Halaman

Senin, 03 Februari 2020

Dilema Subdisi LPG 3 kg, Pendekatan Komersial vs Pendekatan Sosial

Dilema Subdisi LPG 3 kg, Pendekatan Komersial vs Pendekatan Sosial

Tindakan dan kebijakan Pemerintah sangat berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi rakyat. Khususnya  menjaga stabilitas  kesejahteraan rakyat. Salah satu cara yang dilakukan adalah mengelola sendiri perusahaan yang memproduksi kebutuhan yang sangat vital untuk kepentingan seluruh rakyat.

Terlebih mengingat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Kebijakan menjaga stabilitas  kesejahteraan rakyat maupun ‘sebesar-besar kemakmuran rakyat’  tidak boleh dianggap sebagai beban negara. Justru sebagai  suatu kewajiban moral Pemerintah. Bukan sekedar latah memposisikan rakyat sebagai konsumen. Kendati konsumen adalah raja.

Pangan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Pemenuhan pangan bukan hanya pada pengadaan barang, tetapi juga bagaimana rakyat mengolah makanan, memasak makanan. Tersirat kebutuhan akan bahan bakar menjadi peluang pasar.

Jangan sampai Pemerintah kehabisan akal atau kalah nyali dengan pengusaha. Dalih dan dalil kerja sama, atau modus ekonomi terselubung, swasta menjual kemasan bahan bakar gas. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar