pegang kuasa vs hak wenang
Bahasa
hukum. Pemirsa sudah paham bagaimana penggunaannya. Lebih banyak ihkwal
tersirat ketimbang yang tersurat. Bukan masalah bisa, bebas tafsir atau
multitafsir. Hukum yang benar, betul, baik, bagus bersifat dinamis, fleksibel
dan kompromistis.
Sebagai
ketentuan hukum maka sebuah produk hukum memang menonjolkan, berbasis kepastian
hukum. Bak laga sepak bola. Menang 1 – 0 bukan sebagai prestasi. Kalah 4 –
5 - apalagi di laga tandang - masih bisa
tepuk dada, kepala tengadah, salam penggemar. Atau tampil gagah di depan awak
media.
Bahasa hukum
identik dengan penampilan permainan cantik. Soal hasil akhir, tidak perlu
risau. Tanggung jawab masing-masing pihak. Sebutan pasal karet, pasal siluman
bukti ringan bahwasanya jangan abaikan proses pembentukan undang-undang.
Dua frasa di
judul, bisa dikombinasikan. Saling menyangatkan, apalagi bisa tukar tempat. Akrab
di telinga awam istilah ‘pemegang hak’. Beda aturan akan beda pula
penggunaannya. Tak bisa diganggu gugat, terima jadi. Harapan akan ada peraturan
pemerintah pengganti undang-undang.
Lema, kata
‘wenang’ sebegitu melankolis. Hasil rangkaiannya, menjadikan hukum memang harus
berkekuatan. Memberi batas kuasa dan atau wewenang pada pihak yang sedang
berkuasa. Wibawa hukum dipertaruhkan hanya karena soal pemilihan kata dan atau pembentukan
kalimat. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar