midak tembelèk ora penyèk
Pasal paribasan njawani, sudah jelas. Siapa mau injak tahi ayam sampai rata. Apalagi telapak kaki dioser-oserkan agar merata. Padahal, guyon maton wong Jawa memang sarat pesan kritis. Maksud harfiah sekedar mau bilang, menginjak kotoran ayam saja tak mampu. Syarat minimalis, cukup dengan pangkal jari kaki, model dijinjiti. Sekedar ingin tahu.
Kajian akademis atas usulan pasal adalah mirip tes wawasan kemanusiaan. Kategori dianggap tidak layak mengerjakan pekerjaan selayak apapun. Dikuatirkan akan mengkotori – tepatnya menyaingi – pihak lain yang gemar main kotor.
Salah duga, justru ybs yakin diri untuk
bongkar “bau busuk” oknum atau kelompok kepentingan yang dikemas formal
kenegaraan. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar