Kamis, 09/12/2004
12:18
KORUPTOR SENIOR vs
KORUPTOR YUNIOR
Di NKRI ini apapun
bisa terjadi. Bahkan kejadian yang sudah terjadipun bisa jadi akan tak terjadi.
Seolah-olah tak pernah terjadi. Apalagi kalau hukum utawa penguasa campur kaki
tangan. Begitu juga di dimensi KKN, khususnya korupsi. Mulai koruptor klas teri
sampai koruptor klas paus. Klas pribumi tak kalah kebal hukumnya dibanding klas
prilangit. Klas prilangit bisa bebas kembali ke tanah leluhurnya atau nangkring
di negara orang. Klas pribumi melahirkan koruptor senior dan koruptor yunior.
Koruptor senior secara historis dilahirkan dan dibesarkan oleh Orde Baru. Orde
Reformasi, walau ada yang koruptor klas paus, melahirkan koruptor yunior.
Koruptor yunior banyak penggemarnya. Rakyat boleh gigit jari melihat wakilnya
termasuk nominasi. Hukum di era SBY ternyata ampuh untuk menjerat koruptor
yunior. Pertanda baik. (hn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar