Halaman

Rabu, 29 April 2015

narkoba, membunuh generasi muda Indonesia sebelum lahir

Narkoba, Membunuh Generasi Muda Indonesia Sebelum Lahir


Kita, bangsa dan rakyat Indonesia, nyaris tiap hari menelan berita mentah-mentah dan bulat-bulat liwat media massa, khususnya telinga diasupi fakta oleh media TV, betapa adanya bandar narkoba, kurir narkoba sampai korban atau pengguna atau penerima manfaat narkoba. Ternyata, oknum atau kawanan pengguna/penerima manfaat narkoba dari berbagai strata sosial, segmen masyarakat, tingkat pendidikan, lapisan usia serta tidak pandang klasifikasi dan kualifikasi gender.

Telinga kita terasa akrab, familiar dan terlatih dengan istilah gagah, mentereng dan gaul yaitu ‘narkoba’. Yang semula tidak tahu, apalagi tertarik, karena gencarnya pemberitaan, malah nyaris menjadi pariwara, promosi gratis yang sistematis. Kawanan jurnalis, awak media, tukang uber gosip, ahli peliput dan pelipat info di TKP lebih gemar menayangkan kinerja BD (sebutan untuk bandar narkoba) dan ketangkaptangannya oknum Bhironk  (orang Nigeria/pesuruh atau dikenal kurir) daripada blusukan, sidak, kunker (kunjungan kerja versi wakil rakyat), turba (turun ke bawah) ke lokalisasi / lokasi rehabilitasi dampak pengguna/penerima manfaat narkoba.
. . . . . . .

Kepedulian pemerintah, sekaligus menunjukkan ketidakpekaannya. Kita luangkan waktu buka Buku I “Agenda Pembangunan Nasional”, Rancangan Awal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, tahun 2014. Khususnya pada substansi :

6.4.    MEMPERKUAT KEHADIRAN NEGARA DALAM MELAKUKAN REFORMASI SISTEM DAN PENEGAKAN HUKUM YANG BEBAS KORUPSI, BERMARTABAT DAN TERPERCAYA
Dalam rangka memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya disusun 6 sub agenda prioritas sebagai berikut: (1). Meningkatkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan; (2.) Mencegah dan Memberantas Korupsi; (3.) Memberantas Tindakan Penebangan Liar, Perikanan Liar, dan Penambangan Liar; (4.) Memberantas Narkoba dan Psikotropika; (5.) Menjamin Kepastian Hukum Hak Kepemilikan Tanah; dan (6.) Melindungi Anak, Perempuan, dan Kelompok Marjinal.

Padahal, menurut kamus di situs BNN (Badan Narkotika Nasional), dijelaskan bahwa Narkoba adalah kependekan dari kata-kata Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya lainnya. Versi lain, ada yang mengartikan narkoba adalah singkatan dari kata narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Apa arti sebuah nama! Jangan pula mempersoalkan mengapa Pemerintah menggunakan item : Memberantas Narkoba dan Psikotropika.

Buku I juga menjelaskan Sasaran Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, pada sub-sasaran Pertahanan dan Keamanan dengan 3 komponen, salah satunya atau nomer 3 berupa : Laju Peningkatan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba.

Kita simak lebih lanjut pada substansi :

6.4.4 Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

SASARAN
Sasaran yang ingin diwujudkan adalah menguatnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang ditandai dengan terkendalinya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.

ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Arah kebijakan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran menguatnya pencegahan dan penanggulangan narkoba adalah dengan:
1.     Mengintensifkan upaya sosialisasi bahaya penyelahgunaan narkoba (demand side);
2.     Meningkatkan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba (demand side); dan
3.     Meningkatkan efektifitas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (supply side).

Strategi pembangunan untuk melaksanakan arah kebijakan di atas adalah:
1.     Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (PP4GN) di daerah;
2.     Diseminasi informasi tentang bahaya narkoba melalui berbagai media;
3.     Penguatan lembaga terapi dan rehabilitasi;
4.     Rehabilitasi pada korban penyalahguna dan/atau pecandu narkoba; dan
5.     Kegiatan intelijen narkoba.

Di atas kertas, selama 2015-2019, sudah ada rencana aksi dan rencana tindak Pemerintah. Bukan berarti penduduk, warga negara, masyarakat, rakyat, bangsa bisa duduk yang manis.
. . . . . . .

Bandingkan, sandingkan dengan berita ini :
Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi darurat narkoba. Menurut dia, hampir 50 orang mati setiap hari karena narkoba.

“Bayangkan, setiap hari ada 50 generasi bangsa meninggal karena narkoba. Dalam setahun sekitar 18 ribu orang meninggal,” ujarnya dalam sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, jumlah tersebut belum termasuk pengguna narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi. “Pengguna yang sedang menjalani rehabilitasi mencapai 4,2-4,5 juta, dan itu bukan angka yang kecil,” tuturnya.

Menurut Presdien Jokowi, Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya mampu merehabilitasi 18 ribu pecandu narkotik per tahun. Sedangkan jumlah pecandu yang harus direhabilitasi 4,5 juta. Artinya, Jokowi melanjutkan, BNN memerlukan 200 tahun untuk merehabilitasi seluruh pecandu.

Presiden Jokowi menjelaskan, bila pemerintah tak segera bersikap tegas dalam menangani peredaran narkoba, jumlah orang muda yang terjerat narkoba akan meningkat. “Kalau kami tak punya keberanian bersikap, masalah narkoba tak akan rampung,” ujarnya. (tempo.co/satuharapan.com)

. . . . . . .

Asupan makna kamus BNN bisa jadi penambah wawasan dan ingatan kita, fokus pada :
þ  Circumstansial situasional = Penyalahgunaan narkoba hanya dilakukan ketika remaja sedang menghadapi masalah pribadi.

þ  Compulsifed = Remaja penyalahguna narkoba mengkonsumsi narkoba dengan pola kecanduan.

þ  Drug Addiction = Kondisi dimana seseorang merasa tergantung pada obat tertentu, melebihi dosis yang ditentukan.

þ  Experimental Stage = Tahapan pemula/coba-coba bagi penyalahguna.

þ  Intensifed = Remaja penyalahguna narkoba mengetahui bahaya narkoba, tapi tidak ingin menghentikan penyalahgunaan narkoba

þ  Family Supporting Group = Kelompok keluarga yang saling membantu dalam memberi dukungan untuk mengatasi masalah narkoba.


. . . . . . .

Penyalahgunaan narkoba, harus dilihat dari dua sisi, dua makna. Ibarat senjata tajam, di tangan yang belum berhak (terutama balita), bisa mencelakakan diri sendiri. di tangan yang mahir, bisa sebagai alat multi fungsi, multi guna, multi manfaat. Ironis dan bikin hati kita miris, ternyata narkoba diproduksi dalam tataran dunia, untuk menjadi alat perusak generasi mendatang.

Karena, negara produsen narkoba sampai bandar narkoba di tingkat lokal Nusantara, mengharamkan untuk memakai/mengkonsumsi narkoba. Narkoba sebagai industri negara maju sampai prosuk olahan lokal. Prinsipnya hanya satu yaitu keuntungan mata uang. Perkara siapa yang beli dalam arti konsumen atau yang akan jadi korban, bukan urusan mereka.

Narkoba mempunyai saudara dekat yaitu minuman berakohol (minol) atau minuman keras (miras) serta saudara jauh yaitu rokok herbal. Semua disajikan dalam berbagai sajian dan kemasan, mulai dari skala warung ndangdut picisan sampai prostitusi hotel/apartemen/rumah mewah klas sosialita atau artis papan atas.

. . . . . . .

Merasa ada Sasaran serta Arah Kebijakan dan Strategi Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, kita berasa dan berharap, semoga BNN punya sejuta nyali dan segunung harga diri demi nasib bangsa (tidak perlu mengandalkan panggilan tugas) menggerebek pabrik narkoba di sarangnya. Kalau perlu menembak mati bandar narkoba di TKP untuk meniadakan hukuman mati di Indonesia. Minimal BNN belajar dari modus operandi Densus 88.  Minimal meniru cara berantas teroris, bersifat preventif, proaktif dan berani mati, sampai ke lokasi jin buang anak akan terus diuber. Jangan sampai ada saksi hidup, apalagi terduga/tersangka hidup.

Memang susah untuk terulang dan terjadi lagi,  urusan narkoba menjadi kasus dilematis. Bisa jadi ajang promosi polisi atau dimutasi, ada pihak yang diuntungkan secara finansial, ada skenario internasional sebagai sisi lain dari politik perdagangan bebas dunia, Indonesia sebagai pengguna/penerima manfaat potensial narkoba, sebagai pasar utama dan negara tujuan narkoba. Sebagai bukti keterlibatan mata rantai dunia, jika hukuman mati diterapkan pada terpidana kasus narkoba, intervensi negara pemasok sangat meyakinkan. Mengancam akan memutuskan hubungan diplomatik, semakin membuktikan ada skenario dunia.

Mengandalkan jargon Revolusi Mental, rakyat harus serentak bangkit, kalau perlu turun ke jalan sebagai gerakan people power. Artinya, rakyat tidak bisa mengandalkan kinerja aparat pertahanan dan keamanan. Ironis dan nyaris konyol, berbagai komponen dan elemen rakyat dengan gagah perkasa bersatu, membentuk barisan, lautan manusia turun ke jalan sebagai reaksi atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Bahkan, ikhtiar menyamarakkan May Day, kaum buruh/pekerja punya program turun ke jalan.


Namun,  ketika menghadapi kejahatan berbasis penyalahgunaan narkoba yang dampaknya jelas dan nyata merusak generasi muda bangsa, nampak adem ayem seolah tak merasa dirugikan. [HaeN]

Selasa, 28 April 2015

dikotomi pendidikan nasional, di awal dan akhir tahun ajaran

DIKOTOMI PENDIDIKAN NASIONAL, DI AWAL DAN AKHIR TAHUN AJARAN


Industri pendidikan nasional, dari hulu ke hilir, seolah tak ada benang merahnya. Riwayatnya masih di koridor aman-aman saja. Sertifikasi guru, guru sebagai jabatan fungsional, guru harus S1 sebagai problematika di hulu. Gedung sekolah ambruk dimakan usia, atau kualitasnya dimakan pemborong, berakibat makan korban anak didik. Antar murid saling tawur, murid kesurupan, murid direkam adegan mesum, murid keliaran di tempat umum di jam pelajaran menjadi berita rutin. Anggaran pendidikan berkisar 20%an dari APBN selalu diperdebatkan oleh para ahlinya. Memasuki tahun ajaran baru acap menimbulkan masalah lama dalam kemasan baru dan klasik (merupakan fungsi Rp). Menghadapi ujian akhir nasional, muncul kejadian perkara yang berulang. Masalah di awal dan akhir tahun ajaran, nyaris titipikal.

Prestasi murid atau anak didik di ajang internasional liwat adu otak cukup membanggakan dan menggembirakan. Lulusan SMK sudah bisa masuk bursa tenaga kerja. Ada sekolah unggulan, ada sekolah papan bawah atau cadangan. Ada sekolah negeri, ada sekolah swasta (dua-duanya tidak masuk kategori murah Rp). Ada sekolah pencetak ijazah, ada sekolah pencetak generasi penerus.


Punya anak balita sudah dihantui prasekolah, PAUD, harus bisa baca tulis. Lulus SMA dihadapkan pada dua pilihan : meneruskan kuliah atau menjadi kuli betulan. Sekedar bisa “makan bangku” : modal Rp seimbang modal IQ [HaeN].

naik peringkat

NAIK PERINGKAT


Terdakwa kasus narkoba mendapat keistimewaan dari sisi hukum, khususnya terdakwa klas kakap, dari mancanegara. Narkoba naik peringkat, menuju setara dengan minuman keras, rokok, karena sebagai sumber devisa negara. Lokalisasi narkoba untuk menjadi industri resmi, yang hanya berlaku pada kabupaten/kota tertentu, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Atau Indonesia tidak bisa mengelak dari perjanjian perdagangan bebas dunia [HaeN]. 27-10-2014

komunitas halal : kerja sama atau mandiri

KOMUNITAS HALAL : KERJA SAMA ATAU MANDIRI

Menyangkut ketahanan pangan, soal registrasi dan sertifikasi produk halal melalui satu pintu. Yang perlu dicermati tidak hanya masalah agama tetapi juga universal, yaitu kandungan pangan terhadap kesehatan. Maraknya pangan hasil olah tangan maupun industri yang memanfaatkan zat pengawet, zat pewarna, zat perasa atau zat aditif lainnya melebihi ambang batas yang diizinkan jelas akan berdampak buruk. Makanan halal kalau sudah kedaluwarsa juga bisa membahayakan bagi yang mengkonsumsinya.

Batasan tidak halal secara reliji, termasuk cara mengolah, cara mendapatkan, cara menyajikan, dsb.

Jika Komunitas Halal hanya mengandalkan label halal, selain perlu perpanjangan label,  juga membutuhkan ada pengawasan. Hasil  temuan YLKI (Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia) maupun razia BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bisa menimbulkan perang produk. Persaingan antara produsen bisa memanfaatkan situasi labelisasi halal. Atau dari sisi lain adanya pihak yang mengedarkan permen narkoba (BPOM Akan Turunkan Tim Periksa Permen Narkoba di Pasaran, Sumber : Tribunnews.com - Rabu, 4 Januari 2012 11:30 WIB) sebagai tantangan tersendiri.

Makanan/minuman dikonsumsi tiap hari merupakan faktor pendorong agar Komunitas Halal berkerja siang malam. Biaya untuk menyampaikan informasi kehalalan jangan sampai melebihi manfaat yang diharapkan. Kendati jajanan pasar, jajanan anak sekolah harganya hanya ratusan rupiah, bukan berarti luput dari bidikan labelisasi halal.


Menumpang pendidikan fomal mulai PAUD, atau pendidikan pesantren, pengetahuan tentang pangan halal sudah bisa dikenalkan dan diterapkan sejak dini. Peran orang tua sangat berarti, bahkan dominan, jangan membiasakan dan memanjakan anak dengan produk makanan yang tak jelas asal usulnya [HaeN].

Senin, 27 April 2015

malu belajar dari sejarah

Malu Belajar Dari Sejarah*)


Bangsa, rakyat dan wakil rakyat Indonesia malu belajar dari sejarah, walau sejarah tahun lalu, khususnya tentang nasib kaum Hawa di mancanegara. Modal dengkul menaikkan derajat, di negeri sendiri jadi babu, di negara orang jadi budak.

Tenaga Kerja Wanita (TKW) digadang dan dinobatkan jadi pahlawan devisa. TKW mengorbankan kehormatan dan nyawanya di negeri orang, mempertaruhkan harga diri bangsa di negeri orang. TKW berkwalitas ekspor, menjadi komoditas ekonomi keluarga.

Ironis, Pemerintah hanya melihat berapa arus dana atau mata uang asing masuk ke pangkuan ibu pertiwi, tiap bulan, tiap tahun.

Ironis, nasib TKW dipedulikankan lima tahun sekali oleh (calon) wakil rakyat jelang pesta demokrasi, sebagai obyek kampanye, untuk mencoblos partainya.

Ironis, ternyata nyawa TKW di negeri seberang ada “harga”nya. Status hukum TKW hanya masuk kategori bak budak di zaman jahiliyah. Sudah perah tenaganya, diperas nyawanya.

Ironis, tiap tahun ekspor TKW masih menjadi primadona, andalan, karena prospektus. Banyak pihak yang mengeruk keuntungan di atas derita orang lain, mengeduk keuntungan finansial, memanfaatkan momentum politik untuk kepentingan parpolnya.

Ironis, mental TKW hanya mengandalkan pepatah Melayu :  “hujan emas di negeri orang, lebih baik daripada hujan batu di negeri sendiri”.


*) penulis : Rathi Nurwigha, 04-04-2014, kota bogor, prov Jabar

ketika cinta tanpa kata

Ketika Cinta Tanpa Kata
( dwi budi utami, 13-02-2014)


Kesimpulan pakar dan ahli pendidikan anak bahwa anak yang kedua orang tuanya bekerja, akan menjadi anak yang mandiri, antar saudara terjalin keakraban. Ada benarnya, namun harus diikuti dengan bagaimana orang tua berinteraksi dengan anaknya saat di rumah, bagaimana mengelola waktu bersama, bagaimana pembagian tugas di keluarga. Tak jarang pasangan suami isteri bekerja karena alasan ekonomi, jika suami saja yang mencari nafkah, ekonomi keluarga pincang atau dapur susah mengebul.

Kami mempunyai 3 (tiga) anak, semuanya perempuan. Pengalaman menyiratkan bahwa anak perempuan menjadi anak bapak, dekat dengan bapaknya, bisa berkembang menjadi gadis tomboy. Orang lupa, hubungan emosi anak dengan ibunya terjalin sejak dalam kandungan, diperkuat karena mendapat ASI ekslusif selama 2 tahun, terkadang susah direbut oleh bapaknya. Orang juga lupa, anak menyandang watak turunan atau watak gabungan plus watak pribadi yang terbetuk sesuai perjalanan waktu.

Sejak dalam kandungan anak terbiasa saya ajak ke kantor. Sampai sekarang, mereka terbiasa keluar masuk kantor saya. Karena tempat kerja saya satu menteri dengan tempat kerja suami, jika saya tidak ada di ruangan, anak saya baru mencari bapaknya. Jika ada pelajaran sulit, anak bertanya ke ibunya, kalau saya belum pulang, bapaknya laku ditanya. Sampai memasuki perguruan tinggi, ketiga anak seolah mengikuti jejak saya, khususnya anak nomer dua dan tiga yang kembar.

Mengenalkan anak dengan lingkungan tempat tinggal, dengan keluarga, dengan teman orang tua, membawa anak ke berbagai acara sebagai bagian dari pembinaan watak anak. Anak mudah berinteraksi, mudah bergaul, mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan teman baru.

Segala hal yang telah kami lakukan, tak beda jauh dengan telah dilakukan oleh keluarga lain, karena hal yang umum, standar dan seolah berlaku turun-temurun. Hanya kami tidak mau mengulang kesalahan atau kekurangan orang lain dalam mengelola keluarga, dalam mendidik anak. Tiap keluarga mempunyai tantangan kehidupan masing-masing. Kita tidak bisa meng-copy paste kesukesesan keluarga lain, minimal mengambil hikmahnya.

Hidup di ibukota negara, tentunya mempunyai tantangan hidup yang beraneka ragam. Bahkan seolah Jakarta menyedikan tempat, fasilitas untuk mencari tantangan. Tak urung tantangan terkait norma agama pun bisa kita pilih. Tempat fasilitas umum sampai khusus anggota menawarkan berbagai acara, adegan dan atraksi yang mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil, meramu antara yang haram dengan yang halal.

Di era teknologi informasi dan komunikasi yang sudah barang mewah, intervensi budaya asing bisa masuk liwat media elektronika di rumah. Pergaulan antar anak didik, antar tetangga bukannya tak berdampak secara sistemik, masif dan menerus. Sering kita lihat, anak belum usia untuk dapat SIM, dengan gagahnya naik motor di jalanan.

Membetengi anak dari intervensi budaya asing memang bukan hal yang mudah. Tidak bisa ditangani secara individual atau oleh satu keluarga. Minimal kita bisa meminimalisir dampak serbuan, gerusan dan rangsangan budaya manca negara.

Peran sebagai orang tua bisa diperkaya dengan menjadi panutan melalui faktor ajar dan percontohan, memposisikan diri sebagai guru/sekolah pertama dan utama bagi anak, menempatkan diri sebagai mitra anak dalam hal berdiskusi, berdalog bahkan berdebat. [DBU]

Jumat, 24 April 2015

gagap baca vs gagap teknologi

Gagap baca vs gagap teknologi

Wartakesehatan.com, Senin, 13 April 2015 – 00:30 WIB - Asisten Deputi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional, Haliq Siddiq, mengatakan,  Indonesia merupakan negara ketiga terbanyak yang mengakses situs porno.

"Data ini merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Google sebagai situs penyedia data dan pencari ini, ternyata Indonesia berada diperingkat ketiga yang paling banyak mengakses situs porno dan diperingkat pertama adalah India," katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut dia, hasil survei Google itu sangat mengkhawatirkan pihaknya karena salah satu penyebaran infeksi virus perapuh kekebalan tubuh/sindroma merapuhnya kekebalan tubuh (HIV/AIDS) melalui hubungan seksual yang tidak menutup kemungkinan maraknya seks bebas dipicu dari akses ke situs porno.

Ia mengemukakan, daerah yang paling besar pengakses situs porno adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), padahal kotanya berjuluk kota pelajar.

Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi RI untuk memblokir situs-situs porno yang tersebar di dunia maya.
. . . . . . . . .

Generasi Internet
Cuplikan berita di atas jangan ditafsirkan bahwa generasi masa depan bangsa Indonesia dengan nyata dan gemilang menyandang gelar Generasi Internet, minimal sudah jauh dari stigma gagap teknologi. Anak bangsa tanpa halangan yang berarti bisa lepas landas dari buta teknologi (sekaligus buta huruf/aksara, tetapi bukan buta baca buku). Anak ingusan, kemarin sore, bau kencur dengan enteng mengopreasikan telepon genggam tanpa bimbingan dan asuhan orang tuanya. Di sisi lain, gaya hidup, gaul dan gengsi generasi muda agar tidak dicap gagap teknologi, melakukan tindak dan cara asal-asalan. Asal tidak ketinggalan zaman.

Generasi muda identik dengan pemuda, dibatasi rentang usia dan periode waktu tertentu. Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional (Pasal 1, UU RI 40/2009 tentang “KEPEMUDAAN”).

Penjajah masa kini tidak perlu secara fisik, apalagi dengan kekuatan militer. Melalui jalur budaya dan peradaban, dengan dukungan kemajuan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) melalui jasa media massa, media sosial dan sebagainya bisa merambah ke sudut desa paling terpencil dan terkucil. Ironisnya, banyak bangsa dewe yang rela jadi penjajah, sekaligus budak manca negara. Mulai dari pemurtadan secara sistematis, teror produk dan buangan barang bekas negeri tetangga, makelar kasus, mafia hukum, bandar dan kurir politik, Israel kehidupan, perdagangan bebas dunia, masyarakat ekonomi ASEAN.

Dukungan Formal
Tidak dapat dipungkiri, diingkari atau dipandang sebelah mata lagi bahwa teknologi internet sebagai media tercepat dan termurah untuk menyebarkan informasi sekaligus sebagai media komunikasi. Tidak perlu duduk manis sambil buka komputer/laptop, dapat diakses dimana saja dengan komputer genggam. Kemudahan dan daya jangkau manfaat komputer genggam melebihi perkembangan nalar generasi muda.

Bayangkan, jelang tidur malam kita memperbaharui status, sehingga seluruh pengguna internet se Indonesia dapat mengakses informasi yang kita berikan. Kondisi sepele  ini tentu berdampak dua kemungkinan kontradiktif. Pertama, sebagai potensi yang layak baca atau sebaliknya, yaitu Kedua, menjadi ancaman potensial dan serius dalam pembentukan watak bangsa. Beberapa rambu, kode etik yang perlu diperhatikan dalam memanfaatkan internet sebagai sarana penyebaran informasi. Patut diingat dengan cermat, daya rusak internet atau dampak negatifnya melebihi penggunaan narkoba.

Anak didik tidak hanya mengandalkan buku cetak, mereka dianjurkan mencari materi pelajaran di internet. Walhasil, setiap lembaga pendidikan untuk menyiagakan peserta didiknya agar menguasai program TIK sejak dini agar tidak menjadi generasi muda yang gagap teknologi. Pemanfaatan program berbasis TIK pada saat ini sudah seolah menjadi lagu wajib dalam berbagai aspek dan segi kehidupan.

Semangat otonomi daerah diimbangi dengan pengoperasian laman pemda. Ironis, terkadang laman pemda hanya sebagai syarat formal, sebagai pelengkap tampilan, walau tidak bisa dikatakan sebagai hiasan. Bukan berarti, awak pemda masih “setengah hati” dalam keterlibatan pengelolaan laman. Maklum, karena dalam konteks tertentu pihak pejabat publik bukan lahir dari generasi internet, sehingga ada semacam gagap teknologi. Atau karena posisi sebagai bos, cukup main perintah. Atau karena kepala daerah bukan pejabat karir, dengan masa kerja lima tahun, tidak peduli manfaat dan nasib laman pemda.

Solusi Dasar
Wajar, manusiawi dan masuk logika jika manusia mudah tergerak dan tersentuh hatinya atas apa yang didengar dan dilihatnya. Banyak hal-hal yang memanjakan mata, namun tidak diimbangi dengan daya baca. Jargon ‘gambar mewakili ribuan kata’ menjadikan manusia enggan baca.

Semua tergantung niat pengguna internet. Konon, di negara yang porno (atau bahkan biang porno) menjadi menu harian, menjadi rahasia umum, generasi muda mengakses internet hanya untuk mencari acuan. Buku adalah jendela dunia, diartikan dengan arif bahwa budaya baca diberlakukan secara sadar dan sebagai kebutuhan dasar.


Alam Indonesia memang memanjakan mata, namun banyak yang ‘buta huruf’ dalam membaca ayat-ayat yang terbentang di depan mata. [HaeN]