garam dapur rakyat kualitas impor
Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan
Alam (FMIPA) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan diskusi integritas
dengan tema “Tinjauan konstitusional perekonomian nasional: Kajian terhadap
menderasnya impor garam?”. Kajian yang digelar pada Rabu (28/3/2018) di Gedung
FMIPA UII ini menghadirkan Yuniar Riza Hakiki (Anggota Pusat Studi Hukum
Konstitusi Fakultas Hukum UII) sebagai pemateri. (sumber: https://www.uii.ac.id/fmipa-uii-selenggarakan-diskusi-integritas-impor-garam/)
“Krisis garam saat ini adalah krisis garam industri, bukan garam
konsumsi/garam rumah tangga/garam produksi rakyat. Garam konsumsi cukup
produksinya, tetapi tidak dapat digunakan sebagai salah satu bahan baku karena
kualitasnya tidak masuk standar industri”, ungkapnya.
Ia mencontohkan misalnya perusahaan pangan tidak dapat menggunakan garam
konsumsi yang kadarnya NaCl-nya kurang dari 97%, dan kadar airnya lebih besar
dari 0,5%. Sedangkan garam rakyat kadar NaCl-nya kurang dari 94%, dan kadar
airnya sekitar 5%. Selain itu garam petani maupun garam produksi PT Garam tidak
mencukupi jumlahnya, apalagi sekarang masih musim hujan yang minim sinar
matahari.
Jatah garam industri masih jadi garam meja
Minggu, 11 November 2018 / 18:12 WIB (sumber: https://industri.kontan.co.id/news/jatah-garam-industri-masih-jadi-garam-meja)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi garam nasional dilaporkan telah mencapai
2,21 juta ton. Penyerapan garam oleh industri dilaporkan telah berlangsung
untuk keperluan garam meja, namun belum sampai tahap garam industri.
Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin
menyatakan, produksi garam saat ini telah mencapai 2,21 juta ton dan mayoritas
berasal dari Madura, Jawa Timur yang kualitas garamnya telah mencapai 97% NaCL.
Tapi, dengan kualitas yang telah mencapai kebutuhan industri, penyerapannya
masih sangat minim. "Selain garam meja harusnya sudah bisa dipakai untuk
industri, tapi ada perusahaan yang tidak jujur disini," katanya kepada
Kontan.co.id, Minggu (11/11/2018).
Tidak jujur dalam hal ini maksudnya adalah industri masih menganggap kadar
NaCL garam rakyat masih di kisaran 94%. Oleh karena itu, penyerapan garam
rakyat oleh industri yang telah mencapai 500.000 ton per awal November masih
diperuntukan bagi garam meja.
Padahal, Jakfar melihat terdapat pangsa pasar besar bila industri juga mau
menggunakan garam rakyat untuk kebutuhan Chlor Alkali Plant (CAP).
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI),
Tony Tanduk membenarkan bahwa penyerapan garam rakyat oleh industri baru
digunakan untuk garam konsumsi, garam meja. Namun dalam catatannya, untuk 10
industri garam telah menyerap hingga 600.000 ton garam rakyat.
"Seharusnya bisa lebih besar lagi akhir tahun," kata Tony.
Menurutnya, industri masih menggunakan produk garam impor yang memiliki
komponen yang tepat dan sesuai kebutuhan industri. Tony bilang, sebagian besar
dari izin impor garam sebanyak 2,8 juta ton - 3 juta ton akan terealisasi pada
Desember dekat ini dan mayoritas digunakan untuk industri alkali.
Adapun ia juga terbuka pada peluang impor bisa mencapai 3,7 juta ton pada
awal tahun 2019 nanti. "Mungkin saja karena industri nya butuh untuk
baku," katanya. [HaéN]