Halaman

Rabu, 31 Mei 2017

paket manjur Pancasila



paket manjur Pancasila

Saat itu, tim sukses dan relawan penggali Pancasila hanya lebih mengantisipasi ikatan horizontal. Masih mengacu pada makna kalimat pendek atau frasa “beberapa golongan rakyat Indonesia” yang berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Terbukti dikemudian waktu, terjadilah apa yang seharusnya tidak terjadi yaitu ketimpangan, kesenjangan, dispartitas, ketidakmerataan gap hasil pembangunan yang dimotori Pemerintah. Efek domino sangat dirasakan dengan berupa klasifikasi pengelompokkan vertikal  berupa strata sosial, klas ekonomi, jenjang politik, tarif hukum, dsb.

Penyebutan, penamaan atau penggunaan istilah rakyat, penduduk, masyarakat, warga negara serta keluarga, rumah tangga malah bisa sebagai stigma atau pencitraan. Untuk kepentingan tertentu oleh pihak tertentu.

Lepas dari fakta bahwa sila-sila Pancasila seolah-olah jalan sendiri-sendiri. Masing-masing mengilhami penjelmaan ratusan partai politik yang ada, pernah ada dan yang akan ada di Nusantara.

NKRI tak akan lepas dari praktik hukum internasional, skenario negara adidaya, adanya bentuk hégemoni terselubung, intervensi politik sekaligus penjajahan ekonomi dari negara paling bersahabat. Di tingkat ASEAN, wajib mengikuti alunan musik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Artinya, anak bangsa siap bersaing dengan pendatang haram di negeri sendiri. Diperparah dengan kerjasama ASEAN – China.

Akankah nasib Pancasila di éra mégatéga bisa sampai terpuruk, terjerembab, terperosok, tersungkur sampai ambang bawah, titik nadir. Di periode 2014-2019 Pancasila diuji oleh kawanan, komplotan, koalisi yang merasa paling pancasilais sejati.

Memang, kita tak boleh terkecoh dengan adegan siapa sebenarnya yang memerankan Indonesia saat ini. [HaèN]

menunggu jam praktik Pancasila di siang bolong



menunggu jam praktik Pancasila di siang bolong

Tujuan utama dibangunnya infrastruktur jalan tol bebas hambatan untuk mempersingkat waktu tempuh, untuk memperlancar transportasi angkutan barang/penumpang di jalan umum.

Demikianlah, semenjak Pancasila diproklamirkan sebagai dasar negara, ideologi nasional mengalami pasang surut akibat selera politik pemerintah yang sedang berkuasa.

Tanpa menggeser rasa hormat kepada pihak penguasa, yang nyata-nyata ternyata telah menjadikan Pancasila sebagai sarana atau alat untuk melanggengkan kekuasaannya.

Tak terkecuali pihak penguasa periode 2014-2019, menjadikan Pancasila sebagai rukun politik, terapi politik, komoditas politik, aroma irama politik bukan sebagai sarana pengayoman dan pengayeman rakyat, malah di modifikasi habis-habisan sebagai alat penggebug yang multimanfaat dan serbaguna. Stigma anti-Pancasila sebagai jurus sakti, senjata mematikan untuk mencegah tangkal agar “musuh negara” tidak mengacak-acak NKRI untuk kesekian kalinya.

Menjadikan yang merasa Pancasilais bisa ditengarai dengan tidak memberi percontohan apalagi suri teladan, keteladaan yang menjadi panutan rakyat banyak. Ibaratnya pemerintah salah memilih dan memilah dalam mempromosikan pejabat tinggi penyelenggara negara, tentu tidak. Daya endus tim yang melacak rekam jejak calon pejabat, sudah mengakomidir masukan dari semua pihak yang berkepentingan. Soal lewat sertifikasi kepatuhan dan kelayakan di biro jasa wakil rakyat, hanya sekedar pemanis persaingan terbuka.

Kebutuhan akan manfaat Pancasila, yang mengutamakan sebagai jalan pintas sukses pesta demokrasi nasional 2019, tentu tidak akan dinikmati oleh rakyat yang habitatnya berada disekitar sepanjang jalan tol Pancasila.

Banyak pihak ingin mempersingkat waktu juang dalam mencapai tujuan ambisi politiknya. Pengguna jalan tol Pancasila adalah mereka yang mempunyai daya beli dan daya bayar tol jauh di atas rata-rata nasional.

Mana mungkin dan jangan heran jika rakyat pinggiran semakin terpinggirkan secara konstitusional, legal dan halal.[HaèN]

Selasa, 30 Mei 2017

gonjang-ganjing Pancasila, narima ing pandum vs cupet lelakon



gonjang-ganjing Pancasila, narima ing pandum vs cupet lelakon

Tak salah jika kita dengar kata ‘petani’, bayangan kita langsung mengarah pada sosok orang yang bekerja di sawah, menanam padi, dst. Dilengkapi dengan kerbau menarik bajak. Sawah terhampar luas. Mulai menguning nyaris bersamaan. Musim panen sibuknya para pihak terkait hasil panen.

Jarang ada yang tahu ada istilah baku : rumah petani tanaman padi (padi sawah atau padi ladang) serta ada rumah tangga petani hortikultura (sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias  dan  tanaman obat-obatan). Kalau mau dikupas lebih jauh, dalam, malah bikin bingung untuk awam. Serahkan kepada ahlinya, biar hidup kita tenang. Apalagi kalau bukan kapling kita.

Tapi kalau mau tahu saja dan/atau mau tahu sekali tentang Pancasila, mau tak mau harus menyamakan persepsi dengan semua elemen rakyat, komponen masyarakat, unsur penduduk, anasir warga negara di Nusantara.

Kita secara tak langsung masuk kategori pe-Pancasila. Apakah karena panggilan tugas, syarat administrasi, menggugurkan kewajiban, sebagai target dasar, atau bisa juga yang sifatnya mendasar lainnya.

Pancasila sebagai dasar negara, sebagai ideologi nasional dan rincian akademis, yuridis lainnya, apakah mampu sehingga antar anak bangsa ada semacam ikatan moral. Minimal sama-sama mencari makan di negara Pancasila.

Konon, perjalanan sejak lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945, sampai sekarang, tak luput dari arus nafsu petinggi partai sampai pengejawantahan ambisi politik penguasa.

Ada yang sifatnya moderat, bisa berada di tengah judul, yaitu ada kelompok penghuni kamar partai politik yang berkelakuan ala krido lumahing asto.[HaèN]

dilema kembali ke Pancasila, luka lama vs pemain lama



dilema kembali ke Pancasila, luka lama vs pemain lama

NKRI yang didirikan di atas pondasi rakyat yang serba majemuk, multi, aneka ragam, bukannya tanpa efek domino, tanpa efek berantai, tanpa efek sampingannya. Seluas-luas rasa tepo sliro, sedalam-dalam jiwa toleransi, sekuat-kuat ngelus dodo, setingi-tinggi sifat pemaaf dan narima ing pandum anak bangsa, namun jika tiap hari dihidangi, disuguhi bahkan seperti dicekoki menu gonjang-ganjing politik, mau tak mau, akan menggoyahkan sendi kehidupan bermasyarakat.

Pada gilirannya, rakyat tidak percaya lagi pada apa yang disebut aparat, pejabat, konglomerat. Terlebih hak konstitusional rakyat hanya menjadi komoditas politik elit parpol. Menjadi bahakn baku kepentingan politik sesaat dan sesat. Peran, posisi rakyat hanya sebatas sesuai stigma uneducated people, permanent underclass, rakyat jelata sampai status sebagai penduduk, warga negara yang rentan, riskan, rawan obyek politik adu domba penguasa maupun pengusaha.

Dari segi tata negara, setiap pergantian pemimpin nasional, selalu masih meninggalkan dendam, luka dalam, antipasti, alergi yang akan mewarnai wujud demokrasi yang sebenarnya. Tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, hanya diisi konflik kepentingan antar parpol yang terwakili di DPR, konflik kepentingan pribadi antar penyelenggara negara.

Gumpalan dendam juga mulai menyembul timbul dari permukaan bumi Nusantara. Lokasi komunitas penduduk yang terikat batas teritorial, yang sejak Orde Baru menjadi obyek garapan Golongan Karya, akhirnya berkembang menjadi cikal bakal pola disintegrasi negara dengan bentuk kerajaan kecil berbasis dinasti politik.

Jika semua asas politik yang ada di dunia tertampung di internal tubuh partai politik, bukan hal yang tabu, memalukan atau tak sesuai dasar negara Pancasila. Regenerasi atau penganekaragaman macam dan jenis partai politik, hanya bisa dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan dunia. Indonesia sebagai penganut faham radikal bebas, maka intervensi investor politik memang sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri.

Aroma irama syahwat  politik bebas aktif semangkin menjadikan bangsa ini dijajah, terjajah oleh kepentingan politik bangsa sendiri. Generasi yang belum lahir pun sudah terbebani dosa politik yang terus bergulir, menggelinding bebas bak bola salju. Akan memangsa siapa saja yang dianggap layak dicap sebagai lawan politik. [HaèN]