Halaman

Jumat, 18 Agustus 2017

Ibadah Umrah, Bisnis Dengan Allah Perlu Ilmu



Ibadah Umrah, Bisnis Dengan Allah Perlu Ilmu

Berulangnya kasus penyelenggaraan ibadah umrah, dengan modus tipikal, berulang, mau tak mau harus ada resep jitu untuk menggangulanginya. Jangan sampai terkesan pemerintah melakukan tindak pembiaran. Karena pemerintah merasa hanya wajib memfasilitasi pelaksaan ibadah haji, yang setahun sekali dan skala nasional.

Jangan heran, jika masih terjadi perulangan kasus oleh pelaku yang berbeda. Seolah tidak ada pembelajaran atau bahkan sanksi hukum yang jelas, tegas dan menimbulkan efek jera.

Jujur saja, memang salah satu watak anak bangsa yaitu ingin harga, tarif, biaya, ongkos atas barang dan/atau jasa yang murah, di bawah harga eceran tertinggi, harga standar, harga rata-rata daerah. Inilah titik lemah yang dimanfaatkan pebisnis ibadah umrah.

Pihak penyelenggara ibadah umrah, dimulai yang profesional sampai yang amatiran, abal-abal atau yang memanfaatkan peluang, kesempatan demi keuntungan finansial. Berbagai menu disajikan, dipromosikan secara atraktif.

Tak salah jika pihak penyelenggara ibadah umrah adalah bisnis yang tak merugi. Tepatnya harus ada keuntungan. Untuk menghindari pengulangan tindak kesalahan dan dosa yang sama, perlu payung hukum yang jelas dan menjadi “pengetahuan” semua pihak. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar