sebentuk kursi selamatkan masa depan nusantara
Terinspirasi pamflét PMI tentang donor darah. Motto “setetes darah menyelamatkan nyawa manusia”.
Langsung loncat ke era reformasi. Terjadilah wujud kasat mata
berhala reformasi 3K (kuasa, kaya,
kuat). Masih sedang berlangsung secara legal formal konstitusional. Stigmaisasi
presiden pilihan rakyat sebatas
‘petugas partai’. Pelecehan
lembaga tinggi negara.
Wajar, hadapi periode akhir RPJPN 2005-2025.
Rakyat wajib meruwat syahwat, saraf dan tensi politik nusantara. Pasal
kepemimpinan yang lemah atau pasal pemerintahan yang lembek, malah saling bersaing dan berlanjut. Saling jagal-jegal-jugil rayahan bancakan 2024.
Daripada “right or wrong is my country”. Bancakan, rayahan atau
pola mirip, antar pesaing kian agitatif-agresif-atraktif dan sama-sama
mégatéga.
Trauma bayang-bayang varian tirani minoritas, presiden défacto vs
presiden déjure. Aksi atraksi téaterikal politik
nusantara, tampang garang vs pasang badan. Pusat bencana politik kian
mengkerucut.
Rekam jejak bukan pada prestasi, kinerja. Pola lama
masih nyaman. Antrian kalah dengan daftar urutan
kedekatan. Main salip di tikungan. Kalah laga kadang, pawang bertindak, senyum
pikat tipuan. Pasal saber (sapu
bersih) maupun siber (sikat bersih) untuk mentuntaskan, memastikan lawan
politik ciut nyali. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar