suaka politik mbokdé mukiyo, dudu kuasa partai
Berkat perubahan kedua (tahun 2000) UUD NRI 1945,
maka anak bangsa pribumi paham frasa “suaka politik”. Simak Pasal 28G ayat (2).
Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi,
keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya,
serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk
berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan
atau perlakuan yang merendahkan derajat
martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
Kawasan Suaka Alam (KSA), kawasan hutan negara dengan ciri khas tertentu,
baik di darat maupun di perairan, yang
mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah
sistem penyangga kehidupan. KSA meliputi Cagar Alam dan Suaka
Margasatwa.
Maksud jelasnya, pihakan yang merasa hidupnya
senantiasa diabadikan dan atau diabdikan untuk negara. Merasa berhak untuk diawetkan. Guna berguna selaku bukti bagi
generasi tanpa masa lalu. Sejarah tinggal pilih paket sesuai selera
zaman.
Terapi politik dilakukan oleh anak bangsa untuk
merasa dapat kembali memegang kendali atas tubuhnya akibat trauma
politik. Khususnya pakai metode mulut tak berhenti mengunyah.
Warga negara Indonesia pengungsi politik, pelarian
politiik maupun pencari suaka politik tidak termasuk dalam perlindungan
pekerja migran Indonesia.
daulat rakyat
vs kuasa politik.
5/25/2020 8:56 AM. Sejarah
peradaban manusia juga ditentukan oleh derajat kemanusiaan lembaga penebar dan
penabur kabar berita sesuai pesanan, lembaga pengganda fakta multiefek bertarif lokal atau suka-suka tapi berdaya jangkau ke
tunas bangsa yang buta huruf sekalipun. Benang merah pemegang kuasa
outlet media dan platform konten, menjadi jaringan penentu nasib dunia. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar