ketika wakil rakyat alergi obat anti korupsi
Lebih dari 6 (enam) bulan yang lampau, tepatnya kamis
21 Mei 2015, rakyat Indonesia terperangah, terpana, terpseona, terkesima
hidup-hidup. Betapa tidak, presiden Joko Widodo telah memilih sembilan anggota
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Komposisi. Sembilan
anggota Pansel KPK yang semuanya perempuan itu diumumkan Jokowi sebelum
bertolak ke Jawa Timur, Kamis (21/5/2015), di Bandara Halim Perdanakusuma,
Jakarta Timur.
Pilihan berdasarkan kriteria masalah integritas,
masalah kompetensi, dan juga keberagaman keahlian. Bidang keilmuan dan latar
belakang 9 anggota Pansel KPK cukup beragam, mulai dari ahli hukum tata negara,
ahli hukum pidana, ahli hukum bisnis, ahli manajemen, ahli IT, psikolog,
sosiolog.
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ia memberikan
kepercayaan penuh pada pansel untuk bekerja memilih pimpinan KPK yang kredibel,
yang mempunyai integritas, dan juga yang dipercaya oleh masyarakat.
Presiden Jokowi berharap agar pimpinan KPK yang kelak
terpilih bisa memperkuat institusi KPK. Oleh karena itu, selain menguasai hukum
pimpinan KPK harus juga dilengkapi kompetensi manajemen, pembangunan institusi,
dan juga sebuah kepemimpinan yang kuat.
Presiden Jokowi menambahkan, pimpinan KPK yang
terpilih juga harus dapat mengembangkan sistem investigasi yang modern dan juga
penguatan sistem integritas internal. Pimpinan KPK selain berani juga harus
bisa membangun jaringan, membangun networking dan punya
kemampuan kerja sama yang baik, baik di internal maupun dengan lembaga yang
lainnya.
Rakyat juga tahu, bahwa kata akhir, keputusan final,
hak veto yang menentukan, memutuskan dan menetapkan capim KPK ada di tangan
Komisi III DPR-RI. Kewenangan DPR terkait uji kepaturan dan kelayakan capim KPK
sebagai kuasa mutlak atas nama rakyat Indonesia, tidak bisa diganggu gugat atas
nama hukum sekalipun.
Rakyat sudah sejak dulu mahfum, paham luar dalam,
pasti para wakli rakyat Nusantara yang terhormat, tidak akan memilah dan
memilih capim KPK 2015-2019 yang nantinya malah menjadi senjata makan tuan! Minimal menjadi bom waktu.
Jangankan wakil rakyat yang terikat kontrak politik lima
tahun, 2014-2019, hamba hukum sejenis Polri alergi terhadap KPK. Bahkan tidak
sekedar alergi, sikap Polri menghadapi KPK bisa-bisa bisa melebihi sikap menghadapi
teroris. Jadi, hasil Pansel capim KPK kalau tidak sesuai selera DPR, sia-sia
tugas pansel.
Entah dagelan politik apa lagi yang akan
dipertontonkan kawanan wakil rakyat di DPR, yang 100% adalah petugas parpol.
Mereka bisa sampai duduk manis di Senayan melalui “pengorbanan” yang tidak bisa
ditakar dengan Rp, tidak gratisan. Bukan pula sebagai hasil arisan partai. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar