Halaman

Jumat, 17 April 2015

pilkada serentak dan panen raya

Pilkada serentak dan panen raya


Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 di 9 Provinsi dan 260 Kabupaten/Kota.

Artinya, pola tanam dan pola panen secara serentak telah diberlakukan dan diterapkan di lahan basah, sebagai rangkaian ritual perkuatan ketahanan politik nasional. Pilkada serentak tahun 2015 tidak bisa memberi gambaran bagaimana wajah politik nasional nantinya. Sebagai bagian dari agenda besar pesta demokrasi, pilkada serentak menjadi banci.

Wilayah lahan pertanian utama tidak diberlakukan, karena bukan kompetisi dari bawah untuk mencari bibit unggul. Peta politik maupun khususnya pemetaan yang diusung partai politik tidak menggambarkan adanya potensi bibit lokal.

Sistem politik Nusantara hanya satu pakem, yaitu bibit ungul lokal harus mendapat restu dari pimpinan pusat. Mengacu pola dan gaya politik pembangunan zaman Orde Baru dengan asas top-down, pembagian dari atas. Jargon ‘atas petunjuk bapak presiden’ menjadi lagu wajib.

Partai Golkar dan PPP yang sedang dilanda kemelut internal, jelas akan menguntungkan atau membawa angin surga bagi petualang politik.


Atau sebaliknya, mengkaplingan Nusantara sebagai ekses dan dampak nyata politik transaksional pada pesta demokrasi 2014. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar