KJP
Perlu Dukungan Politik
Rencana pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan alokasi
dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada APBD-Perubahan tahun 2014 dari Rp 700
miliar menjadi Rp 1,6 triliun bukan hal yang tabu. Bicara soal angka, kita
wajib tahu berapa anggaran KJP 2013, berapa
jumlah dan target murid miskin penerima KJP per tahun anggaran, berapa unit
cost per bulan. APBD-Perubahan merupakan
kesepakatan politis antara DPRD Jakarta
dengan pemprov Jakarta berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Anggaran KJP disusun berdasarkan harga
satuan yang berlaku..
Soal layaknya tidaknya besaran anggaran KJP,
ada baiknya kita simak “Pedoman Bantuan Biaya Personal Pendidikan (BBPP)
Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP)
2012”, fokus pada :
Peserta
didik yang dapat diusulkan sebagai calon penerima KJP, meliputi :
1.
Peserta didik warga DKI Jakarta dari
keluarga tidak mampu yang bersekolah di DKI Jakarta;
2.
Peserta didik warga DKI Jakarta dari
keluarga tidak mampu yang bersekolah di luar DKI Jakarta (sekolah di Bogor,
Depok, Tangerang, Bekasi dan tidak kos / laju);
3.
Peserta didik warga luar DKI Jakarta
dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di DKI Jakarta.
Tersirat, betapa pemprov DKI Jakarta
tidak egois dengan calon pemerima KJP, terbukti lintas batas administrasi
provinsi. Lepas dari berapa % idealnya anggaran KJP dibanding APBD Jakarta,
jika dari evaluasi kemanfaatan KJP menunjukkan manfaat yang berarti, kriteria
penerima KJP bisa disederhanakan. Jenis belanja kebutuhan personal siswa pun
(lihat pedoman) bukan sebagai batasan kaku. Terbuka kemungkinan memadukan
dengan sumber dana lainnya, misal dari zakat, tanggung jawab sosial perusahaan
(CSR), atau dengan program/kegiatan pemprov DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar