Subsidi,
Swastanisasi Dan Swasembada Partai Politik
Industri dan syahwat politik Nusantara mendapat angin
surga yang dihembuskan oleh Sekjen PDIP non aktif yang sedang menjabat Menteri
Luar Negeri (menlu) Kabinet Kerja : Tjahjo Kumolo. Niat dan itikad mulia menlu
akan menggelontorkan gratis dana tiap partai politik dari APBN senilai Rp 1
triliun per partai per tahun. Tentunya bukan dibagi sama rata. Pembagian
diutamakan kepada parpol pemenang pemilu 2014 berdasarkan persentase perolehan
suara.
Subsidi sekecil Rp 1 triliun, di atas kertas diasakan
agar parpol tenang berbakti dan mengabdi kepada negara. Pengurus parpol yang
kaya duluan sebagai konsekuensi logis, baru bisa berbuat banyak buat negara. Jangan
heran jika ada ketua umum parpol menjadikan parpol sebagai perusahaan keluarga.
Swastanisasi karena pekerja politik, khususnya strata
kurir parpol, harus bisa mendatangkan untung bagi perusahaan idiologi.
Loyalitas anggota parpol sangat ,menentukan nasibnya di jajaran elit parpol. Meraih
kursi legislatif, mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi terlebih nasional,
bukan hadiah dari sinterklas. Idem untuk kepala daerah. Bahkan jabatan publik,
pejabat negara bisa dikomersialkan.
Swasembada partai politik agar nasionalisme kawanan
parpolis tidak luntur. Tidak mengulang tradisi parpol penguasa negara bisa
didikte oleh kepentingan asing. Jangan lupa, kepentingan asing bisa
mengendalikan dan menentukan capres yang akan maju berlaga di pesta demokrasi
lima tahunan. Bantuan sosial Rp 1 triliun sebagai barang habis pakai, tidak
perlu pertanggungjawaban politis.[HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar