bolak-balik demokrasi
nusantara, melegalkan
Kata jadian ‘melegalkan’ bisa dari makna kata ‘ilegal’.
Karena secara aklamasi, mayoritas animo pengguna, menjadi legal secara fakta.
Berlaku resmi di panggung politik nusantara. Terbalik. Justru ihkwal ini menjadi
adat di praktik demokrasi. Karakter, perwatakan manusia politik dengan aneka atribut duniawi, menjadi panutan legal. Proyek
percontohan dengan melihat tabiat penguasa.
Asumsi modus operandi manusia
politik zaman Orde Lama. Setelah menjadi pejabat publik, penyelenggara negara,
khususnya menteri maka ybs menjadi kaya. OKB (orang kaya baru) dan OKM (orang
kaya mendadak) sebagai bahan renungan. Menjadi pembeda dengan negara maju,
negara barat. Si kaya karena daya beli, daya borong, daya belanja plus nilai
tawar, langkah berikutnya masuk jajaran pejabat negara.
Zaman tahun politik berkelanjutan. Nusantara
mampu mensejajarkan diri dengan dengara maju. Manusia ekonomi selain mampu mendikte
langkah dan kebijakan politik. Tak mau repot bin perot. Sigap mendirikan
bentukan partai politik. Agar bisa langsung mengendalikan jalannya negara. Terbukti
mulai dari tingkat daerah. Bersaing dengan politik dinasti, pemerintah
bayangan. Asal satu kaki bisa menapak sebagai wakil rakyat. Sebagai pintuk
masuk kepentingan aktor non-negara.
Sedemikiannya nilai tukar, kurs
tengah kursi. Kian dinamis karena birokrasi militer berbaur legal. Tanpa diundang
karena merasa punya jasa, punya nyali. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar