Halaman

Rabu, 08 April 2015

siapa penikmat manfaat sistem multipartai

Siapa Penikmat Manfaat Sistem Multipartai


Benang Merah Sejarah
Di zaman Orde Lama, platform atau haluan partai politik dikapling oleh Bung Karno dalam format Nasakom (nasionalis, agama dan komunis). Tahun 1948 dan 1965 Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan makar dan teror bersenjata terhadap keutuhan NKRI, menikam dari belakang.

Tanda awal zaman Orde Baru, dengan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, 5 Juli 1966, PKI sebagai Partai Politik dinyatakan dibubarkan dan Marxisme-Leninisme sebagai ideologi yang diklaim sebagai ideologi PKI dinyatakan sebagai ideologi terlarang. 6 kali Pemilu menghantarkan Jenderal Suharto jadi presiden sampai 6 kali. Jumlah parpol disederhanakan dalam pola : nasional, agama dan pemerintah. Golongan Karya walau bukan sebagai parpol, tetapi dianggap sebagai pabrik menteri, gubernur, bupati/walikota, serta jabatan di legislatif dan yudikatif. Underbouw Golkar merajelela menguasai generasi muda, media massa ala “atas petunjuk presiden”, mendikte kegiatan kampus, menggalang massa buruh/pekerja, dsb.

Syahwat politik para parpol di era Reformasi adalah mengambil alih kekuasaan secara konstitusional, sekaligus menguasai dan mempertahankan dengan dinasti politik, melalui pesta demokrasi lima tahunan. Berakhirnya karir kawanan parpol di rumah tahanan, tidak menyurutkan semangat kader parpol untuk adu nasib dan adu untung di pesta demokrasi. Tipikor membuktikan adanya kalkulasi ekonomi dalam berpolitik. Multipartai terjadi di dalam keluarga, sebagai penampungan aliran dana pemulusan pasal UU, proyek pemerintah, untuk urusan antar parpol.

Di atas kertas. Sistem multipartai dianggap yang paling cocok dengan kondisi obyektif bangsa dan rakyat Indonesia yang serba multi.

Minimarket Politik
UU 2/2008 tentang “PARTAI POLITIK” menyuratkan di Pasal 2, a.l :
(1)    Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun dengan akta notaris.

UU tersebut menempatkan partai politik sebagai “organisasi yang bersifat nasional”. Daya tarik kemudahan ini diperkuat dengan hak dan kewajiban, tapi belum tentu membawa berkah bagi rakyat. Terhadap paket pendidikan politik, rakyat bukannya konsumtif, malah antipati nyaris alergi. Pendidikan politik justru untuk yang melek politik, agar tidak melakukan penyimpangan secara sadar.

Infrastruktur politik terpenting dalam negara demokrasi adalah partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penyeimbang, kelompok penekan, kelompok spekulan dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

Multipartai bukan jaminan rakyat mudah menyalurkan aspirasinya, atau sebaliknya, masalah masyarakat terdeteksi oleh banyaknya parpol. Pemilu 1999 diikuti 48 parpol, dengan hasil hanya 21 parpol dapat jatah kursi DPR. Pemilu 2009 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti 38 parpol nasional dan 6 parpol lokal NAD, 9 parpol menikmati kursi legislatif.

Dampak sistem multipartai adanya keharusan pembentukan pemerintahan koalisi (governing coalition), dalam prakteknya banyak menimbulkan kesulitan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan stratejik karena mempertimbangkan banyak faktor.

Perilaku Politik Menyimpang
2009-2014 membuktikan secara nasional nasib bangsa dan seolah di tangan 560 orang! Media massa dengan getol menayangkan episod demi episod perilaku politik menyimpang. Ironisnya, sesedikit 507 atau 90,5% anggota DPR yang berjasa pada parpolnya maju pemilu 2014. Kita akan menjadi bangsa keledai, dengan sadar mengulang tindakan dan kesalahan yang sama.

Parlemen jalanan, konflik horizontal (a.l. sipil vs militer) akibat perkara turun-temurun,  gerakan rekayasa radikal agama sampai presiden minoritas, membuktikan multipartai mandul di bawah, tumpul di atas.

Rakyat terkotak-kotak dalam mahzab : miskin, berpenghasilan rendah, pra-sejahtera; serta menjadi obyek politik. [HaeN]





Senin, 06 April 2015

media masa merasa dizalimi

media masa merasa dizalimi
Sabtu, 05/03/2011 15:15

media masa merasa dizalimi
Untung mayoritas bangsa dan rakyat Indonesia tidak punya akses hukum yang gratis. Tepatnya mereka tak tahu harus mengadu ke mana kalau dizalimi orang? Bukannya buta hukum. Mereka lebih banyak melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum. Hidup mereka bersahaja, lurus-lurus, apa adanya, tidak neko-neko. Kalau andai ketangkap basah ambil sisa panen milik perkebunan swasta, karena ketidaktahuannya bahwa itu milik bukan miliknya, atau karena sekedar untuk ganjal perut.

Salah banyak pembodohan masyarakat secara masif, terstruktur, elegan, menerus dan sistematis adalah tayangan layar kaca maupun bacaan media cetak. Mulai dari sinetron yang pelakonnya pakai jas dan dasi, di manapun dan dalam adegan apapun. Komedi/banyol konyol/lawak yang justru karena beda jadi atraktif. Sampai konflik horizontal yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan komponen bangsa. Tak salah, dalam pelajaran bahasa Indonesia, akronim


Minggu, 05 April 2015

asupan gizi 1000 hpk, perlu dukungan pengetahuan ortu

asupan gizi 1000 hpk, perlu dukungan pengetahuan ortu


DI ATAS KERTAS
Bentuk kepedulian pemerintah kepada gizi anak diwujudkan secara yuridis melalui komitmen politik berbentuk Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 tentang “GERAKAN NASIONAL PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI”. Perpres 42/2013 sebagai rangkaian sasaran pembangunan pangan dan gizi dalam RPJMN 2010-2014 dan RAN-PG 2011-2015 untuk menurunkan prevalensi kekurangan gizi pada balita, termasuk stunting (anak pendek jika dibandingkan dengan standar normal).

Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK).

1000 HPK adalah fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai anak berusia 2 (dua) tahun. Seribu hari terdiri dari, 270 hari selama kehamilan dan 730 hari kehidupan pertama sejak bayi dilahirkan. Periode ini disebut periode emas (golden periode) atau disebut juga sebagai waktu yang kritis, yang jika tidak dimanfaatkan dengan baik akan terjadi kerusakan yang bersifat permanen (window of opportunity).

Jika Perpres 42/2013 dibedah seksama, seolah tidak ada yang salah apalagi kurang secara substansial. Malah patut dibilang komplit, layak disebut lengkap, pantas dianggap paripurna. Bayangkan, Kerangka Pikir Penyebab Masalah Gizi yang diutarakan atau sebagai acuan untuk menjelaskan berbagai faktor penyebab masalah gizi, termasuk "Stunting", lazimnya digunakan model UNICEF.  

Menurut model UNICEF diketahui penyebab langsung dan tidak langsung. Penyebab langsung dari masalah gizi adalah kurangnya asupan gizi dan terbatasnya pelayanan kesehatan dasar. Penyebab tidak langsung adalah terbatasnya aksesibilitas pangan, pola asuh yang kurang baik, dan terbatasnya kesediaan air minum dan sanitasi yang layak. Akar masalah dari penyebab langsung dan tidak langsung adalah kemiskinan, tingkat pendidikan masyarakat yang rendah, daya beli yang rendah, sanitasi lingkungan yang buruk.


PELAKU TUNGGAL
Jika ternyata, sesuai berita yang bisa kita simak di REPUBLIKA.CO.ID, Sabtu, 04 April 2015, 09:17 WIB, berjudul “Indonesia Masuk Zona Darurat Gizi Anak”. Dikisahkan : Indonesia saat ini masuk dalam zona darurat gizi dari 117 negara di dunia, kata Direktur Bina Gizi, Kementerian Kesehatan Doddy Izwardy.
"Dari 117 negara di dunia, Indonesia masuk dalam darurat gizi dengan tiga dampak yang ditimbulkannya pada tumbuh kembang anak," katanya menanggapi kondisi gizi anak di Indonesia, Sabtu (4/4/2015).

Ketiga dampak yang ditimbulkan tersebut, ungkap Doddy, anak mengalami "stunting" yakni tinggi badan tidak sesuai dengan usianya (pendek), berbadan kurus yang akan memicu gizi buruk dan berbadan gemuk yang memicu obesitas.

Sementara untuk perbaikan generasi dalam mencegah terjadinya "stunting", lanjut dia, dibutuhkan waktu sekitar 100 tahun, sehingga sudah saatnya perbaikan gizi itu dimulai dari sekarang. Berdasarkan data Global Utusan Report yang dilaporkan ke Bappenas diketahui, jumlah bayi dan balita yang mengalami "stunting" (bertubuh pendek) di Indonesia mencapai 8,8 juta jiwa dari sekitar 45 juta jiwa total balita.

Andai Indonesia masuk zona darurat gizi anak, sebagai kondisi aktual dan faktual, apakah salah prosedur, salah alamat, salah sasaran  atau siapa yang patut dijadikan kambing hitam. Sebelum menetukan atau memvonis, kita cek ulang ikhwal di atas kertas. Tepatnya kita simak Pedoman Perencanaan Program “Gerakan Sadar Gizi Dalam Rangka Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK)”, versi 5 Sept ’12, khususnya pada :

Visi gerakan 1000 HPK adalah terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi untuk memenuhi hak dan berkembangnya potensi ibu dan anak.

Misi gerakan 1000 HPK: i. Menjamin kerjasama antar berbagai pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi setiap ibu dan anak. ii. Menjamin dilakukannya pendidikan gizi secara tepat dan benar untuk meningkatkan kualitas asuhan gizi ibu dan anak.

Tersimpulkan, ibu dan anak menjadi satu paket, menjadi satu sistem.

TRADISI GIZI
Orang tua dalam memberikan asupan gizi ke anak berdasarkan pengalaman pribadi. Apa yang dilakukan orang tuanya dulu, menjadi acuan pertama dan utama. Terlebih jika ibunya hanya sebagai ibu rumah tangga (rumga), sebagai ratu dapur. Semua yang dialami menjadi “pengetahuan”, menjadi harga mati dan akan dilakukan setelah menjadi orang tua.

Pengetahuan tentang ‘4 Sehat 5 Sempurna’ diperoleh dari warisan orang tua. Dimulai dari melihat ibunya belanja sampai menyaksikan langsung praktek ibunya di dapur. Bahan baku olahan, cara mengolah sampai cara menyajikan terekam kuat dalam memorinya.

Perubahan terjadi karena pengaruh pariwara, menjadi korban iklan, terkontaminasi rayuan produk teknologi dan industri pangan yang terpampang di toko. Makanan ringan, minuman lunak yang disajikan menarik mata dengan harga terjangkau. Kemasan pabrik sampai hasil olah kuliner lokal, yang terkadang bernuansa perasa buatan, pewarna buatan, dan penggunaan zat pengawet, sebagai santapan utama pengganti nasi.

Celakanya, orang tua, atau ibu zaman sekarang tak mau repot dengan urusan dapur. Kebutuhan santapan bisa dibeli di warung terdekat. Sejak dini, bayi dikenalkan dengan produk cepat saji. Bubur dalam kemasan, makanan ringan dengan aneka rasa dan mengenyangkan menjadi menu favorit ibu rumga. Cepat olah, cepat saji, praktis menjadi gaya hidup kaum ibu untuk urusan dapur.

Pengetahuan ibu, yang penting perut anak terisi, tidak rewel. Soal gizi, mejadi pasal terakhir. Bahasa langit pemerintah di Pepres 42/2013 tidak sekedar susah dan sulit diterjemahkan kedalam kehidupan nyata di bumi. Bahasa bumi seolah statis, lebih ditentukan tradisi, atau menjaga kearifan lokal. Jangan salahkan pemerintah yang menjadi korban perdagangan bebas dunia. Makanan/minuman full gizi masuk Indonesia tanpa sensor, bebas melenggang masuk, bebas mendesak produk lokal tanpa sanksi.

PERJUANGAN LELAKI
Di pihak lain, terjadi betapa perjuangan cinta lelaki mencari calon ibu untuk anaknya tak akan pernah berakhir, ketika Allah mengkabulkan perjuangannya, akan memasuki babakan selanjutnya. 

Lelaki jangan lupa dengan asas ber-rumah tangga, membentuk keluarga islami, menyiapkan keturunan yang  tidak sekedar sebagai penerus silsilah, tetapi sebagai generasi masa depan dalam prespektif Islam, bahkan sebagai investasi akhirat. Perjalanan hidup dan masa depan anak diwarnai oleh akumulasi, gabungan maupun resultan dari emosi dan karakter ibu bapaknya. 

Biasanya, tradisi gizi akan berlanjut dengan tradisi lainnya, misal tradisi pendidikan anak. Lelaki dengan modal ijazah SMA berani mencari kerja, berani nikah, berani menumpang hidup di rumah orang tua atau berani tinggal di pondok mertua indah. Lelaki pemberani ini bisa masuk kuadran “dengan ijazah SMA bekerja, berharap anaknya lulus SMA sudah cukup”.  Seolah hidup hanya meng-copy paste dirinya ke anaknya.

GENERASI MASA DEPAN
Islam telah mewajibkan bagi orang tua untuk berbuat baik kepada anak-anaknya, dan juga  tidak durhaka kepada mereka. Menyiapkan anak atau generasi masa depan, mengacu terjemahan [QS An-Nisaa’ (4) : 9] : “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.

Adab berkeluarga atau membangun rumah tangga tidak terlepas dari peran dua insan yang berlainan jenis, pasangan suami-istri (pasutri) di dalamnya, mereka melaksanakan akad nikah sebagai ibadah dan sunnatullah. Interaksi yuridis dan biologis pasutri untuk mendapatkan anak keturunan sekaligus penerus generasi masa depan.

Al-Qur’an telah memberikan peringatan dini, agar kita tidak meninggalkan generasi lemah. Generasi penerus yang diharapkan adalah generasi yang unggul, tangguh, ulet dan tahan banting. Generasi prospektus yang dapat meneruskan tongkat estafet perjuangan. Bukan generasi yang lemah secara akhlak, fisik, emosi, ekonomi, spiritual, atau pun ilmunya, khususnya lemah aqidah.

Anak merupakan keturunan dari satu keluarga, yang menjadi mata rantai keberadaan manusia dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bagi orang tua, anak merupakan harapan sekaligus amanah dari Allah SWT. Kewajiban orang tua mulai memberi nama yang bermakna baik, memberi pendidikan, agama dan pengajaran sampai dicarikan jodoh atau dinikahkan. Al-Qur’an  menyuratkan anak sebagai perhiasan kehidupan dunia; penyenang hati; menjadi musuh; hanyalah sebagai cobaan; dan janganlah orang tua membunuh anak-anaknya karena takut kemiskinan [HaeN].





















Sabtu, 04 April 2015

menakar kadar mental (mantan) teroris politik

Menakar kadar mental (mantan) teroris politik

Pasang surut pertumbuhan politik dunia berdampak pada volume industri, syahwat dan mafia politik dalam negeri. Dampak sampingan berupa  gegar dan geger politik berkelanjutan. Penampakan aroma irama mental kawanan parpolis tidak hanya pada perorangan, pribadi, secara individual, tetapi bahkan terwujud secara komunal. Kondisi ini nampak nyata pada anak bangsa yang serba merasa bisa.

Merasa menjadi anak ideologis, merasa bisa menjadi penerus untuk mengurus bangsa. Ajaran politik tergerus arus waktu, bukannya menjadi kedalu warsa atau ketinggalan zaman, karena sang penerus tidak belajar dari sejarah, tidak berkaca. Ajaran politik yang sudah basi, malah didaur ulang untuk mencekoki generasi penerus bangsa. Ironisnya, gaya hidup politik yang menganggap ‘ilmu politik’ bisa diwariskan, menjadi karakter Reformasi. Mengorbitkan atau mengkarbit anak agar menjadi penerus, sebagai pasal yang sah, logis dan masuk akal.

Partai politik (parpol) menjadi pabrik cetak uang, minimal menjadi ATM, berubah fungsi dan wujud menjadi perusahaan keluarga atau tidak sekedar jadi kendaraan politik. Tidak sabar diantrian, tidak betah hanya menjadi cadangan, mendirikan parpol agar bisa ikut pemilu dan khususnya pilpres. Niat dan itikad mulia menlu akan menggelontorkan gratis dana tiap partai politik dari APBN senilai Rp 1 triliun per partai per tahun, menjadi angin surga. Tentunya bukan dibagi sama rata. Pembagian diutamakan kepada parpol pemenang pemilu 2014 berdasarkan persentase perolehan suara.

Revolusi mental yang menjadi andalan pemerintahan Jokowi-JK, bukannya tanpa sebab. Bukan muncul dari rasa kuwatir memikirkan nasib bangsa karena menerawang  tabiat asli, sepak terjang, perilaku turunan para kawanan parpolis. Bukan karena memikirkan nasibnya jangan sampai turun di tengah jalan, jangan sampai tidak bisa menikmati nikmat politik sampai jatuh tempo. Tidak terpengaruh bagaimana lebih nikmat jika bisa memasuki periode selanjutnya.

Kondisi mental kawanan parpolis yang sedang memegang amanah sebagai penyelenggara negara memang sangat menentukan perjalanan hidup bangsa dan negara. Kaca mata rakyat sudah merasakan adanya pemikiran, tindakan, dan ucapan yang menunjukkan gejala orang dengan mental terganggu. Karena jika kadar mental jauh dari 24 karat atau mendekati sekarat, tampaklah gejalanya dalam segala aspek kehidupan, misalnya perasaan, pikiran, kelakuan dan kesehatan.

Konflik berbasis politik, sesuai skenario bandar politik maupun adanya kekuatan aneh, asing dan ajaib, menjadikan kawanan parpolis merasa kurang bahagia, tidak mampu, tiada berguna dan merasa jauh dari sanggup menghadapi kesukaran atau rintangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kawanan parpolis loyalis Jokowi-JK tidak mempunyai kontak dengan realitas secara efisien, tanpa ada fantasi, sensasi dan angan-angan yang melbihi kapasitas diri. Pandangan hidupnya tergantung kaca mata politik. Penuh curiga, was-was, saat menerima berbagai tantangan kehidupan. Kejutan mental serta nasib buruk lainnya diantisipasi dengan menampilkan watak aslinya.

Kawanan parpolis loyalis Jokowi-JK hanya memiliki kontak nyata dan terukur hanya dengan diri sendiri. Melakukan intimidasi jika merasakan suhu politik tidak bersahabat. Prinsipnya, apa saja akan dilakukan dengan anggapan nanti akan dikenang. Tanpa ‘ilmu politik’ atau lebih mengandalkan daya beli, menjadikan mental politik bak barang dagangan. Kalkulasi perjuangan politik menggunakan kalkulator khusus, tidak ada tanda minus(-) apalagi tanda bagi (:). Falsafah politiknya adalah kalau bisa dikuras habis kenapa harus dicuwil ala kadarnya.

Jangan mengkaitkan kadar mental dengan nilai reliji oknum kawanan parpolis loyalis Jokowi-JK. Kendati berbagai kemelut hidup itu tidak tetap atau kekal. Seperti firman Allah SWT pada Al-Qur’an [Alam Nasyrah (94) : 5 s.d 8] : “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.”

Celakanya, apesnya, sialnya, kawanan parpolis loyalis Jokowi-JK hanya mengenal urusan politik. Sejak mau tidur sampai bangun tidur, nafasnyapun nafas politik. Sambil tidur memikirkan politik, mimpi politik, mengigau politik. Denyut nadinyapun denyut politik. Udara yang dihiruppun adalah udara politik. Bahkan darahnya adalah darah politik.

Kendati ayat tersebut menjelaskan bahwa berbagai kemelut hidup, dengan skala gempa berapapun, akan dapat dihadapi dengan ikhlas, sehingga tidak membawanya kepada gejala mental yang tidak sehat. Agama dapat memberikan solusi jitu, resep manjur, konsep mujarab dalam menghadapi kenyataan hidup di semua tingkatan urusan. Bukan dengan mengumpat, menghujat atau mengkutuk. [HaeN]


Jumat, 03 April 2015

revolusi mental, pamer borok diri

revolusi mental, pamer borok diri

Alat bukti nyata, asli, otentik, yang dipercaya sebagai foto asli, bukan rekayasa, ada adegan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, membuat heboh media sosial dengan aksi cium tangan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Foto seronok itu terpampang di beberapa media massa. Walau tidak masuk kategori mesum (mesra untuk umum).

Dalam gambar yang beredar di media sosial tersebut terlihat Yuddy menunduk dan mencium tangan Puan ketika keduanya sedang bersalaman. Peristiwa itu terjadi sebelum sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden. Senin 30 Maret 2015.

Oknum MenPAN-RB, Yuddy, menganggap hal itu sebagai hal yang biasa-biasa saja, sehingga tidak perlu dikomentarinya.


Satu gambar memuat ribuan kata, memancing opini, mengundang tawa. Dari aspek jurnalis, foto ini sudah gemilang membawa misi dan bukti bahwa revolusi mental andalan Jokowi-JK telah berhasil. Artinya, sebagai wong timur, oknum menteri dengan sesama pembantu presiden, saling hormat. Jangan dibayangkan atau dimultitafsirkan bagaimana sikap oknum MenPAN-RB jika sua ibunya si Puan. Jangan-jangan cium kaki !!!

Kamis, 02 April 2015

istimewa Yogyakarta, sarat legenda atau sarat agenda

1st +i+mewa(h) Yogyakarta, sarat legenda atau sarat agenda

Butuh penerawangan atau bantuan dari manusia masa depan untuk melihat status istimewa Yogyakarta. Jebakan dan jeratan waktu menjadikan kita hanya mengandalkan proses waktu yang didominasi masa lampau, waktu yang telah lewat, masa silam yang tak akan pernah datang lagi. Bukan berarti mengabaikan bingkai waktu, format waktu masa depan yang dimulai dan diraih dari sekarang.


Kita selalu lupa bin alpa, waktu bukan milik kita. Kita hanya punya hak pakai sesuai pakem baku yang tersurat dan tersirat di alam [HaeN].

Rabu, 01 April 2015

pemerintah takut bayangan sendiri

PEMERINTAH takut bayangan sendirI

Tindakan heroik dan patriotik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sebagai bagian dari pemerintah, memblokir (zaman Orba dikenal dengan istilah dibreidel) situs Islam yang dianggap radikal, atas petunjuk dan pesanan Badan Nasional Penanggulang Terorisme (BNPT), malah membuktikan bahwa pemerintah tidak peka terhadap dinamika masyarakat. Tafsir tunggal yang digulirkan BNPT tentang radikalisme bukan hasil dari pemikiran lokal, regional bahkan nasional. Agar anggaran penanggulangan terorisme tidak mangkrak atau hangus, tentu agar digunakan sesuai perencanaan aparat keamanan. Awak BNPT memang ahli pelaksana skenario, tanpa harus berfikir.

Pemerintah tidak sekedar melempar batu ke air, untuk melihat reaksi masyarakat atas berbagai kebijakan dan tindakan negara, namun melempar bom waktu. Pengalihan isu yang dikomandokan ternyata tidak ampuh, mujarab dan jitu. Lazim di industri politik, jika kebijakan malah mengundang sentimen masyarakat, wajib dicari siapa kambing hitamnya, wajin harus ada yang dikorbankan. Jika rakyat  bereaksi, pemeritah cuma jawab ada kesalahan adminsitrasi dan prosedur.

Tak urung, berita di media massa, memposisikan pihak pemerintah sebaga biang kerok terjadinya  berbagai kasus nasional. Contoh berikut tidak mewakili fakta atau kejadian aktual di tanah air :

“Peneliti : Pemerintah Tak Fokus Atasi Flu Burung”. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sabtu, 28 Maret 2015, 13:14 WIB -- Peneliti penyakit flu burung Chairul Anwar Nidhom menilai bahwa kasus flu burung masih terjadi dan terulang di Indonesia karena pemerintah yang tidak fokus.

Menurutnya, kasus flu burung selalu terulang di Tanah Air karena pemerintah tak berkonsentrasi untuk mengatasinya. Padahal, negara-negara lain seperti Malaysia dan Thailand bisa bebas flu burung.

“Kenapa demikian? Sebetulnya Thailand belajar dari Indonesia, ternyata Thailand bebas dan Indonesia belum. Karena, kita tidak fokus terhadap penyakit-penyakit ini,” katanya kepada Republika, Sabtu (28/3).

“Menteri LHK Sebut Pelaku Illegal Loging Setingkat Teroris”. JAKARTA, Suluhriau- Nasional - Jumat, 27/02/2015 - 08:41:40 WIB. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menegaskan perbuatan merusak hutan dan lingkungan dalam bentuk illegal logging merupakan kejahatan setingkat terorisme. 

Alasannya karena dapat merusak masa depan generasi yang akan datang dan menyakiti hati rakyat. 

“Pemerintah Lembek, Terorisme Berkembang”. JAKARTA - Selasa,  31 Maret 2015−14:58 WIB. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansad Mbai berharap pemerintah segera membentuk undang-undang untuk menangkal aksi terorisme di Indonesia.

Dia berharap Pemerintah Indonesia segera  menyiapkan perangkat hukum yang efektif untuk menjerat sejumlah kelompok yang diduga telah bergabung dengan ISIS. 

Selama ini, kata dia, negara sulit menjerat karena mereka belum melakukan teror. "Bikin dong undang-undangnya. Seluruh negara di sana keras, di sini lembek. Siap siap jadi penampung teroris," ujarnya.
---

Sebelum menerawang jauh, kita coba kembali ke masa digdayanya Orde baru. Dalam konstelasi politik yang sangat otoritarian dan totalitarian yang ditampilkan oleh rezim dan rekananan Orde Baru, terlebih jelang lengserkeprabon Bapak Pembangunan Soeharto. Nyaris, tidak ada lagi kekuatan sosial maupun politik yang punya nyali tetap tampil melawan hegemoni kekuasaan Soeharto.

Para intelektual yang kebayakan berasal dari gudang ilmu kampus negeri banyak yang “tiarap di tempat”. Kaum agamais dan relijius sebagian besar dikontrak lembaga korporasi negara. Alat penerangan, wadah tukang uber berita, utawa pers dibungkam dengan ancaman telepon dan breidel yang dilakukan pimpinan birokrasi departemen penerangan maupun lembaga pengendali keamanan. Partai politik (terlebih cuma ada PPP dan PDI) menjadi bagian dari lembaga pengesahan kebijakan negara, rakyat kecil diam dalam ketakutan dan kebingungan.

---

Tipikor sebagai titik retak persatuan Nusantara, pembalakan liar sebagai ikhtiar nyata melubangi kapal Nusantara dari dalam, pengkaplingan daerah untuk memberi nafkah kepada parpol, dan masih banyak gerakan yang tidak pro-rakyat, menjadikan bebas psikologis presiden RI. Jangan disangkutpautkan dengan radikalisme wapres. Jangan mengacu gerilya politik dengan mahzab kubu dan loyalis atau versi musyawarah nasional.

Panggung, industri maupun syahwat politik terkadang lebih kejam daripada ibu tiri. Jika sudah terjebak dalam pusaran politik, apa saja bisa dilakukan. Mulai dari bagi-bagi kekuasaaan sampai koalisi partai politik. Demokrasi diartikan sebagai mengutamakan kepentingan. Siapa yang sudah terjun ke panggung politik akan ketagihan, kecanduan, selalu merasa kurang. Banyak cara dan akal untuk mempertahankan kekuasaan, mewariskan kekuasaan sampai merebut kembali kekuasaan.

Ironis, penyelenggaran negara di bawah kendali dan komando bandar politik [HaeN]