Indonesia Wajib Menjadi Produsen
Ditulis : Herwin Nur, 03 Mei 2014 | 15:34
Membaca 10 tuntutan Buruh dalam memperingati May Day2014, tersurat tuntutan nomer 10 (Jalankan wajib belajar 12 tahun dan bea siswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi) terkait dengan Hardiknas 2 Mei dan tuntutan nomer 7 (Cabut UU Ormas ganti dengan RUU perkumpulan) terikat dengan Harkitnas 20 Mei.
Penduduk Indonesia beragama Islam sebanyak 207.176.162 jiwa (87,18%) dari total 237.641.326 jiwa (BPS, 2010). Masalahnya, Indonesia merupakan kekuatan buruh terbesar ke-5 di dunia, dengan memakai kalkulasi pada tahun 2012 saja jumlah buruh di Indonesia mencapai 118,1 juta
Artinya, mayoritas akar rumput penduduk Indonesia adalah buruh/pekerja. (UU 13/2013 tentang “KETENAGAKERJAAN” : pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain). Ironis, jika Indonesia sebagai negara agraris, tercatat melalui Sensus Pertanian 2013 jumlah petani pada tahun 2013 sebanyak 31,70 juta orang, terbesar di Subsektor Tanaman Pangan sebanyak 20,40 juta orang dan paling sedikit di Subsektor Perikanan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 0,93 juta orang.
AEC mulai Januari 2015, di mana barang dan jasa yang beredar di negara-negara ASEAN bebas dari bea masuk. Di sisi lain, tenaga kerja terampil dan profesional bisa bekerja di negara-negara anggota ASEAN. Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduk mencapai 40 persen dari penduduk ASEAN, wajib optimis dapat menjadi produsen terbesar di pasar ASEAN. Para pemilik modal khususnya pengusaha-pengusaha muslim perlu terus mendorong lahirnya wiraswasta-wiraswasta baru, khususnya anak-anak muda sehingga bisa menyambut tantangan global ini. Menjadi produsen, bukan terus menerus menjadi konsumen dan pasar bagi pengusaha Negara lain. Kita harus membangun perokonomian yang kuat. Dengan begitu, kita akan bisa menjadi bangsa yang bisa bersaing dengan bangsa lain. (Herwin Nur/Wasathon.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar