Halaman

Jumat, 27 November 2015

media sosial dan jalur interaksi komunikasi aspirasi suara rakyat

media sosial dan jalur interaksi komunikasi aspirasi suara rakyat

Penulis tidak tahu, media sosial itu binatang seperti apa. Bisa menggigit atau tidak. Bisa terbang atau tidak. Berkaki berapa. Maklum penulis zaman SR (sekolah rakyat), sekarang SD, masih menggunakan sabak sebagai pengganti buku tulis, dan alat tulisnya bernama grip (berwarna abu-abu). Agar runcing, grip digosok di permukaan batu atau semenan.

Jelas beda dengan anak SD sekarang, sudah akrab dengan media sosial atau suka disebut singkatannya yaitu ‘medsos’.

Saya heran, mengapa Pemerintah menganggap ‘medsos’ sebagai benda yang membahayakan. Coba simak berita ini :

Jumat, 27 November 2015, 06:05 WIB REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa media sosial perlu ditertibkan.

Menurut dia, media sosial harus dimanfaatkan untuk kepentingan nasional, bukan sekadar alat membuat uang dan penghasilan.

"Bangsa ini harus disiplin. Negara demokrasi tetap harus ada aturannya. Jika tidak ditertibkan, maka akan banyak (aksi) anarkis," kata Luhut di sela Konferensi Kelapa Sawit Indonesia (IPOC) 2015 di Nusa Dua, Bali, Kamis (26/11).

Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 terkait ujaran kebencian (hate speech). Polri akan menyisir akun-akun di media sosial yang dianggap rawan yang mengarah ke ujaran kebencian tersebut.

Sebelumnya diinformasikan Polri sedang menyelidiki setidaknya 180 ribu akun media sosial. Ujaran kebencian adalah tindak pidana berbentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong, dan semua tindakan yang bertujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial.
- - - - - - -
Saya kira medsos itu bagian dari kelapa sawit. Karena oknum menteri bicara di sela Konferensi Kelapa Sawit Indonesia (IPOC) 2015.

Atau kewajiban menangani medsos masuk tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ternyata sedemikian dahsyat daya rusak medsos.

Setahu saya, yang dibilang media yaitu koran, radio dan tv. Ada saluran TVRI dan sisanya milik swasta. Dengan laptop yang saya gunakan ini, dengan bantuan modem, bisa buka internet. Saya cari data/info sesuai kebutuhan untuk menulis, seperti yang saya tulis ini.

“Sebelumnya diinformasikan Polri sedang menyelidiki setidaknya 180 ribu akun media sosial.” Malah menambah bingung otak saya. Koq mau-maunya orang membaca tulisan “macam gituan”. Entah siapa yang kurang kerjaan.
- - - - - - -
Tadi siang waktu memanggil abang jual ketoprak liwat depan rumah, ternyata tak sengaja saya telah melakukan pembajakan. Karena tetangga sebelah timur saya sudah pesan liwat HP untuk datang. Abang ketoprak tinggal teriak : “ya bu, gantian”. Yang pesan seorang ibu, yang notabene tentunya ahli dapur sudah punya nasi dan lauknya.
- - - - - - -
Saya bayangkan kalau rakyat ingin bicara, ingin menyuarakan keinginannya atau aspirasinya. Ingin menyampaikan uneg-unegnya. Ingin sumbang suara yang remen-temeh, misal liwat wakil rakyat tingkat kabupaten/kota, tentunya malah tidak tahu siapa yang akan ditemui.

Bersyukur, di kompleks saya ada wakil rakyat kota yang berdomisili, jadi bisa didatangi.

Walau presiden gemar blusukan, para menteri sidak, kunjungan kerja wakil rakyat, tidak mungkin merekam kejadian nyata sehari-hari. Justru Ketua RT yang sedikit banyak tahu apa bagaimana warganya. Walau dominan urus urusan administrasi.

Jadi, dengan berat tangan, saya akhiri tulisan ini. [HaeN].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar