Halaman

Senin, 22 Desember 2014

KUOTA MINIMAL 30% PEREMPUAN DALAM BISNIS PARTAI POLITIK

Beranda » Berita » Opini
Jumat, 29/11/2002 11:05

KUOTA MINIMAL 30% PEREMPUAN DALAM BISNIS PARTAI POLITIK


Jadi,  Partai Politik (parpol) di Indonesia telah diwariskan ke yang berhak menerima. Dasar pembagian proporsi pengurus parpol adalah jatah pria : jatah perempuan = 2 : 1. Nantinya para wakil rakyat juga akan diwariskan, menyusul para pembantu presiden. Tepat sasarannya adalah dari setiap 3 presiden RI nantinya akan terdapat seorang perempuan. Enak tenan !!!!! (hn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar