Freeport, mengundang dan memberi makan perampok
Konon, Buku III Agenda Pembangunan Wilayah,
RPJMN 2015-2019, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional 2014, menyebutkan bahwa Tembaga
merupakan hasil tambang yang sangat potensial untuk dikembangkan di Wilayah Papua
karena memiliki lebih dari 45% cadangan tembaga nasional yang sebagian eksplorasi
dan pengolahannya terpusat di Timika (Kabupaten Mimika). Cadangan bijih tembaga
di Wilayah Papua diperkirakan sekitar 2,6 milliar ton, sementara itu cadangan logam
tembaga hanya sekitar 25 juta ton. Bahan tambang dan galian yang menjanjikan
potensi lainnya adalah bijih nikel, pasir besi, dan emas. Bijih nikel terdapat
di daerah Tanah Merah, Jayapura. Sebagian besar dari sumber daya tersebut masih
dalam indikasi dan belum
dieksploitasi.Penambangan pasir besi, bijih tembaga, dan emas berlokasi di
tempat yang sama dengan penambangan biji tembaga di Timika.
Dalam
rangka menunjang pertumbuhan di Wilayah Papua pada RPJMN 2015-2019, akan
diselesaikan pembangunan Jalan Trans Papua. Disamping itu, untuk menunjang pemerataan
pembangunan di wilayah pegunungan tengah. Disamping itu, untuk menunjang
distribusi logistik di Papua akan dikembangkan Pelabuhan Timika. Pembangunan
infrastruktur meliputi pembangunan jalan Timika – Potowaiburu – Wagete – Nabire
(Rp 80 M) serta penangnan kapasitas kargo pelabuhan laut Timika (Rp 100 M).
Konon, Timika sebagai ibukota kabupaten
Mimika, provinsi Papua telah menjadi sarang beroperasinya salah satu perusahaan
tambang terbesar di dunia asal Amerika Serikat, yakni Freeport-McMoRan Copper
& Gold Inc.
PT Freeport Indonesia (PTFI
atau Freeport)) merupakan perusahaan afiliasi atau sebuah perusahaan
pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui
tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat
di Papua, yaitu di tambang Ertsberg (dari 1967 hingga1988) dan tambang Grasberg
(sejak 1988), di kawasan Tembagapura, kabupaten Mimika, provinsi Papua.
Indonesia sudah rugi sejak
Freeport masuk. Sekarang pun tetap rugi karena konstitusi Negara (a.l dengan UU
1/1967 tentang Pertambangan dan UU 11/1967 tentang PMA) mendukung emas dibawa
ke Amerika dan negara lainnya di dunia. Pemerintah sibuk dan peduli dengan
kasus keamanan perusahaan di Papua, sedangkan ekonomi bangsa terabaikan. (sumber : http://papua-elkace.blogspot.co.id/2011/11/sejarah-dan-kebobrokan-pt-freeport.html)
http://papua-elkace.blogspot.co.id/2011/11/ternyata-negara-as-dibangun-dari-emas.html
menjelaskan :
Freeport adalah pertambangan
emas terbesar di dunia! Namun termurah dalam biaya operasionalnya. Sebagian
kebesaran dan kemegahan Amerika sekarang ini adalah hasil perampokan resmi
mereka atas gunung emas di Papua tersebyt. Freeport banyak berjasa bagi
segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang
bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini.
Mereka ini tidak lebih baik daripada seekor lintah!
Freeport merupakan ladang
uang haram bagi pejabat negeri ini, yang dari sipil maupun militer. Sejak 1967
sampa sekarang tambang emas terbesar di dunia itu menjadi tambang pribadi
mereka untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Freeport McMoran sendiri
telah menganggarkan dana untuk itu yang walau jumlahnya sangat besar bagi kita,
namun bagi mereka terbilang kecil karena jumlah laba dan tambang itu memang
sangat dahsyat. Jika Indonesia mau mandiri, sektor inilah yang harus dibereskan
terlebih dahulu.
Konon, jika ada
gonjang-ganjing kisruh Freeport dan pencatutan nama presiden, adalah hal yang
wajar, lumrah dan konstitusional. Karena secara historis telah menjadi hal
rutin sejak 1967. Makanya Amerika Serikat memperhitungkan keberadaan Indonesia,
karena tidak perlu dijajah, cukup emas-nya dikeduk, dikeruk dibawa ke negaranya.
[HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar