Jumat, 29/11/2002 11:05
KUOTA MINIMAL 30% PEREMPUAN DALAM BISNIS PARTAI
POLITIK
Jadi, Partai
Politik (parpol) di Indonesia telah diwariskan ke yang berhak menerima. Dasar
pembagian proporsi pengurus parpol adalah jatah pria : jatah perempuan = 2 : 1.
Nantinya para wakil rakyat juga akan diwariskan, menyusul para pembantu
presiden. Tepat sasarannya adalah dari setiap 3 presiden RI nantinya akan
terdapat seorang perempuan. Enak tenan !!!!! (hn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar