Halaman

Minggu, 06 Agustus 2017

semua manusia Indonesia pernah jadi orang




semua manusia Indonesia pernah jadi orang

Tanpa niat secuwilpun untuk mendiskreditkan – apalagi main kartu kredit – awak bangsa sendiri. Kehidupan mingguan yang dimulai hari senin, seperti rutinitas yang tidak membosankan namun menjemukan. Dengan sadar dilakoni ulang. Bahkan kehidupan harian, yang dimulai sebelum fajar berkibar.

Tiap lima tahun sekali, pemerintah maupun pemerintah daerah menyelenggarakan pesta demokrasi. Pilkada, pemilu legislatif dan pilpres menjadi agenda resmi. Sudah ada perubahan, mulai pilkada serentak. Tak ayal akan ada pemilu serentak di tahun 2019. Menyangkut hajat semua manusia yang menghuni di Nusantara, bukan pekerjaan mudah.

Sebelum masuk ke bedah otak-atik olahkata, kita simak apa itu frasa “dikuasai oleh negara”, dengan membuka UUD NRI tahun 1945. Fokus pada pasal 33 ayat (2) dan (3) yang tidak mengalami perubahan :
(2)   Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3)   Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuksebesar-besar kemakmuran rakyat.

Frasa “menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” mengalami makna atau tafsiran yang pasang surut. Terkait dengan pesta demokrasi dan khususnya manusia dan/atau orang macam apa yang menjadi yang disebut negara.

Proses kehidupan manusia dan/atau orang Indonesia bersifat linier, menerus sesuai dengan peredaran waktu dan perytambahan umur/usia. Memang, ada faktor genetis yang mempengaruhi sifat anak keturunan. Faktor bawaan. Islam tidak mengenal dosa yang diturunkan. Tidak mengenal hukum karma. Tidak ada ayat tentang reinkarnasi.

Skenario Allah atas perjalanan hidup manusia dan alam semesta tempat semua makhluk ciptaan-Nya hidup bersatu, acap tidak bisa diprediksi, dideteksi oleh manusia. Kejadian yang nyaris berulang, tipikal yang dianggap alami tidak disadari oleh kita.

Pemerintah secara definitif diisi oleh manusia dan/atau orang yang menang pesta demokrasi. Penyelenggara negara secara yuridis formal di tangan juara umum pesta demokrasi.

Jadi negara dikuasai partai politik. Segelintir manusia dan/atau orang Indonesia yang sedang kontrak politik lima tahun atau satu periode, menguasai hajat hidup orang banyak – sebanyak rakyat yang ada selain mereka – yang dampak nyatanya terasa setelah periode selesai. Nafsu binatang politik menjadikan efek dominonya langsung terasa di tahun pertama.

Selain ideologi tak ada matinya, jangan cari bukti atau minta bukti, tapi fakta sejarah. Pelaku sejarah yang pejuang ideologi juga pantang mundur, pantang surut. Semua rintangan diterabas. Tidak perlu membabi buta. Dominasi akal, nalar, logika politik menjadikan hati menjadi buta. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar