Halaman

Jumat, 06 Maret 2020

Hukum Ekonomi Fungsi Moral Pancasila

Hukum Ekonomi Fungsi Moral Pancasila

Bukan pasal tabu dan kejadian tabu jika terjadi kasus masuk kategori KLB (kejadian luar biasa) para pedagang malah ramai-ramai menaikkan harga masker dan sanitizer saat situasi korona. Bahkan ada pihak yang menimbun, menunggu harga baik. Daya endus pedagang, perorangan atau pihak bagian integral pemerintah, melihat peluang ekonomi pada setiap kejadian peristiwa. Mulai skala lokal sampai skala global.

Daya tanggap pemerintah dengan prinsip tunggu sampai tahap ‘kebakaran jenggot’. Aspek kehidupan bernegara lainnya yang sudah dipatok di RPJMN 2020-2024, sudah antri lama, butuh atensi dan keseriusan APBN. Menjaga wibawa negara dengan bukti negara sehat, tidak ada warga negaranya yang terinfeksi virus corona versi berkelanjutan, teranyarkan.  Menjaga pamor di mata investor asing, sangat menentukan keberhasilan pembangunan.

Hikmah terselubung, ternyata moral Pancasila masih sekedar bahan perwacanaan, kajian silat lidah. Pelaku utama kehidupan berbangsa dan bernegara, merasa sudah pancasilais luar dalam.  [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar