Kamis, 18/05/2006 07:32
REHABILITASI DAN
REKONSTRUKSI KORBAN ORDE BARU
Menurut fakta sejarah, Orde Baru dengan arang hitam
telah menulis sejarah Orde Lama. Mantan RI-1 pertama pun jadi korban yang tak
terperikan. Sejarah ke depan, khususnya dalam era Reformasi, merupakan bom
waktu peniggalan daripada Orde Baru telah merasuki berbagai tingkat kehidupan.
Bahkan yang semula dianggap tabu di zaman Orde Baru, sekarang telah menjadi
azimat terlebih dengan dalih mengatasnamakan rakyat.
Korban Orde Baru menimpa pra Orde Baru, zaman Orde
Baru 1966-1998, sampai pasca Orde Baru. Korbannya sangat beragam dan
bervariasi, mulai dari kalangan sipil sampai pihak tentara / polisi, mulai dari
perorangan sampai keluarga, mulai dari rakyat jelata sampai pejabat negara,
mulai daerah tidak prokuningisasi sampai daerah santri. Pokoknya, bahkan mulai
jabang bayi sampai mayat terbujur.
Korban tidak mengenal perbedaan jender, tidak
membedakan batasan usia, tidak mengindahkan anutan agama, tidak berdasar pilih
kasih suku bangsa, tidak memperdulikan asal usulnya. Unjuk raga berbaur unjuk
rasa menjalar di jalanan. Semua di kemas untuk kemauan dan kemampuan politis.
Demokrasi ala Tuban, sebagai contoh yang paling sederhana. Kalau diikuti maka
demokrasi bisa menjadi kontraproduktif. Oposisi berubah makna, yang sedang
ngetrend adalah sebagai tanda orang yang tak mau melihat kenyataan. Politik
menjadi tujuan hidup dan akan mengorbankan semua bentuk kehidupan. Semua
pimpinan berbasis bangsa dan negera merasa bertanggung jawab ke partai politik,
bukan kepada rakyat.
Korban Orde Baru akan tetap bergulir dan berjatuhan demi
waktu. Pepatah telah mengisyaratkan bahwa seganas-ganas anak harimau, kalau
telah besar kelak tak akan memangsa induknya. Pengendapan masalah Soeharto oleh
penggantinya, SBY, sebagai bukti sinyalemen tadi. Jadi, kalau nama besar
Panglima Besar Bapak Pembangunan dibebaskan dari segala tuntutan dan sanksi
hukum itu memang sesuai falsafah mendem sing jero, mbuang sing adoh, mikul sing
dhuwur. Artinya jangan melupakan sejarah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar