Ibadah Umrah, Bisnis Dengan Allah Perlu Ilmu
Berulangnya kasus penyelenggaraan
ibadah umrah, dengan modus tipikal, berulang, mau tak mau harus ada resep jitu
untuk menggangulanginya. Jangan sampai terkesan pemerintah melakukan tindak
pembiaran. Karena pemerintah merasa hanya wajib memfasilitasi pelaksaan ibadah
haji, yang setahun sekali dan skala nasional.
Jangan heran, jika masih terjadi
perulangan kasus oleh pelaku yang berbeda. Seolah tidak ada pembelajaran atau
bahkan sanksi hukum yang jelas, tegas dan menimbulkan efek jera.
Jujur saja, memang salah satu watak
anak bangsa yaitu ingin harga, tarif, biaya, ongkos atas barang dan/atau jasa yang
murah, di bawah harga eceran tertinggi, harga standar, harga rata-rata daerah. Inilah
titik lemah yang dimanfaatkan pebisnis ibadah umrah.
Pihak penyelenggara ibadah umrah, dimulai
yang profesional sampai yang amatiran, abal-abal atau yang memanfaatkan
peluang, kesempatan demi keuntungan finansial. Berbagai menu disajikan,
dipromosikan secara atraktif.
Tak salah jika pihak penyelenggara
ibadah umrah adalah bisnis yang tak merugi. Tepatnya harus ada keuntungan. Untuk
menghindari pengulangan tindak kesalahan dan dosa yang sama, perlu payung hukum
yang jelas dan menjadi “pengetahuan” semua pihak. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar