Polisi parlemen, gedung vital vs orang vital
Mengacu berita di http://news.detik.com/read
- Senin, 13/04/2015 14:51 WIB : “Bentuk 1.194 Polisi Parlemen yang Dipimpin Brigjen, Ini Target DPR”
Diam-diam DPR tengah
menyusun sebuah peraturan tentang parliamentary police atau polisi
parlemen untuk memperkuat keamanan di kompleks parlemen. Sebuah proposal
menjabarkan target yang akan dicapai dengan pembentukan polisi parlemen
tersebut.
Jangan disimpulkan, walau
kita tahu bahwa gedung MPR/DPR di jakarta, sebagai gedung vital skala nasional.
Penjagaan 24 jam, jangan sampai di malam hari dimanfaatkan oleh kaum tuna
wisma. Di siang hari, PKL buka praktek berasa dagangannya diborong para wakil
rakyat yang peduli, peka, dan tanggap nasib yang memilihnya.
Ternyata, bahwa gedung
MPR/DPR peninggalan rezim Orde Lama, menjadi multi fungsi, multi manfaat dan
multi guna. Terbukti, para Kabayan (kader badut senayan) bisa pulas dan lelap
saat sidang. Para Kabayan bebas bertransaksi jual beli pasal, pembagian
anggaran pembangunan sampai tindak komersial lainnya.
Jadi, jangan diartikan bahwa
kawanan oknum Kabayan adalah masuk kategori orang vital, walau punya kartu VIP
maupun VVIP. Alasannya sederhana, yaitu mereka menjadikan jabatan wakil rakyat
sebagai mata pencaharian. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar