ada bayangkara ada
perkara
Jika dibilang jangan begitu. Karena sudah jelas asal-usulbahan baku, racikan
bumbu utama maupun cara olah masak. Diolah partai besar, massal atau skala
keluarga. Sekali masak langsung habis atau perawetan untuk nanti-nanti jika.
Selaku satu-satunya alat negara yang langsung “dekat” dengan masyarakat. Diperkuat
sebut aparat penegak hukum. Sedemikian proakif, kejar bola, langsung ada di
lokasi kejadian pelanggaran lalu lintas peradilan damai di tempat atau pasal,
serta apa kata dunia.
Diformat formal mengantisipasi tindak masif anti-korupsi mendapat amunisi
alat perkuatan diri menjadi “buaya”. Memang anti adat merugikan keuangan negara
otomatis menggangu sistem pembangunan nasional.
Daya jangkau pasif mampu masuk kawanan penyelenggara negara. Menjadi kawal,
jaga raga, pagar betis plus gaya pasang badan. Semangkin ke bawah tingkat
lokal, kian eksis. Kompromi “tahu sama tahu” dengan pihak yang berurusan
langsung dengan rakyat. Semua bisa diatur menjadi pasal penguat konstitusi.
Penguasa tunggal negara sah-sah saja mengangkat, mengangkut, mengungkit tanpa
lihat sistem karier. Mendapat jatah utama politik bagi-bagi kursi. Kian bertaji
sampai kuasai kursi urusan dalam negeri. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar