Halaman

Rabu, 17 Desember 2014

KJP Perlu Dukungan Politik

KJP Perlu Dukungan Politik

Rencana pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan alokasi dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada APBD-Perubahan tahun 2014 dari Rp 700 miliar menjadi Rp 1,6 triliun bukan hal yang tabu. Bicara soal angka, kita wajib tahu berapa anggaran KJP 2013,  berapa jumlah dan target murid miskin penerima KJP per tahun anggaran, berapa unit cost per bulan.  APBD-Perubahan merupakan kesepakatan politis antara  DPRD Jakarta dengan pemprov Jakarta berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Anggaran KJP disusun berdasarkan harga satuan yang berlaku..

Soal layaknya tidaknya besaran anggaran KJP, ada baiknya kita simak “Pedoman Bantuan Biaya Personal Pendidikan (BBPP) Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2012”, fokus pada :

Peserta didik yang dapat diusulkan sebagai calon penerima KJP,  meliputi :
1.     Peserta didik warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di DKI Jakarta;
2.     Peserta didik warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di luar DKI Jakarta (sekolah di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan tidak kos / laju);
3.     Peserta didik warga luar DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di DKI Jakarta.

Tersirat, betapa pemprov DKI Jakarta tidak egois dengan calon pemerima KJP, terbukti lintas batas administrasi provinsi. Lepas dari berapa % idealnya anggaran KJP dibanding APBD Jakarta, jika dari evaluasi kemanfaatan KJP menunjukkan manfaat yang berarti, kriteria penerima KJP bisa disederhanakan. Jenis belanja kebutuhan personal siswa pun (lihat pedoman) bukan sebagai batasan kaku. Terbuka kemungkinan memadukan dengan sumber dana lainnya, misal dari zakat, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), atau dengan program/kegiatan pemprov DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar