Halaman

Kamis, 16 April 2015

polisi parlemen, gedung vital vs orang vital

Polisi parlemen, gedung vital vs orang vital


Mengacu berita di http://news.detik.com/read - Senin, 13/04/2015 14:51 WIB : “Bentuk 1.194 Polisi Parlemen yang Dipimpin Brigjen, Ini Target DPR

Diam-diam DPR tengah menyusun sebuah peraturan tentang parliamentary police atau polisi parlemen untuk memperkuat keamanan di kompleks parlemen. Sebuah proposal menjabarkan target yang akan dicapai dengan pembentukan polisi parlemen tersebut.

Jangan disimpulkan, walau kita tahu bahwa gedung MPR/DPR di jakarta, sebagai gedung vital skala nasional. Penjagaan 24 jam, jangan sampai di malam hari dimanfaatkan oleh kaum tuna wisma. Di siang hari, PKL buka praktek berasa dagangannya diborong para wakil rakyat yang peduli, peka, dan tanggap nasib yang memilihnya.

Ternyata, bahwa gedung MPR/DPR peninggalan rezim Orde Lama, menjadi multi fungsi, multi manfaat dan multi guna. Terbukti, para Kabayan (kader badut senayan) bisa pulas dan lelap saat sidang. Para Kabayan bebas bertransaksi jual beli pasal, pembagian anggaran pembangunan sampai tindak komersial lainnya.


Jadi, jangan diartikan bahwa kawanan oknum Kabayan adalah masuk kategori orang vital, walau punya kartu VIP maupun VVIP. Alasannya sederhana, yaitu mereka menjadikan jabatan wakil rakyat sebagai mata pencaharian. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar