Halaman

Minggu, 29 November 2015

Rekayasa Generasi Masa Depan Dalam Perspektif Islam

Rekayasa Generasi Masa Depan Dalam Perspektif Islam


Hak Anak Atas Ayah
Cuplikan kejadian diangkat dari era khalifah Amirul Mukminin, Umar bin Khattab ra, substansinya tentang hak anak atas ayahnya. Diriwayatkan kemudian bahwa Umar menjelaskan : “Ada tiga”. “Pertama, hendaklah ia memilih calon ibu yang baik untuk puteranya. Kedua, hendaklah ia menamainya dengan nama yang baik. Dan ketiga, hendaklah ia mengajarinya Al-Quran.”

Sebelumnya, dalam hadis riwayat Thabrani dari Jarir RA dijelaskan, “Pada saat itu Nabi (Rasulullah SAW) langsung memegangi ujung baju pada leher anak itu (anak muda), seraya berkata, ‘Engkau dan hartamu milik ayahmu!” Kejadian ini didasari dari keluhan seorang ayah yang menangisi nasib malangnya dan kedua telinganya tak pernah mendengarnya, yang mengadu kepada Nabi.

Generasi Masa Depan
Islam telah mewajibkan bagi orang tua untuk berbuat baik kepada anak-anaknya, dan juga  tidak durhaka kepada mereka. Menyiapkan anak atau generasi masa depan, mengacu terjemahan [QS An-Nisaa’ (4) : 9] :Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.

Adab berkeluarga atau membangun rumah tangga tidak terlepas dari peran dua insan yang berlainan jenis, pasangan suami-istri (pasutri) di dalamnya, mereka melaksanakan akad nikah sebagai ibadah dan sunnatullah. Interaksi yuridis dan biologis pasutri untuk mendapatkan anak keturunan sekaligus penerus generasi masa depan.

Al-Qur’an telah memberikan peringatan dini, agar kita tidak meninggalkan generasi lemah. Generasi penerus yang diharapkan adalah generasi yang unggul, tangguh, ulet dan tahan banting. Generasi prospektus yang dapat meneruskan tongkat estafet perjuangan. Bukan generasi yang lemah secara akhlak, fisik, emosi, ekonomi, spiritual, atau pun ilmunya, khususnya lemah aqidah.

Keluarga dan rumah tangga yang normal, harmonis, utuh dan eksis berpotensi melahirkan generasi yang tangguh, sebaliknya keluarga dan rumah tangga yang berantakan berpotensi melahirkan generasi yang lemah.

Anak merupakan keturunan dari satu keluarga, yang menjadi mata rantai keberadaan manusia dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bagi orang tua, anak merupakan harapan sekaligus amanah dari Allah SWT. Kewajiban orang tua mulai memberi nama yang bermakna baik, memberi pendidikan, agama dan pengajaran sampai dicarikan jodoh atau dinikahkan. Al-Qur’an  menyuratkan anak sebagai perhiasan kehidupan dunia; penyenang hati; menjadi musuh; hanyalah sebagai cobaan; dan janganlah orang tua membunuh anak-anaknya karena takut kemiskinan.

Tantangan Zaman
Perkembangan zaman ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi serta industri seolah mendahului perjalanan waktu, dampaknya begitu hebat membuat tantangan hidup semakin berat. Perubahan zaman pun sangat berdampak pada perilaku dan akhlak generasi penerus umat di masa depan.

Liberalisasi Islam yang membonceng arus globalisasi menjadi tantangan utama yang dihadapi semua komponen umat Islam, baik pondok pesantren, perguruan tinggi Islam, ormas Islam, lembaga ekonomi Islam, maupun partai politik Islam. Sebab, liberalisasi Islam telah menampakkan wajah yang sangat jelas dalam menghancurkan Islam dari asasnya, baik aqidah Islam, Al-Qur'an, maupun syariat Islam (sumber : http://alislamu.com/index.php?Itemid=10&id=781&option=com_content&task=view).

Pemerintah pun selalu kalah selangkah dalam mengelola zaman, selain dipatok waktu periodik lima tahunan, perubahan secara politis hanya sekedar merotasi masalah. Generasi tua lebih mengedepankan ambisi politik daripada menyiapkan masa depan generasi penerusnya. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar