Halaman

Minggu, 29 November 2015

ketika wakil rakyat alergi obat anti korupsi

ketika wakil rakyat alergi obat anti korupsi

Lebih dari 6 (enam) bulan yang lampau, tepatnya kamis 21 Mei 2015, rakyat Indonesia terperangah, terpana, terpseona, terkesima hidup-hidup. Betapa tidak, presiden Joko Widodo telah memilih sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Komposisi. Sembilan anggota Pansel KPK yang semuanya perempuan itu diumumkan Jokowi sebelum bertolak ke Jawa Timur, Kamis (21/5/2015), di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

Pilihan berdasarkan kriteria masalah integritas, masalah kompetensi, dan juga keberagaman keahlian. Bidang keilmuan dan latar belakang 9 anggota Pansel KPK cukup beragam, mulai dari ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, ahli hukum bisnis, ahli manajemen, ahli IT, psikolog, sosiolog.

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ia memberikan kepercayaan penuh pada pansel untuk bekerja memilih pimpinan KPK yang kredibel, yang mempunyai integritas, dan juga yang dipercaya oleh masyarakat.

Presiden Jokowi berharap agar pimpinan KPK yang kelak terpilih bisa memperkuat institusi KPK. Oleh karena itu, selain menguasai hukum pimpinan KPK harus juga dilengkapi kompetensi manajemen, pembangunan institusi, dan juga sebuah kepemimpinan yang kuat.

Presiden Jokowi menambahkan, pimpinan KPK yang terpilih juga harus dapat mengembangkan sistem investigasi yang modern dan juga penguatan sistem integritas internal. Pimpinan KPK selain berani juga harus bisa membangun jaringan, membangun networking dan punya kemampuan kerja sama yang baik, baik di internal maupun dengan lembaga yang lainnya.

Rakyat juga tahu, bahwa kata akhir, keputusan final, hak veto yang menentukan, memutuskan dan menetapkan capim KPK ada di tangan Komisi III DPR-RI. Kewenangan DPR terkait uji kepaturan dan kelayakan capim KPK sebagai kuasa mutlak atas nama rakyat Indonesia, tidak bisa diganggu gugat atas nama hukum sekalipun.

Rakyat sudah sejak dulu mahfum, paham luar dalam, pasti para wakli rakyat Nusantara yang terhormat, tidak akan memilah dan memilih capim KPK 2015-2019 yang nantinya malah menjadi senjata makan tuan! Minimal menjadi bom waktu.

Jangankan wakil rakyat yang terikat kontrak politik lima tahun, 2014-2019, hamba hukum sejenis Polri alergi terhadap KPK. Bahkan tidak sekedar alergi, sikap Polri menghadapi KPK  bisa-bisa bisa melebihi sikap menghadapi teroris. Jadi, hasil Pansel capim KPK kalau tidak sesuai selera DPR, sia-sia tugas pansel.

Entah dagelan politik apa lagi yang akan dipertontonkan kawanan wakil rakyat di DPR, yang 100% adalah petugas parpol. Mereka bisa sampai duduk manis di Senayan melalui “pengorbanan” yang tidak bisa ditakar dengan Rp, tidak gratisan. Bukan pula sebagai hasil arisan partai. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar