Halaman

Jumat, 30 Desember 2016

Indonesia 2017, wajahmu padat merayap dan belok mendadak



Indonesia 2017, wajahmu padat merayap dan belok mendadak

Tidak ada tanda-tanda aneh sampai jelang akhir 2016. Hanya disayangkan, ada yang bangga dengan jumlah bencana sebagai rekor. Longsor, bencana paling mematikan yang bukan atas kemauan alam, akibat keserakahan manusia. Bencana meningkat berbanding lurus dengan bertambahnya kemiskinan.

Jangan lupa akan ujaran ki dalang Sobopawon, kalau suara rakyat, bahkan suara aparat desa tidak terdeteksi. Selain tukang warta yang jarang blusukan sampai pojok, sudut, pinggir, tepi Nusantara, dibilang ybs memang tidak gemar umbar fakta. Gema dari daerah sampai ke pusat, ke telinga yang berwajib hanya sayup-sayup nyaris redup. Semangat otonomi daerah menjadikan sibuk di tempat.

Lain cerita, sejauh ini bangsa kita adem-ayem menghadapi infiltrasi budaya asing lewat media massa maupun UU ITE yang mengaturnya. Biaya angkutan laut lebih murah dan meriah, walhasil buah impor, sapi bule, busana bekas berkualitas sampai limbah sampah B3 bebas melenggang kangkung masuk dan sampai pelosok. Pasar tradisional semakin terpuruk. 

Tak urung presiden Joko Widodo, dengan tegas, jelas, lugas menampik berita bahwa akibat persaingan bebas tenaga kerja, maka tanpa diundang berbondong-bondong, berduyun-duyun TKA masuk dengan santai, bebas visa. Berbusana wisatawan mancanegara, berbaur dengan pendahulunya yang secara historis sudah membaur dengan bangsa dan rakyat Indonesia. Berakhir sebagai pekerja kasar di berbagai daerah. Atau memperbanyak buruh/pekerja di tempat praktik  investor negaranya.

Jangan kuatir, manuver, modus operandi para pekerja, pelaku, pegiat, petugas partai di tahun 2017, ada yang kehabisan bensin, kurang angina. Ada yang menurunkan penumpang gelap. Tapi kebanyakan parpol penguasa negara sudah pada tahap komunikasi, koordinasi, kendali oleh pihak yang aneh, asing dan agak-agak. [Haen]

Jelajah TKA, bukan isu pinggiran



Jelajah TKA, bukan isu pinggiran

Reaksi pemerintah atas isu serangan tenaga kerja China yang sedemikian rinci dan langkah konstitusionalnya, justru membuktikan adanya “udang dibalik batu”. Sudah tahu menyangkal pula. Angka fantastis tentang jumlah TKA illegal asal negeri China, konon beredar luas di media massa dan media sosial, disambut pemerintah yang bak kebakaran jenggot.

Kita bersyukur, wakil rakyat di Senayan menyarankan agar pemerintah lebih fokus dalam mencari jalan penyesaian dan solusi, ketimbang memperdebatkan soal jumlah. Pemerintah secara nyata mencari akar permasalahan dan jalan keluarnya. Hebatnya lagi, presiden Joko Widodo meminta aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan provokatif.

Secara awam, dengan segala bentuk kelugannya, justru rakyat tidak gagal paham. Banyak faktor penyebab serbuan TKA dari Tiongkok. Katakan, mulai kebijakan bebas visa terkait dengan dalih mendongkrak pariwisata di Indonesia. Efek domino kebijakan bebas visa, bisa kita lihat laporan dari berbagai daerah di Indonesia tentang aktivitas tenaga kerja khususnya dari Tiongkok yang bekerja di sektor pekerjaan kasar.

Pemerintah hanya mengacu dan mengandalkan data resmi yang dirilis oleh Kemnaker, Kemenkum dan HAM.



Fakta berikutnya, masuknya invetasi asing ke Indonesia tentu dengan syarat disertai teknologi dan SDM-nya. Posisi tawar Indonesia hanya sebagai tangan di bawah, tidak bisa berbuat banyak. [HaeN]

Kamis, 29 Desember 2016

bangga dengan banyaknya bencana



bangga dengan banyaknya bencana

Saya hanya menayangkan berita dari http://poskotanews.com/2016/12/29/2-342-bencana-selama-2016-bnpb-rekor-baru/  dengan judul :

2.342 Bencana Selama 2016, BNPB: Rekor Baru
Kamis, 29 Desember 2016 — 18:10 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Sepanjang 2016, Indonesia mengalami 2.342 bencana. Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah itu merupakan yang tertinggi sejak 2002.

“Indonesia memang kaya dengan bencana. Selama tahun 2016 terdapat 2.342 kejadian bencana. Sebuah rekor baru. Tertinggi dalam pencatatan kejadian bencana sejak tahun 2002,” ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam jumpa pers di Ruang Pusdalops Lantai 11 Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2016).

Sebagai perbandingan, paparnya, jumlah bencana yang terjadi pada 2015 adalah 1.732 bencana, 2014 (1.967 bencana), 2013 (1.674 bencana), dan 2012 (1.811 bencana). “Dibandingkan dengan kejadian bencana tahun 2015 terjadi peningkatan 35 persen,” katanya.

Dia juga memaparkan, dari 2.342 bencana di 2016 itu sekitar 92 persen adalah bencana hidrometeorologi yang didominasi oleh banjir, longsor dan puting beliung. Rinciannya, 766 bencana banjir, 612 longsor, 669 puting beliung, dan 74 kombinasi banjir dan longsor.

“Kemudian 178 kebakaran hutan dan lahan, 13 gempa, 7 erupsi gunung meletus, dan 23 gelombang pasang dan abrasi,” ujarnya.

Sementara, dampak yang ditimbulkan bencana telah menyebabkan 522 orang meninggal dunia dan hilang, 3,05 juta jiwa mengungsi dan menderita, dan 69.287 unit rumah rusak.

“Kondisi rumah rusak terdiri dari 9.171 rusak berat, 13.077 rusak sedang, 47.039 rusak ringan, dan 2.311 unit fasilitas umum rusak,” imbuhnya. (julian)

bagai menegakkan hukum basah



bagai menegakkan hukum basah

Ujar piwulang ki dalang Sobopawon, penerapan hukum di Indonesia bertolak belakang dengan ongkos bis kota, jauh dekat bayar 4 (empat) ribu rupiah. Jangan dibandingkan dengan pelayanan umum, ingin cepat selesai biaya lipat. Ingin lewat jalan normal, sesuai SOP makan waktu dan belum tentu beres.

Keputusan hukum versi pengadilan, ingin hukuman ringan berbanding terbalik dengan biaya ketok palu. Ingin ringan perkara, harus berat di biaya perkara, ongkos sidang. Mau ringan vonis, harus berat timbangan ongkos urus hukum. Mau pasal yang meringankan, siapkan pemberat rupiah. Pakai saksi yang meringankan, harus ringan tangan mengeluarkan biaya saksi.

Sidang pengadilan yang cepat, tidak bertele-tele, tidak menghabiskan waktu, baca tarifnya yang tak tertulis. Harus pandai-pandai membaca isi hati, pikiran aparat penegak hukum. Atau agar proses perkara dimentahkan, cari alat pengkarbit pembatalan, pematangan perkara. Atau lakukan jual beli perkara sesuai selera yang punya hukum.

Kita bersyukur bahwasanya Indonesia adalah negara hukum. Hukum buatan manusia, dalam praktiknya bisa dimusyawarahkan, bisa dicari kesepakatan antar pihak secara mufakat. Usahakan masalah hukum diselesaikan secara kekeluargaan. Pakai asas tahu sama tahu.

Jangan sampai mencari penyakit, menambah perkara karena melanggar HAM aparat penegak hukum. Jangan sampai wibawa hukum tergerus. Hukum di Indonesia sedang diuji, lawannya adalah bahasa politik. Penguasa kok dilawan. Soal menambah dosa, itu lain cerita. [HaeN]