Halaman

Kamis, 30 Juli 2020

korupsi, bentuk kejahatan paling ringan tapi dibutuhkan oleh sistem


korupsi, bentuk kejahatan paling ringan tapi dibutuhkan oleh sistem

Berawal, bermula dari kompromi politik. Masuk adab multipartai, beradaptasi menjadi kompradorisasi secara konstitusional, legal yuridis formal sesuai asas menu globalisasi. Fakta sejarah tanpa tedheng aling-aling menyibak fakta makar politik.

Politik kriminal menjadi alternatif praktik hukum atau pola pengayoman pelaku kriminal bermotif politik. Atas nama politik maka pelaku kejahatan, pelampaubatasan atau dalih dalil diskresi, bebas hukum buatan manusia.

Sanksi sosial bagi pelaku kejahatan tipikor adalah produk kebijakan kriminal pemerintah sebagai ikhtiar nyata untuk menanggulangi kejahatan politik, khususnya kejahatan politik terhadap kepercayaan rakyat.

Bahwa penyebab utama kejahatan politik di negara multipartai antara lain stratifikasi beda pilihan, kriminalisasi rakyat sadar politik, diskriminasi politik dalam negeri, standar melek politik yang rendah, brutalisme penguasa, degradasi tata moral politik, radikalisasi alat negara. [HaéN]

pilkada 2020, revolusi atau kursi


pilkada 2020, revolusi atau kursi

Singkat kata. Tanpa bermaksud menyingkat olahkata. Sadar politik anak bangsa sudah berjilid. Kehendak sejarah bahwasanya adab bernegara sudah masuk stadium tak beradab. Makanya, negara asing merasa takjub dengan pesona politik Nusantara.

Demikian judulnya “asu mbalèni piringé vs panguwasa mbélani kursiné”. Diadop dari kisah nyata, bahwasanya barangsiapa mau main politik. Jangan setengah-setengah. Yang jelas-jelas. Apa maunya vs maunya apa. Jangan malu, ragu, sungkan ataupun bertenggang rasa. Plus harus aksi pandai-pandai. Wajib serba mégatéga, anéka mégatéga.

Lain halnya jika sudah berlabel sebagai manusia politik. Ikhwal kesetiakawanan sosial, terpinggirkan secara yakin dan menerus. Membentuk kubangan bara dendam politik. Pelakunya bukan saja yang gagal raih suara. Bahkan dimiliki oleh mantan wapres, malah bekas presiden. Politik mampu menjadikan manusia menjadi setengah manusia. Sederhana dan tanpa prosedur birokratif. Manusia bebal unggul politik.

Rakyat potensi bangsa, bukan modal raih kursi. Secara nasional, Pemerintah Indonesia (2013) sudah, telah melakukan aktivitas pemantauan dan pemetaan konflik secara rutin di semua provinsi lewat program yang dinamakan Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK). Program ini dihadirkan bekerjasama dengan World Bank, dengan tujuan untuk memantau tingkat konflik dan kekerasan yang terjadi di semua wilayah, sehingga dari hasil pemantauan itu, Pemerintah dapat mengambil kebijakan preventif untuk meminimalisir, mengantisipasi dan mengelola potensi konflik tersebut di masyarakat. [HaéN]

pertanian desa mewujudkan negara sejahtera


pertanian desa mewujudkan negara sejahtera

Amal politik pun perlu bantuan dana. Dihitung dari perolehan suara sah di pemilu. Bagi yang karena usia belum mempunyai hak pilih, akan dikenakan kewajiban lain. Tanda bakti negara dan bela negara. Total kopral sampai total jenderal, rakyat per kepala dihitung akan menjadi pembayar, pelunas utang luar negeri.

Jika ada manusia dan masyarakat walau dengan persentase besar masuk di luar mazhab ‘adil, makmur, sejahtera’ secara konstitusional mendapat stigma, label selaku masyarakat kurang beruntung. Manusia dan masyarakat adil, makmur, sejahtera sudah terwakili. Secara simbolis, versi BPS sudah terdapat di setiap provinsi. Masalah persentase, tidak masalah. Bahkan ada yang jauh di atas rata-rata nasional. Stratifikasi, strata menengah-atas. Penguasa layak tepuk dada.

Desa-desa di Indonesia memiliki keanekaragaman karakteristik sosial-ekologis. Terdapat desa-desa yang berada dalam pulau-pulau kecil, pesisir, atau dataran tinggi hutan, desa dikelilingi perkebunan besar, desa dengan dominasi sawah, desa-desa pinggir kota (peri-urban), dan sebagainya. Secara khusus juga ada desa-desa adat, yakni desa-desa yang berupa kesatuan masyarakat hukum adat, yang diatur hukum-hukum adat.

Pemerintah fokus meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin, salah satunya memacu pertumbuhan ekonomi inklusif dengan kebijakan berikut. Pertama, pemerintah membuat kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk memperkuat pembangunan daerah dan desa. Kedua, kebijakan penyaluran subsidi dan bantuan sosial nontunai yang lebih tepat sasaran. Ketiga, kebijakan peningkatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.

Pembangunan infrastruktur untuk membangun konektivitas yang mempermudah arus distribusi hasil produksi.

Indonesia harus memprioritaskan konektivitas antarwilayah – khususnya keterkaitan desa–kota kecil – sebab konektivitas memiliki empat dimensi penting yakni membuka keterisolasian, pembangunan wilayah, pelibatan masyarakat secara aktif dan stilmulus daya saing. Melalui sistem konektivitas yang baik maka pusat pembangunan akan terjadi dengan sendirinya.

Daftar positif kewenangan desa juga bisa dijabarkan secara sektoral. Kewenangan lokal desa secara sektoral ini meliputi dimensi kelembagaan, infastruktur, komoditas, modal dan pengembangan. Pada sektor pertanian misalnya, desa mempunyai kewenangan mengembangkan dan membina kelompok tani, pelatihan bagi petani, menyediakan infrastruktur pertanian berskala desa, penyediaan anggaran untuk modal, pengembangan benih, konsolidasi lahan, pemilihan bibit unggul, sistem tanam, pengembangan teknologi tepat guna, maupun diversifikasi usaha tani.

“Membangun dari pinggiran” pada RPJMN 2015-2019 berciri memberikan prioritas tinggi pada daerah pinggiran sebagai lawan dari daerah pusat. Daerah pusat adalah daerah yang selama ini secara historis dikenal sebagai tempat konsentrasi penduduk, juga sebagai  tempat berlangsungnya kegiatan ekonomi yang paling intensif.

Belum ada definisi baku yang secara ketat membatasi makna “daerah pinggiran”. Namun demikian, secara intuitif makna itu dapat dijelaskan dengan ilustrasi-ilustrasi:
 §
Daerah pusat adalah Pulau Jawa, daerah pinggiran adalah daerah di pulau-pulau lainnya.
Daerah pusat adalah Kawasan Barat Indonesia, daerah pinggiran adalah Kawasan Timur Indonesia.
Daerah pusat adalah kawasan-kawasan perkotaan yang didominasi oleh industri manufaktur, daerah pinggiran adalah kawasan-kawasan pedesaan (kabupaten) yang didominasi oleh sektor pertanian.
Daerah pusat adalah daerah ibukota negara dan sekitarnya, daerah pinggiran adalah wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Jangan lupa bahwasanya ada kebijakan afirmatif (pemihakan ekonomi) untuk kegiatan pada area yang kurang selama ini diprioritaskan (perdesaan, perbatasan, daerah otonom baru, daerah tertinggal, dan terpencil). [HaéN]

Rabu, 29 Juli 2020

pilkada 2020 vs petugas partai paruh waktu


pilkada 2020 vs petugas partai paruh waktu

Efektivitas, kemanfaatan sebutan negara multipartai. Besar otoritas politik ketimbang demokrasi. Laku penyimpangan syahwat, libido politik. Aroma irama dilakukan secara masal, masif, aklamasi. Pelaku bak boneka pemuas, robot hidup sigap kendali mutu 24 jam. Otomatis didaulat lazim, lumrah, wajar asal sesuai skenario, konspirasi global.

Eksistensi manusia tunaideologi kian diminati. Pengeluaran partai tak sekedar biaya politik. Bebal politik malah menjadi manusia unggul. Masing pihak pengguna aktif demokrasi mempunyai modus tersendiri dalam mendapatkan, memanfaatkan, mempertahankan dan merebut kembali demokrasi yang otoritas politik.

Praktik demokrasi multipartai menjadi ajang laga multipihak. Pihak ketiga yang punya andil memerahkan Merah-Putih. Lewat perpanjangan tangan pihak ketiga. Elite lokal, orang kuat lokal, politisi dadakan, pengsuaha lokal, dinasti politik bahkan alat negara karena lokalitasnya, tanggap peduli dengan daya tarik kursi konstitusi. Merasa bisa, dibawa perasaan mati rasa, seolah hak prerogatif di tangan kiri.

Tujuan akhir wujudan, bentukan strategi politik jangka pendek adalah untuk mengusung kandidat, bakal calon agar mendapat suara pemlih. Cerdas politik tidak sekedar mengandalkan popularitas, elektabilitas atau sebutan petahana. Faktor lokalitas dan melek politik pemilih tradisional, menjadi faktor penentu.[HaéN]