Halaman

Kamis, 12 Maret 2015

subsidi, swastanisasi dan swasembada partai politik

Subsidi, Swastanisasi Dan Swasembada Partai Politik


Industri dan syahwat politik Nusantara mendapat angin surga yang dihembuskan oleh Sekjen PDIP non aktif yang sedang menjabat Menteri Luar Negeri (menlu) Kabinet Kerja : Tjahjo Kumolo. Niat dan itikad mulia menlu akan menggelontorkan gratis dana tiap partai politik dari APBN senilai Rp 1 triliun per partai per tahun. Tentunya bukan dibagi sama rata. Pembagian diutamakan kepada parpol pemenang pemilu 2014 berdasarkan persentase perolehan suara.

Subsidi sekecil Rp 1 triliun, di atas kertas diasakan agar parpol tenang berbakti dan mengabdi kepada negara. Pengurus parpol yang kaya duluan sebagai konsekuensi logis, baru bisa berbuat banyak buat negara. Jangan heran jika ada ketua umum parpol menjadikan parpol sebagai perusahaan keluarga.

Swastanisasi karena pekerja politik, khususnya strata kurir parpol, harus bisa mendatangkan untung bagi perusahaan idiologi. Loyalitas anggota parpol sangat ,menentukan nasibnya di jajaran elit parpol. Meraih kursi legislatif, mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi terlebih nasional, bukan hadiah dari sinterklas. Idem untuk kepala daerah. Bahkan jabatan publik, pejabat negara bisa dikomersialkan.


Swasembada partai politik agar nasionalisme kawanan parpolis tidak luntur. Tidak mengulang tradisi parpol penguasa negara bisa didikte oleh kepentingan asing. Jangan lupa, kepentingan asing bisa mengendalikan dan menentukan capres yang akan maju berlaga di pesta demokrasi lima tahunan. Bantuan sosial Rp 1 triliun sebagai barang habis pakai, tidak perlu pertanggungjawaban politis.[HaeN].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar