Halaman

Senin, 03 Februari 2014

BETERNAK KORUPTOR DI NEGERI SENDIRI



Jumat, 21/11/2008 01:12
BETERNAK KORUPTOR DI NEGERI SENDIRI

Banyak modus operandi untuk merugikan negara, secara langsung maupun tak langsung. Terutama mereka yang punya wewenang, kewenangan dan kesempatan (termasuk kekuasaan, kekuatan dan kekayaan) untuk bertindak serta berbuat sewenang-wenang. Lingkungan yang kondusif untuk melakukan tindak merugikan negara. Jangan berfikir dari sisi lain, apakah selama ini tindakan negara tidak merugikan rakyatnya. Hukum keseimbangan alam, jika ada pihak yang diuntungkan tentu ada pihak yang tidak diuntungkan.

Di tengahnya, berdiri mereka segelintir anak bangsa : yang merasa telah berbuat banyak untuk negara - akan tetapi merasa tidak mendapat imbal yang setimpal; tidak menerima harga yang layak; tidak memperoleh balas jasa yang pantas; tidak kebagian peran yang sepandan; tidak dianugerahi bintang yang imbang; tidak dapat limpah kursi sebagai balas budi; tak disambut bak pahlawan - terlebih jika didominasi perhitungan bahwa selama itu merasa tidak kembali modal. Mosok, mancing ikan umpan 2 paus, cuma dapat 1 paus. 

Di mana ada kesempatan dalam kesempitan, koruptor akan beraksi, secara perorangan maupun berdasarkan asas mufakat. Birokrasi memang sarang yang mengandung dan mengundang nafsu korupsi. Semula mungkin tak ada niat berkorupsi, akan tetapi atas desakan keadaan, tekanan politik, permintaan penggemar, dorongan nafsu, bisikan kawan separtai, sekedar iseng, situsai dan kondisi yang mendukung, dalam lingkungan yang sudah terkontaminasi secara sistematis, coba-coba, akhirnya korupsi jadi budaya.

Mungkinkah tatanan negara dan tataran politik NKRI rawan Tipikor? Mata rantai Tipikor sudah mengakar dan menggurita sampai pelosok nusantara, dilaksanakan secara seksama dalam tempo menerus oleh birokrat, aparat kepolisian, pebisnis di dunia militer, parlemen, rekanan, sampai para pemangku kepentingan dari berbagai unsur dan anasir. Tiap tahun rating atau peringkat sebagai negara yang melahirkan koruptor, semangkin meningkat. Diimbangi tarif BBM dan UMR termasuk kategori murah utawa rendah, untuk skala ASEAN sekalipun. Apa kata dunia. Dekade pertama pasca Reformasi utawa Reformasi Turunan 1998-2008 banyak melahirkan koruptor, mulai dari koruptor skala nasional sampai koruptor skala lokal; mulai dari koruptor klas paus sampai koruptor klas teri; mulai dari koruptor kebal hukum sampai koruptor tebal muka.

Menghadapi pesta demokrasi 2009, puluhan ribu daftar calon tetap wakil rakyat telah lahir. Seandainya pendaftaran bakal capres plus cawapres dimulai dari tingkat RT, pasti banyak animonya. Butuh berapa dekade, berapa generasi, berapa orde untuk melahirkan pahlawan. Bukan salah Ibu Pertiwi mengandung dan melahirkan kader koruptor, cikal bakal koruptor, mulai dari penerima upeti jalanan sampai penerima komisi imbal jasa. Koruptor adalah pelaku teror yang paling proaktif dan produktif.

Koruptor bisa masuk dan mulai dari sumber atau poros pabrik dana. Celakanya, walau semakin jauh aliran dana masih tetap bisa disunat atau dimanipulasi. Koruptor utawa Tipikor ibarat kanker menggerogoti sendi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dari dalam. Tipikor mengkontaminasi, menghancurkan dan merusak satu generasi. Tipikor merugikan negara sampai ke masa depan, tidak hanya sekedar yang bisa diukur, dinilai, ditakar dengan rupiah. Tipikor merugikan negara karena berkenaan dengan uang negara yang dimanfaatkan tidak sesuai anggaran dan rencana. Merugikan negara dan seisinya karena yang bisa dicapai malah terbengkalai, yang tak perlu ada malah punya, yang direncanakan lancar malah tersendat, yang seharusnya tepat malah lambat, yang diharap ada malah sirna, yang tidak ditunjuk malah menumpuk, yang kalah bersaing malah menang bertanding, yang ditunggu hasil unggul malah muncul amburadul, yang ditanam bibit malah panen musibah, yang diasa manfaat malah datang mudharat, yang digagas untuk kepentingan umum malah menjadi keuntungan pribadi dan atau golongan.

Ketika orang niat berbuat banyak untuk negara, mendahului panggilan tugas Ibu Pertiwi, harus mempunyai kendaraan politik atau diusung oleh seonggok partai politik maka negara multi partailah jawabannya (hn).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar