Halaman

Selasa, 24 November 2015

korupsi dan kekayaan ideologi Nusantara

korupsi dan kekayaan ideologi Nusantara

Ajaran qurban yang disyari'atkan dalam Islam berawal dari kejadian peristiwa di zaman nabi Adam AS. Ikhwal qurban sebagaimana dikisahkan mengacu terjemahan [QS Al Maa'idah (5) : 27] :
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!." Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa."

Rangkaian kisah yang menyuratkan Habil dan Qabil, juga menyiratkan awal mula terjadinya pembunuhan dalam sejarah umat manusia. Bahkan disimak lebih seksama, terdapat sifat bakhil, dengki dan tamak pada jiwa Qabil.

Singkat kata, sifat yang berada di jiwa Qabil sebagai cikal bakal lahirnya perilaku korupsi. Untuk meraih hasil optimal dengan pengorbanan minimal. Tidak bisa menerima kenyataan bahwa pengorbanan orang lain berhasil dengan gemilang. Melakukan ancaman, intimidasi, agitasi kepada ‘lawan politik’. Kalau perlu, dipandang perlu, akan dilakukan pembunuhan dan penghilangan nyawa orang lain dengan sengaja. Atau melakukan pembunuhan karakter dan penghilangan masa depan ‘lawan politik’.

Peng-qurban-an ideologi Nusantara masih sebatas merebut kekuasaan secara konstitusional, legal, sah, beradab dan berdasarkan hukum (baca : hukum rimba). [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar