suatu kabupaten/kota hanya berpenduduk di bawah 100.000 jiwa atau masuk kategori kota kecil.


Idealnya jumlah penduduk suatu kota/kabupaten sekitar 500.000 – 1.000.000 jiwa atau kota besar. Jika penduduknya sudah > 1.000.000 jiwa atau kota metropolitan, wajar kalau ada wakil wali kota atau wakil bupati. Kabupaten yang mempunyai luas lahan pertanian cukup signifikan atau dominan, organisasi perangkat daerah yang menangani pertanian diperkuat, tidak perlu membentuk wakil bupati. Provinsi  dengan > 3 kota metropolitan, wajar kalau mempunyai wakil gubernur [HaeN]. 18okt 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar