Jumat,
21/11/2008 01:12
BETERNAK KORUPTOR DI NEGERI SENDIRI
Banyak modus operandi untuk
merugikan negara, secara langsung maupun tak langsung. Terutama mereka yang
punya wewenang, kewenangan dan kesempatan (termasuk kekuasaan, kekuatan dan
kekayaan) untuk bertindak serta berbuat sewenang-wenang. Lingkungan yang
kondusif untuk melakukan tindak merugikan negara. Jangan berfikir dari sisi
lain, apakah selama ini tindakan negara tidak merugikan rakyatnya. Hukum
keseimbangan alam, jika ada pihak yang diuntungkan tentu ada pihak yang tidak
diuntungkan.
Di tengahnya, berdiri mereka
segelintir anak bangsa : yang merasa telah berbuat banyak untuk negara - akan
tetapi merasa tidak mendapat imbal yang setimpal; tidak menerima harga yang
layak; tidak memperoleh balas jasa yang pantas; tidak kebagian peran yang
sepandan; tidak dianugerahi bintang yang imbang; tidak dapat limpah kursi
sebagai balas budi; tak disambut bak pahlawan - terlebih jika didominasi
perhitungan bahwa selama itu merasa tidak kembali modal. Mosok, mancing ikan
umpan 2 paus, cuma dapat 1 paus.
Di mana ada kesempatan dalam
kesempitan, koruptor akan beraksi, secara perorangan maupun berdasarkan asas
mufakat. Birokrasi memang sarang yang mengandung dan mengundang nafsu korupsi.
Semula mungkin tak ada niat berkorupsi, akan tetapi atas desakan keadaan,
tekanan politik, permintaan penggemar, dorongan nafsu, bisikan kawan separtai,
sekedar iseng, situsai dan kondisi yang mendukung, dalam lingkungan yang sudah
terkontaminasi secara sistematis, coba-coba, akhirnya korupsi jadi budaya.
Mungkinkah tatanan negara dan
tataran politik NKRI rawan Tipikor? Mata rantai Tipikor sudah mengakar dan
menggurita sampai pelosok nusantara, dilaksanakan secara seksama dalam tempo
menerus oleh birokrat, aparat kepolisian, pebisnis di dunia militer, parlemen,
rekanan, sampai para pemangku kepentingan dari berbagai unsur dan anasir. Tiap
tahun rating atau peringkat sebagai negara yang melahirkan koruptor, semangkin
meningkat. Diimbangi tarif BBM dan UMR termasuk kategori murah utawa rendah,
untuk skala ASEAN sekalipun. Apa kata dunia. Dekade pertama pasca Reformasi
utawa Reformasi Turunan 1998-2008 banyak melahirkan koruptor, mulai dari
koruptor skala nasional sampai koruptor skala lokal; mulai dari koruptor klas
paus sampai koruptor klas teri; mulai dari koruptor kebal hukum sampai koruptor
tebal muka.
Menghadapi pesta demokrasi 2009,
puluhan ribu daftar calon tetap wakil rakyat telah lahir. Seandainya
pendaftaran bakal capres plus cawapres dimulai dari tingkat RT, pasti banyak
animonya. Butuh berapa dekade, berapa generasi, berapa orde untuk melahirkan
pahlawan. Bukan salah Ibu Pertiwi mengandung dan melahirkan kader koruptor,
cikal bakal koruptor, mulai dari penerima upeti jalanan sampai penerima komisi
imbal jasa. Koruptor adalah pelaku teror yang paling proaktif dan produktif.
Koruptor bisa masuk dan mulai dari
sumber atau poros pabrik dana. Celakanya, walau semakin jauh aliran dana masih
tetap bisa disunat atau dimanipulasi. Koruptor utawa Tipikor ibarat kanker
menggerogoti sendi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dari dalam.
Tipikor mengkontaminasi, menghancurkan dan merusak satu generasi. Tipikor
merugikan negara sampai ke masa depan, tidak hanya sekedar yang bisa diukur,
dinilai, ditakar dengan rupiah. Tipikor merugikan negara karena berkenaan
dengan uang negara yang dimanfaatkan tidak sesuai anggaran dan rencana.
Merugikan negara dan seisinya karena yang bisa dicapai malah terbengkalai, yang
tak perlu ada malah punya, yang direncanakan lancar malah tersendat, yang
seharusnya tepat malah lambat, yang diharap ada malah sirna, yang tidak
ditunjuk malah menumpuk, yang kalah bersaing malah menang bertanding, yang
ditunggu hasil unggul malah muncul amburadul, yang ditanam bibit malah panen
musibah, yang diasa manfaat malah datang mudharat, yang digagas untuk
kepentingan umum malah menjadi keuntungan pribadi dan atau golongan.
Ketika orang niat berbuat banyak
untuk negara, mendahului panggilan tugas Ibu Pertiwi, harus mempunyai kendaraan
politik atau diusung oleh seonggok partai politik maka negara multi partailah
jawabannya (hn).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar