Halaman

Rabu, 22 Januari 2020

hari raya dan libur nasional, deklarasi Islam nusantara


hari raya dan libur nasional, deklarasi Islam nusantara

Sebagai pilar utama, bersama pilar senasib bersebut: Islam e-KTP, Islam keturunan, Islam abangan, Islam tradisional, Islam garis keras, Islam sarungan, Islan kejawen dan predikat lokal maupun kejiwaan, kebatinan.

Pakai pasal banding, sanding, tanding dengan penetapan hari santri nasional, tiap 22 Oktober, walau bukan hari libur. Plus tanpa upacara kenegaraan pengenangan.

Tindak lanjut selanjutnya adalah menetapkan definisi secara awam sampai akademis apa itu Islam nusantara. Faktor dan atau nilai unggul sesuai pasal banding, sanding, tanding dengan pilar lainnya.

Apa mungkin sebagai akumulasi, wadah tunggal, asas tunggal aneka pilar yang masih terada. Sehingga memudahkan komunikasi, koordinasi, kendali oleh pemerintah yang sedang berjalan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar