indonesia pukul 19:45 s.d 20:15 wib
Perjalanan waktu bangsa, negara dan rakyat Indonesia secara de
jure dan de facto semakin nyata, terpadu dan terukur sejak
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Artinya, sudah 70 tahun (1945 s.d 2015)
kita menikmati buah kemerdekaan lahir batin. Usia 70 tahun untuk ukuran manusia
sangat bermakna.
Ibarat perjalanan waktu detik, menit dan jam, terbaca pergerakan
waktu di jam dinding yaitu pukul 19:45 hingga 20:15, ternyata kita baru
menghirup udara kemerdekaan selama 30 menit. Jarum panjang jam, bergerak dari
angka 9 sampai angka 3. Setengah lingkaran atas sudah diliwati.
Posisi angka 3. Kalau pukul
3 pagi, kita siap menyongsong fajar berkibar, terang tanah dan matahari pagi
menyingsing. Burung meninggalkan sarangnya, bertebaran di muka bumi menjemput
dan uber rezeki dari Allah Subhanahu wa ta`ala. Andai pukul 15:00 adalah siang hari,
kita siap memasuki masa senja. Pencari nafkah, sibuk berkemas. Pedagang bekatul,
abu gosok bertepuk tangan. Orang kantoran resah dan gelisah, siap tua di jalan
pulang. Burung kembali ke sarangnya, tembolok isi penuh untuk anaknya.
Makna pukul 20:15 jangan diartikan sebagai titik kritis
perjalanan bangsa. kita, jarum panjang, sudah “pengalaman” meliwati setengah
lingkaran atas. Tinggal meluncur ke titik nadir, ke ambang bawah.
Dengan dalih kebebasan berpolitik, berideologi, tak urung kawanan
parpolis sebagai pemain lama enggan melakukan regenerasi. Bandar politik
gentayangan bebas sampai sudut dan pojok
Nusantara. Operator industri politik tak kenal waktu, tak pandang bulu,
apapun diembat, disikat; dilibas, digilas, ditindas; disantap,dilahap ludes. Urusan
perut, nasi yang berasal dari beras, diatur secara sistematis. Bahan bakar transportasi
dikalkulasi secara politis.
Dasar negara, Panca sila, diterjemahkan sebagai Ideologi Rp. Faktor
ini yang menyuburkan korupsi. Korupsi sudah bukan lagi sebagai lagu wajib,
ditingkatkan menjadi syarat utama dan pertama menjadi pejabat negara/pejabat
publik [HaeN].senin legi, 23maret2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar