Halaman

Minggu, 09 Februari 2020

pegang kuasa vs hak wenang


pegang kuasa vs hak wenang

Bahasa hukum. Pemirsa sudah paham bagaimana penggunaannya. Lebih banyak ihkwal tersirat ketimbang yang tersurat. Bukan masalah bisa, bebas tafsir atau multitafsir. Hukum yang benar, betul, baik, bagus bersifat dinamis, fleksibel dan kompromistis.

Sebagai ketentuan hukum maka sebuah produk hukum memang menonjolkan, berbasis kepastian hukum. Bak laga sepak bola. Menang 1 – 0 bukan sebagai prestasi. Kalah 4 – 5  - apalagi di laga tandang - masih bisa tepuk dada, kepala tengadah, salam penggemar. Atau tampil gagah di depan awak media.

Bahasa hukum identik dengan penampilan permainan cantik. Soal hasil akhir, tidak perlu risau. Tanggung jawab masing-masing pihak. Sebutan pasal karet, pasal siluman bukti ringan bahwasanya jangan abaikan proses pembentukan undang-undang.

Dua frasa di judul, bisa dikombinasikan. Saling menyangatkan, apalagi bisa tukar tempat. Akrab di telinga awam istilah ‘pemegang hak’. Beda aturan akan beda pula penggunaannya. Tak bisa diganggu gugat, terima jadi. Harapan akan ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Lema, kata ‘wenang’ sebegitu melankolis. Hasil rangkaiannya, menjadikan hukum memang harus berkekuatan. Memberi batas kuasa dan atau wewenang pada pihak yang sedang berkuasa. Wibawa hukum dipertaruhkan hanya karena soal pemilihan kata dan atau pembentukan kalimat. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar