Halaman

Senin, 22 September 2014

duduk perkara vs perkara duduk

Beranda » Berita » Opini
Senin, 26/11/2007 07:16
duduk perkara vs perkara duduk

Acara seremonial Rapimnas III dan HUT ke 43 Partai Golkar (PG) diliput oleh berbagai media massa. Cerita dan derita di balik berita pun ditayangkan. Pos Kota, Sabtu 24 November 2007, dengan tinta buram, kertas kusam menyajikan sisi dalam wacana yang sedang melanda PG. Tak bisa dipungkiri, ibarat kesebelasan, maka PG penuh dengan pemain bintang papan atas, pemain asing belum diturunkan, bekas atau veteran perang kompetisi nasional, pemain merangkap kapten, pemain serba bisa, pemain nekat gol bunuh diri, ahli pemberi umpan, spesialis pencetak gol, kiper berjibaku, wasit netral asal dapat wangsit, taktis menjegal lawan, khusus operan pendek, strategis menghadang lawan, kaki makan kaki, mahir menjatuhkan lawan tanpa terasa anginnya ......... artinya penguasaan bola jauh di atas kesebelasan lawan.

Hasil statistik pertandingan tandang maupun pertandingan kandang, PG lebih banyak kebobolan daripada membobol gawang lawan. Bukan kalah bertanding, cuma lawan hanya beberapa kali tendangan langsung ke gawang dan dipungut oleh kipernya. Permainan PG didominasi operan, sentuhan dan aba-aba pelatih. Sekarang, PG sibuk memilih dan memilah, menyensor dan menyortir, menyaring dan menjaring pemain inti. Siapa yang akan diposisikan menjadi calon RI-1, siapa yang akan disiapkan menjadi RI-2, siapa yang patut menjadi pembantu presiden, siapa yang layak jadi legislator.

Menggantang calon berbobot dan berkualitas hal yang paling sulit, lebih sulit dari hanya sekedar mendata pemain potensial, unggulan dan familiar utawa populer. Yang sudah menampakkan diri jelas tak akan menampik jabatan. Yang sudah menampikkan hati nurani jelas tanpa ragu dan basa-basi akan menampakkan diri (hn).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar