berani untuk tidak berani
Hak paten nusantara ‘berani malu’, bagian utama HaKI.
Bukti pemajuan budaya berperadaban. Pelakunya bukan anak kemarin sore. Nyali jauh
di atas standar lokal. Jauh dari pasal bondo nekat yang jadi biang keributan berbasis
sepak bola.
Tak ada hubungan diplomatik dengan frasa, frase ‘tak tahu
malu’ atau ‘tak kenal malu’. Syarat utama tak tertulis untuk menjadi manusia
politik 24 jam total loyal. Pasal hukum politik yèn isin malah ora isi, wajib
dikembangkan sesuai potensi dan selera diri.
Kadar rasa malu anak bangsa pribumi primitif, tak bisa
disamaratakan dengan bahan baku malu pada umumnya orang Indonesia. Bakat malu
tampak tersipu-sipu, yang lebih malu lagi kalau dibuat malu. Misal, kalau ada
orang lain membuka aibnya. Salah duga kawan. Ybs malah bangga. Tenar gratis.
Tafsir bebas memaknai “perbuatan melawan hukum” tidak
hanya sekedar tindakan melawan, melanggar atau bertentangan dengan pasal produk
hukum. Termasuk juga penyimpangan, pengabaian norma, pranata sosial, kode etik
etika masyarakat.
Efek domino, efek karambol, efek berantai laju pemanfaatan
produk unggulan teknologi TIK, bak senjata makan tuan. Bukan rakyat yang buta
hukum. Malah pihak yang berwajib plus berwenang membuat hukum, malah potensial
sebagai pelanggar hukum. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar