Halaman

Rabu, 08 April 2015

renovasi dan revitalisasi UUD RI 1945

RENOVASI DAN REVITALISASI UUD RI 1945
Beranda » Berita » Opini
Selasa, 28/10/2003 11:32

Renovasi dan Revitalisasi UUD RI 1945


Pasca Reformasi bangsa dan rakyat NKRI tersadar dari mimpi buruknya. Nasi telah jadi arang, amandemen UUD RI 1945 ternyata bak bumerang makan tuan. Ketika saat politik telah stabil atau mininal telah menemukan jati dirinya dirasakan bahwa yang tertera di UUD RI 1945 yang telah diamandemen justru menunjukkan keboborokan dan keborokan era Reformasi. Semangat Merdeka memang sejalan dengan semangat Proklamasi. Sekali merdeka tetap merdeka! - itu awal berdirinya NKRI. Saat Reformasi menjadi sekali merdeka, merdeka sekali.

Sang Reformis, yang dalam skala politik didominasi oleh sang penjegal politik, dengan semangat "merdeka sekali" mempolitisir semua bidang dan cakupan kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat, beragaman - kecuali dimensi bermartabat.

Martabat bangsa ditentukan oleh stigma teroris sesuai pesanan mancanegara. Islam - agama Islam, ummat Islamdi NKRI lebih mementingkan kiprahnya di dunia politik dibanding ukhuwah Islamiyah, semisal. Urusan dunia saja mereka tak mau bersatu apalagi untuk urusan akhirat. Memang dalam dunia politik (dipelopori oleh PKI di era Orde Lama) bahwa tujuan menghalalkan segala cara. Banyak oknum Islam yang bisa berperan di mana saja ( di eksekutif maupun legislatif, atau sibuk di ormas Islam ), atau ketika popularitas dan asap dapurnya meredup melakukan jurus haram-haraman, atau sampai urusan mendirikan partai politik khusus satu pemilu - minimal dengan sebagai ketua umum sebentuk parpol otomatis jadi bakal calon presiden.

Islam dikotak-kotakkan dalam persaingan politis secara sistematis, pemurtadan politis dihembuskan oleh populis Islam - sementara pemurtadan agamais dibiarkan bebas lenggang kangkung. Gugur satu muncul seribu ! ( "Prek!", keluh Gus Dur). Pada dasarnya manusia berlaku sombong dan berbuat kerusakan di muka bumi. Alasannya cukup serderhana dan mapan, yaitu mempertahankan kekuasaannya. Karena bak olahraga merebut peringkat pertama lebih mudah dibanding mempertahankan prestasi.

Makanya untuk mempertahankan prestasi kekuasaannya banyak cara diupayakan, banyak upaya dilakukan, banyak laku dijalankan, banyak jalan ditempuh. Apa saja buatan manusia memang tidak bisa langgeng, tidak bisa abadi. Ada yang lapuk diremuk zaman, ada yang usang diterjang usia, ada yang musnah ditelan sejarah. Apalagi yang namanya hukum, hukum buatan manusia. Pasal yang dicantumkan dalam prakteknya sesuai selera penguasa dan tidak berpihak pada kebenaran. Kebenaran didapat di akhir riwayat. UUD RI 1945 secara politis kelihatannya memang belum mengantisipasi NKRI pasca proklamasi.

Terpenting, secara moral idiologis tidak memprediksi munculnya politisi sipil, politikus KKN yang secara tega akan menggadaikan negara pinjaman anak cucu kita. Bukannya UUD yang diamandeman, tetapi peraturan pelaksanaannya yang dibikin luwes, akomodatif, prospektif. Tidak ada jaminan bahwa pemerintahan pasca Pemilu 2004 tidak akan mengotak-atik UUD 1945.

Bahkan untuk menentukan struktur departemen / LPND pun tidak ada satu parpol pun yang mengkampanyekannya tidak akan ada perombakan. Sering dirombak, lalu kapan kerjanya, berapa biaya administrasi yang harus lenyap. Kalau mau jujur, mengamandemen UUD 1945 lebih akurat dengan menambah atau mengurangi rumusan Pancasila. Selagi kita kuasa atas diri kita marilah kita lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara. Apa menunggu bangsa lain menguasai negeri ini sehingga kita perlu proklamasi berikutnya!!! (hn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar