drakula Rp, produk ungulan atau produk
sampingan kebijakan politik dalam negeri
“Politik
luar negeri Indonesia harus didasarkan pada kepercayaan diri dan berjuang
dengan kemampuan sendiri. Namun begitu, bukan berarti Indonesia tidak mengikuti
perkembangan situasi internasional dan memanfaatkannya demi kepentingan
nasional”.
~ Mohammad
Hatta - Proklamator Indonesia ~
Desain politik luar negeri Indonesia saat ini, harus diakui,
bersifat lebih banyak reaktif daripada antisipatif dan visioner. Kebijakan politik luar negeri Republik
Indonesia, kerangka politik luar negeri bebas aktif.
Beberapa doktrin yang dipergunakan dalam politik luar negeri
Indonesia seperti ‘ribuan teman tanpa musuh’ (thousand friends zero enemy)
atau ‘keseimbangan dinamis’ (dynamic equilibrium) perlu dikaji
ulang karena membingungkan dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasional
tersebut. Dengan slogan ‘ribuan teman dan tanpa musuh’ serta ‘keseimbangan
dinamis’, Indonesia cenderung mengedepankan harmoni dalam politik luar
negerinya. Kebijakan tersebut dihormati oleh negara-negara lain, namun tidak
efektif untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia sendiri. Ketidakefektifan
tersebut ditambah dengan aspek manajemen serta kapasitas pelaku diplomasi yang
masih perlu ditingkatkan lagi untuk dapat berhadapan dengan kepentingan
negara-negara lain. Padahal, di sisi lain, ranah hubungan internasional juga
telah bergeser dengan melibatkan semakin banyak aktor-aktor non-negara. Pada
2014-2019, para aktor non-negara seperti bisnis trans-nasional, lembaga swadaya
masyarakat, lembaga pendidikan dan penelitian, serta media massa, akan makin
aktif berperan dalam hubungan internasional.
Instrumen politik luar negeri Indonesia, baik yang bekerja di
Kementerian Luar Negeri, DPR, Kantor Presiden, pemerintah daerah, maupun
kantor-kantor kementerian teknis yang diberi tugas Presiden, perlu menopang
upaya membangun kepekaan tersebut.
Pelaku politik luar negeri juga perlu menjadi perhatian karena
mereka yang menjadi pelaku diplomasi untuk menerjemahkan target-target
kepentingan nasional. Setidaknya terdapat empat kepentingan nasional yang perlu
diperjuangkan Indonesia dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Keempatnya
adalah kepentingan nasional bidang ekonomi, kepentingan nasional bidang
politik, kepentingan nasional bidang sosial budaya, serta kepentingan nasional
bidang pertahanan.
Di sini para pucuk pimpinan politik luar negeri Indonesia, juga
para pemimpin pasca- Pemilu 2014 perlu sadar bahwa local wisdom punya
tempat dan justrumenjadi kekhasan yang tidak diharamkan dalam praktik pergaulan
politik ekonomi global masa kini. Orientasi pejabat Indonesia yang semata-mata
liberal terbukti belum bisa menyelesaikan masalah tata niaga dan tata produksi
di dalam negeri karena komunitas basis di Indonesia tidak dikelola atas dasar
ekonomi liberal. Justru Indonesia perlu mengangkat panji-panji model
pengentasan kemiskinan dari komunitas basis ke tingkat global sebagai
alternatif atas wacana ekonomi yang selama ini sangat liberal. Tokoh-tokoh
ekonomi dan sosial, bahkan budayawan, yang selama ini terlibat pada tataran
pengembangan ekonomi basis perlu digandeng untuk menambah value dalam
usulan inisiatif kebijakan Indonesia dalam tata kelola ekonomi global masa
kini.
Dari sisi desain, kelembagaan dan relasi antar-individu yang
membuat dan melaksanakan politik luar negeri, tantangan yang perlu diantisipasi
adalah monitoring kinerja pimpinan dan staf, baik dari segi akurasi perencanaan
maupun ketepatan implementasinya. Selama ini, kantor-kantor perwakilan berjalan
dengan sistem yang lebih mirip autopilot daripada terarah. Keluhan
staf-staf di kantor perwakilan tentang “informasi apa yang
harus saya cari?” dan “kemana informasi yang saya dengar
harus saya arahkan?” harus dapat diselesaikan dengan jalur komunikasi dan
kelembagaan yang lebih responsif. Ini reformasi yang belum tentu sederhana dan
punya tantangan sendiri.
( sumber utama : “MENYONGSONG 2014-2019: Memperkuat Indonesia
dalam Dunia yang Berubah”. Badan Intelijen Negara (BIN). Editor:
Muhammad AS Hikam. Maret 2014 ).
2014-2019, politik luar
negeri akan diprioritaskan untuk tiga hal, yaitu menjaga kedaulatan Indonesia,
meningkatkan perlindungan terhadap warga negara dan badan hukum Indonesia serta
meningkatkan diplomasi ekonomi. diplomasi Indonesia di luar negeri yang
dilakukan oleh para diplomat. Kemlu akan berhubungan dengan kepentingan rakyat.
Diplomasi Indonesia akan terkoneksi dengan kepentingan rakyat, akan bersifat
membumi, dan dilakukan secara tegas dan bermartabat.
Simpul sederhana : satu dari empat kepentingan nasional yang perlu
diperjuangkan adalah kepentingan nasional bidang politik. Artinya, bangsa dan rakyat
Nusantara belum memahami kebijakan politik dalam negeri. Apakah para pelaku
politik dibiarkan bebas aktif. Bebas melakukan apa saja.
Contoh sederhana, munculnya istilah kubu dan loyalis di tubuh
partai politik, semangkin membuktikan bahwa perilaku politik dalam negeri
seolah tak peduli dengan kepentingan rakyat.
Istilah pekerja politik, kurir politik semangkin mengkuatkan bahwa
syahwat dan industri politik mendominasi kehidupan berbangsa, bernegera dan
bermasyarakat. [Haen]. 30 maret 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar