korupsi dan kekayaan ideologi Nusantara
Ajaran qurban yang disyari'atkan dalam Islam berawal dari
kejadian peristiwa di zaman nabi Adam AS. Ikhwal qurban sebagaimana dikisahkan mengacu
terjemahan [QS Al Maa'idah (5) : 27] :
“Ceritakanlah kepada mereka kisah
kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya
mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua
(Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil):
"Aku pasti membunuhmu!." Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah
hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa."
Rangkaian kisah yang menyuratkan Habil dan Qabil, juga
menyiratkan awal mula terjadinya pembunuhan dalam sejarah umat manusia. Bahkan disimak
lebih seksama, terdapat sifat
bakhil, dengki dan tamak pada jiwa Qabil.
Singkat kata, sifat yang berada di jiwa Qabil sebagai
cikal bakal lahirnya perilaku korupsi. Untuk meraih hasil optimal dengan
pengorbanan minimal. Tidak bisa menerima kenyataan bahwa pengorbanan orang lain
berhasil dengan gemilang. Melakukan ancaman, intimidasi, agitasi kepada ‘lawan
politik’. Kalau perlu, dipandang perlu, akan dilakukan pembunuhan dan
penghilangan nyawa orang lain dengan sengaja. Atau melakukan pembunuhan
karakter dan penghilangan masa depan ‘lawan politik’.
Peng-qurban-an
ideologi Nusantara masih sebatas merebut kekuasaan secara konstitusional, legal,
sah, beradab dan berdasarkan hukum (baca : hukum rimba). [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar