Halaman

Sabtu, 28 November 2015

Korupsi versi Revolusi Mental, sebagai matapencaharian vs sebagai transaksi jual beli

Korupsi versi Revolusi Mental, sebagai matapencaharian vs sebagai  transaksi jual beli

Kasus “papa minta saham” malah semakin membuktikan ada modus operandi korupsi versi pe-Revolusi Mental berbasis korupsi politik. Pelakunya tidak tanggung-tanggung, bukan anak kemarin malam yaitu oknum ketua DPR-RI. Ybs juga dikenal sebagai ahli wisata politik dengan dalih kunjungan kerja ke mancanegara. Agar tidak dianggap bak katak bermahkota di bawah tempurung kelapa.

Bom waktu politik, dengan bahan baku Jokowi sebagai orang suruhan partai, kurir parti (baca PDI-P), menghasilkan politik transaksional, ideologi merupakan fungsi Rp, jual beli kursi sampai bisnis pasal UU. Makelar, broker, pialang menjadi hal yang sah. Inisiator, eksekutor, deal politik dan pengamanan pasca transaksi sudah diatur sedemikian rupa. Kalau perlu penetapan capim KPK 2015-2019 melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR-RI dibuat berlarut-larut. Semua ikhtiar dilakukan agar semangat cegah korupsi menjadi larut dan luntur. Agar semangat cegah korupsi berjalan sesuai skenario dan kendali calon koruptor yang sedang aman gentayangan. Yang kebal dan bebal hukum.

Artinya, korupsi menjadi matapencaharian individu dan sekaligus matapencaharian secara kolektif kolegial para pelaku politik 2014-2019.

Apalagi yang akan ditunggu dan diharapkan rakyat! [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar