Pilkada serentak dan panen raya
Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap menggelar
pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 di 9 Provinsi dan 260
Kabupaten/Kota.
Artinya, pola tanam dan pola panen secara serentak
telah diberlakukan dan diterapkan di lahan basah, sebagai rangkaian ritual
perkuatan ketahanan politik nasional. Pilkada serentak tahun 2015 tidak bisa
memberi gambaran bagaimana wajah politik nasional nantinya. Sebagai bagian dari
agenda besar pesta demokrasi, pilkada serentak menjadi banci.
Wilayah lahan pertanian utama tidak diberlakukan, karena bukan
kompetisi dari bawah untuk mencari bibit unggul. Peta politik maupun khususnya
pemetaan yang diusung partai politik tidak menggambarkan adanya potensi bibit
lokal.
Sistem politik Nusantara hanya satu pakem, yaitu bibit ungul lokal
harus mendapat restu dari pimpinan pusat. Mengacu pola dan gaya politik
pembangunan zaman Orde Baru dengan asas top-down, pembagian dari atas. Jargon
‘atas petunjuk bapak presiden’ menjadi lagu wajib.
Partai Golkar dan PPP yang sedang dilanda kemelut internal, jelas
akan menguntungkan atau membawa angin surga bagi petualang politik.
Atau sebaliknya, mengkaplingan Nusantara sebagai ekses dan dampak
nyata politik transaksional pada pesta demokrasi 2014. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar