melek korupsi sejak
dini
Jumat, 20/11/2009 09:53
MELEK KORUPSI SEJAK
DINI
Siapa kira, siapa
duga, siapa sangka bahwa perilaku korupsi adalah tindak pidana utawa perbuatan
jahat yang merugikan negara. Seharusnya bangun pagi, malah menambah jam tidur.
Sesuai jam kerja, punya dalih masih di perjalanan. Jam pelajaran sudah dimulai,
sekolah jauh dari rumah. Penumpang berjubel di angkot, sopir dengan tenang
ngetem. Lalu lintas macet, alasan klasik karena lampu traffic ngadat, pak
poltas hanya sebagai pengawas, bukan pengatur. Kalau urusan hukum bisa
direkayasa, kenapa harus ada sidang. Banyak bagian kehidupan harian yang
terlihat wajar. Yang tak wajar kalau kita tak bisa mengikuti arus kehidupan.
Begitu saja koq repot!!! Di sisi lain, menghadapi kenyataan hidup kita bisa
menyalahkan siapa saja.
Mencari kambing hitam
adalah sifat manusiawi. Jadi, menurut silsilah peradaban, korupsi dimulai dari
huruf K. seperti diuraikan di awal tulisan, pelaku korupsi bisa saja wong cilik
atau anak kecil. Karena anak kecil tidak bisa dikenakan sanksi secara hukum dan
yang masih menjadi tanggung jawab orangtuanya, wajar kalau berbuat
inkonstitusional. Walau klas teri, kecil-kecilan, korupsi tetap korupsi. Pantas
kalau pelaku korup adalah yang menyandang kekuasaan, memangku kekuatan,
mengemban kekayaan.
Kendati pasal hukum
bisa membuktikan ybs telah melakukan tipikor, namun demi rasa keadilan dunia,
ybs bisa bebas tanpa embel-embel. Nama tak perlu diperbaiki atau
direhabilitasi, toh terbukti tak bersalah. Mulai dari orangtua, keluarga
mengajarkan anak untuk melakukan tipikor dengan bersih dan bersama, untuk
menghindari bahaya di jalan. Jika ada hambatan bisa dihadapi bersama. Keamanan
merasa terancam bisa dibekuk bersama. Ketenangan dan kesenangan terusik bisa
disingkirkan bersama. Bersama kita bisa, kata pariwara (hn).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar