Halaman

Kamis, 06 November 2014

ganyang Malaysia vs berantas korupsi

Beranda » Berita » Opini
Rabu, 28/06/2006 08:50

ganyang Malaysia vs berantas korupsi

Soekarno sebagai orator mengkomandokan ganyang Malaysia. Serta merta, sontak sampai anak Sekolah Rakyat (sekarang SD) menyambut dengan ringan kata. Saat itu bagi yang tertangkap basah mendengarkan siaran radio Malaysia bisa berurusan dengan pihak berwajib.


Sekarang, begitu RI-1 dan penggantinya mengkampanyekan pemberantasan korupsi, semua lapisan masyarakat adem ayem tentrem. Pelakunya malah semangkin lihai. Hukum terasa mandul bin impoten. Nyaris perilaku korup menjadi anak tiri Pancasla. (hn)

OPERASI MILITER DAN BINTANG TANDA JASA

Beranda » Berita » Opini
Senin, 21/04/2003 09:49

KOBARKAN SEMANGAT "AA GYM" :
OPERASI MILITER DAN BINTANG TANDA JASA

Salah satu persyaratan agar bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) yaitu memiliki bintang jasa pernah ikut perang. Entah perang melawan siapa. Entah perang di mana. Entah kapan perangnya. Kalau Angkatan 1945 jelas perang melawan penjajah. Dilanjutkan dengan Dwikora, Trikora dan Bintang Seroja. Setelah tidak ada Perang Gerilya maka pada zaman Orba pergerakan Gerilya Politik jadi komoditasnya, di samping rekaan Organisasi Tanpa Bentuk.

Di era Reformasi yang memasuki babak rebutan balung memang tidak ada "perang". Kalau bentrokan antara tukang unjuk raga dan sambung rasa melawan aparat keamanan yang TNI di jalanan, jangan dianggap sebagai pemanasan. Atau dalam proses menghadapi gerakan disintegrasi diberlakukan operasi militer, bukanlah perang sesungguhnya. Menghadapi penjahat bersenjata api, semacam perampok nasabah bank, ini urusan Pak Polisi. Senjata yang dibeli oleh uang rakyat bukan dipakai untuk menakut-nakuti rakyat, apalagi dijadikan target bidiknya.

GOM dan DOM sebagai ciri dan spesialisasi pembenaran politik Orde Baru dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. "Keamanan" saat itu memang terjamin, begitu ada indikasi "makar" langsung dibabat habis, begitu ada unjuk rasa langsung sabet duluan tanya belakangan, begitu ada suara vokal langsung dihantam kromo, begitu bom rakitan baru disimpan di almari rumah susun langsung tercium aparat keamanan - pokoknya sangat sulit untuk melakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Tiadanya perang bukan berarti tak akan ada pahlawan yang lahir dari rahim NKRI.

Masalah pahlawan hanya masalah keputusan presiden, masalah selembar kertas keputusan. Sudah banyak pahlawan tak dikenal, pahlawan tanpa tanda jasa. Asal jangan bertambahlah pahlawan kesiangan. Bukan pula berarti bahwa nantinya TMP tidak ada pendatang baru. Mungkin perlu diperbaharui kategori dan kriteria yang berhak dimakamkan di TMP.

Tepatnya bagaimana menakar dan mengukur derajat kepahlawanan seseorang berdasarkan fakta lapangan.

Tepatnya bagaimana menyusun skenario perang dalam negeri tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

Tepatnya bagaimana membangunan sistem pertahanan dann keamanan tanpa pertumpahan darah yang sia-sia.

Tepatnya bagaimana menjaga keutuhan NKRI berdasarkan kerukunan ummat beragama.

Tepatnya bagaimana menggalang kekuatan dalam negeri dalam menghadapi intervensi asing dan mancanegara, menghadapi invasi dan penjajahan budaya.

Tepatnya bagaimana mewujudkan solidaritas bangsa dalam memenangkan setiap pertempuran dan peperangan.

Tepatnya bagaimana memantapkan stabilitas politik dan ekonomi dalam format kesejahteraan yang adil dan merata.

Tepatnya bagaimana ........ Jadi, untuk menambah deretan bintang tanda jasa apa perlu harus ada perang! (hn)


Sepuluh kriteria Partai Politik menyesatkan


Beranda » Berita » Opini
Kamis, 08/11/2007 02:50

Sepuluh kriteria Partai Politik menyesatkan :

Pertama, didirikan / diresmikan bukan atas kebutuhan nyata, kemauan faktual dan kemampuan aktual masyarakat luas;

Kedua, didirikan / diresmikan berdasarkan spekulasi sesaat, asumsi finansial, kalkulasi emosi, ambisi pribadi untuk kepentingan tertentu dan tidak menetukan nasib bangsa;

Ketiga, didirikan / diresmikan bukan berdasarkan bukti perlunya suatu wadah kegiatan atau penyalur aspirasi masyarakat jangka panjang;

Keempat, didirikan / diresmikan untuk mengingkari otentisitas dan atau kebenaran kebutuhan dasar manusia;

Kelima, didirikan / diresmikan karena melakukan penafsiran kebutuhan masyarakat dan bangsa yang tidak berdasarkan kaidah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;

Keenam, didirikan / diresmikan dengan mengingkari peran dan kedudukan rakyat sebagai sumber kekuatan bangsa dan negara;

Ketujuh, didirikan / diresmikan karena menganggap partainya lebih menjawab tantangan dan kebutuhan zaman;

Kedelapan, didirikan / diresmikan dengan anggapan partai politik(nya) sebagai satu-satunya wadah aspiratif, partispatif, proaktif dan komunikatif;

Kesembilan, didirikan / diresmikan dengan memporakperandakan persatuan dan kesatuan bangsa dengan berbagai dalih, alasan dan kiat di luar jangkauan hukum dan adat;

Kesepuluh, didirikan / diresmikan hanya mengandalkan program kerja internal partai, perpanjangan tangan penguasa, dukungan dana taktis, politik praktis politisi utawa politikus kambuhan, barisan sakit hati (hn).


Rabu, 05 November 2014

Mewujudkan Kawanan Parpolis Sehat, Cerdas Dan Berjiwa Nasionalis

Mewujudkan Kawanan Parpolis Sehat, Cerdas Dan Berjiwa Nasionalis

Pengamat Politik Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna (MB) mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak terlalu paranoid terhadap Koalisi Merah Putih (KMP). Presiden Jokowi, menurutnya justru seharusnya lebih khawatir pada jajaran internal partai-partai pendukungnya dan juga Wapres Jusuf Kalla yang siap mengambil posisi Jokowi sebagai presiden. Jokowi sekarang justru harus lebih khawatir pada KIH (Koalisi Indonesia Hebat) daripada KMP. Kalau KMP jelas posisinya sebagai lawan, tapi KIH itu teman yang bisa menikam dari belakang. Jadi bisa saja nanti Jokowi dijatuhkan tapi bukan oleh KMP, otaknya ada di balik para pendukungnya (-See more at: http://www.jurnas.com/news/154593/Jokowi-Diminta-Waspada-pada-Barisan-Sakit-Hati-KIH---).

Memakai kaca mata awam, bahasa rakyat, kita bisa melihat betapa periode 2014-2019 yang diawali dengan Kabinet Kerja yang berisi menteri titipan/sisipan (bahkan MB juga mengingatkan bahwa Jokowi menurutnya, hanya mengambil elit kelas 2 PDIP) sampai DPR tandingan, sebagai bukti bahwa kawanan parpolis pemenang pemilu legislatif 9 April 2014 dan pilpres 9 Juli 2014, hanya menang secara kuantitas, tidak secara kualitas. Perilaku KIH plus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR 2014-2019 yang didominasi KMP, sebagai tindakan politis yang justru pamer penyakit bodoh politik, unjuk penyakit buta politik.

Saringan dan saran KPK serta PPATK terhadap bursa calon menteri kabinet Jokowi-JK layak dikembangkan untuk menyeleksi calon wakil rakyat yang akan dilantik. Artinya, caleg yang perolehan suaranya bisa masuk gedung DPR RI, tidak otomatis bisa diambil sumpahnya dan dilantik. Menang secara kuantitas, belum tentu kandungan rekam jejaknya berkualitas, minimal menurut versi KPK dan PPATK.

Memakai kaca mata Rupiah, para caleg atau yang sudah dapat kursi di DPR jauh dari kategori rakyat miskin, jauh dari stigma fakir miskin, kaum papa. Kalaupun harus berkorban, ibarat memancing ikan. Agar dapat tangkapan ikan besar, umpannya harus dikalkulasi dengan cermat. Untuk mendapatkan nomer urut jadi sebagai caleg memang tidak gratis. Persaingan di internal parpol menjadikan kawanan parpolis menjadi pemakan segala. Pepatah warsian nenek moyang kita yang  orang pelaut, yaitu “seganas-ganas induk harimau,  tidak akan memangsa anak sendiri” tidak berlaku di tubuh parpol. Tidak ada kawan sejati dan tidak ada lawan abadi yang berlaku surut. Bahkan untuk meraih dan mewujudkan kepentingan yang sama, persatuang yang digalang bersifat formalitas, semu dan seremonial. Walhasil, kawanan parpolis di DPR tidak berhak memakai Kartu Keluarga Sejahtera.

MB menegaskan lagi, bahwa ia tidak melihat satupun orang yang akan bisa loyal pada Jokowi, karena memang tidak ada loyalis Jokowi. Jokowi menurutnya, tidak bisa berbuat apa-apa sehingga  tidak bisa mengakomodir para loyalisnya. Justru dalam kabinet Jokowi banyak terdapat orang Jusuf Kalla.

Menikmati periode 2014-2019 ini, rakyat memakai ungkapan Jawa “sing waras, ngalah”. Waras tidak sekedar berkaitan dengan olah jiwa, tetapi terkait dengan aspek lainnya, yaitu olah otak, olah rasa, olah batin. Kita jangan lupa, ketika kursi wakil rakyat/kepala daerah bernilai ekonomis, transaksional, ceritanya jadi lain. Mahzab ilmu pengetahuan negara maju pun tidak akan mampu merumuskannya. Bukan sekedar salah kaprah. Campur baur, tumpang tindih, atau saling lempar tanggung jawab menjadi menu dan sajian harian kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Untuk mencapai sukses dunia, anak bangsa yang bergelar kawanan parpolis yang masuk jajaran wakil rakyat, pembantu presiden, kepala daerah atau jabatan penyelenggara negara lainnya, tidak sekedar sebagai pemain watak. Mereka ahli, pakar`dan mahir  memanipulasi watak dan tidak memerankan dirinya sendiri.


Jangan-jangan, kawanan parpolis tidak mengetahui dan menyadari apakah dia sedang berbohong atau sedang jujur [HaeN].

Senin, 03 November 2014

Bursa Gelar Pahlawan Nasional?

 Humaniora     Dibaca :418 kali , 0 komentar

Bursa Gelar Pahlawan Nasional?

 Ditulis : Herwin Nur,  01 November 2012 | 10:18

Landasan Yuridis
Mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2009 tentang “GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN”, fokus pada Pasal 1, dijelaskan :Gelar adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara (Pasal 1 angka 1).

·  Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia (Pasal 1 angka 4).

“Pahlawan Nasional” adalah Gelar yang diberikan oleh negara yang mencakup semua jenis Gelar yang pernah diberikan sebelumnya, yaitu Pahlawan Perintis Kemerdekaan, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Pahlawan Proklamator, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Revolusi, dan Pahlawan Ampera. Dalam ketentuan ini, tidak termasuk gelar kehormatan Veteran Republik Indonesia.

Generasi Merdeka atau Mati
Angkat senjata arek-arek Suroboyo agar pejajah Belanda yang mbonceng Sekutu/Inggris angkat kaki dari Indonesia, 10 November 1945, dikenal, dikenang dan ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.

Niat dan itikad pejuang yang telah mengorbankan jiwa raganya, pra dan pasca Proklamsi, agar penjajah lenyap dari muka bumi Indonesia, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Kondisi tersebut dipekuat dengan :
  • Tidak terpikir adanya ambisi pribadi apalagi sensasi, kecuali mempertahankan proklamasi.  
  •  Tidak terlintas adanya alternatif lain, kecuali terwujudnya negara kesatuan.
  •   Tidak terbayang adanya balas jasa maupun balas budi, kecuali berilah yang terbaik untuk bangsa dan negara.  
  • Tidak terbersit adanya rasa pamrih, kecuali agar anak keturunan menikmati kemerdekaan.
  •  Tidak termimpikan adanya dampak sosial pasca juang, kecuali tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Tidak terangankan adanya resiko perjuangan, kecuali memilih MERDEKA atau MATI!

Apalagi mengharapkan nantinya akan menjadi pahlawan!, atau minimal mendapat anugerah tanda jasa dan tanda kehormatan.

Usulan Masyarakat
Secara formal telah ditetapkan bahwa dalam tata cara pengusulan, Calon Pahlawan Nasional (CPN) diusulkan oleh masyarakat. Masyarakat mengajukan usuian CPN yang bersangkutan kepada Bupati / Walikota setempat.

Masyarakat dalam mengusulkan CPN wajib memahami produk hukumnya, khususnya pada butir :
  •  Tindak Kepahlawanan adalah perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya.           
  •  Nilai Kepahlawanan adalah suatu sikap dan perilaku perjuangan yang mempunyai mutu dan jasa pengabdian serta pengorbanan terhadap bangsa dan negara.

Opini yang beredar di masyarakat tentang siapa yang berhak diusulkan CPN bisa berharga mati, misal Presiden RI ke-2, bapak Soeharto (12 Maret 1967-21 Mei 1998), menghadapi kondisi pro dan kontra untuk mendapatkan CPN.

Sebutan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa untuk menghormati jasa guru, Pahlawan Devisa untuk menghargai tenaga kerja Indonesia yang berjibaku di negeri orang. Pahlawan Kesiangan bagi anak bangsa yang gemar mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakannya.

Pernah memimpin dan melakukan perjuangan politik (salah satu syarat khusus CPN), dalam kenyataannya malah melahirkan koruptor, menyebabkan barisan pelaku tipikor semakin panjang. Kesempatan formal untuk jadi pahlawan semakin sempit, apalagi dari rakyat jelata.( Herwin Nur/Wasathon.com)

Memang, 100% warga Muhammadiyah memilih Amien Rais sebagai capres 2004

Beranda » Berita » Opini
Rabu, 21/04/2004 09:22

Seperti dugaan awal Amien Rais bahwa 100% warga Muhammadiyah akan memilihnya sebagai presiden RI. Hanya sayangnya mereka masih belum mempunyai hak pilih. Sebagian besar masih balita. Masih perlu waktu 15 tahun lagi. (hn)


Paket Khusus Revolusi Mental untuk Kawanan Wakil Rakyat KIH


 Ditulis : Herwin Nur,  02 November 2014 | 12:53
Kandungan moral politik versi Reformasi pasca SBY mengalami degradasi secara sistematis, mewabah dan membentuk model.Muatanmental sudah memasuki kuadran syahwat politik dengan makna merebut dan membagi kekuasaan pemerintahan yang tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat. Politik transaksional berupa bagi hasil, balas jasa dan balas budi dengan sistem ijon, no free lunch, menjadi ikatan moral tim transisi, relawan, pasukan bolodupak yang mendasari terbentukanya Kabinet Kerja.
Revolusi Mental dan semangat Trisakti yang menjadi andalan kampanye Jokowi-JK ternyata menjadi senjata makan tuan, menjadi bumerang. Perilaku Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyatakan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR 2014-2019, sebagai tindakan politis yang justru pamer penyakit bodoh politik Artinya, rakyat yang buta politikpun, sudah faham dan mahfum bahwa asas tripartiet atau triaspolitika akan jalan jika tidak ada dominasi legislaif, atau tidak ada dominasi parpol dalam sistem pemerintahan.
Sejauh ini tidak ada ahli, pakar maupun pengamat politik apalagi lembaga survei yang berani menyimpulkan pelajaran politik yang bisa diserap dari pilpres 2004 dan 2009. Megawati sebagai presiden petahana ikut pilpres 2004 dan SBY sebagai presiden pertahana maju lagi di pilpres 2009. Hasilnya sangat kontradiktif. Megawati merasa selalu dicurangi hingga kalah, bahkan merasa kalah ganteng dengan pasangan negara sebelah, kilahnya. Namun mbokde Mega sangat merasa tersanjung saat Mukernas PDIP di Semarang, Jokowi mengusulkan dirinya untuk menjadi ketua umum periode mendatang. PDIP menjadi perusahaan politik trah Soekarno. Jabatan tertinggi yang bisa diraih politisi pendatang adalah sekjen, itupun kalau garis tangannya berciri guratan nasib sesuai petunjuk bunda.
PDIP memilih jadi oposisi banci, oposisi setengah hati selama periode SBY. Tidak mau jabatan pembantu presiden, tidak mau masuk jajaran eksekutif atau birokrasi, namun getol meraih kursi gubenur dan bupati/walikota. Secara hukum, gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah di daerah. Jabatan Ketua MPR 2009-2014, dianggap PDIP sebagai jatah atau haknya.
Keluar sebagai pemenang tunggal dalam pesta demokrasi pemilu legisltif 9 April 2014, PDIP malah menunjukkan isi perutnya, bukan kadar otaknya. Ketika pekerja partai atau orang suruhan PDIP menang telak dalam pilpres 9 Juli 2014, PDIP semangkin menunjukkan jati dirinya. Bukan sekedar transisi, malah berkebalikan 180o. 2014-2019 barisan banteng moncong putih menjalankan peran bak polisi. Tepatnya ibarat dari bonek menjadi pemain.
Blusukan PDIP terlihat dalam pembentukan Kabinet Kerja. Semakin anak Ketum PDIP membantah dirinya bukan sebagai menteri titipan atau menteri sisipan, semakin membuktikan kebenaran logika poltik. Orang lupa, penempatan perwakilan 8 kaum Hawa di Kabinet Kerja sebagai strategi sederhana Jokowi-JK untuk membuktikan kinerja ada tidaknya menteri titipan/sisipan. Karena wujud nyata kabinet transaksional tidak perlu diperdebatkan,sudah transparan ‘siapa mendapat apa’. Sudah terbaca sejak masih dalam kandungan. Usulan nama calon menteri yang diusulkan rakyat melalui teknologi informasi dan komunikasi, bukan sekedar formalitas atau wacana keterbukaan.
Langkah KIH plus mendirikan DPR tandingan, DPR sandingan karena kalah dalam pembentukan kabinet DPR dan MPR, membuktikan tidak siap menang. Tidak siap jadi wakil rakyat yang terhormat. Kepercayaan rakyat dibalas dengan air tuba. Habis disumpah dan dilantik jadi wakil rakyat, sifat amanah dibuang ke keranjang sampah. Muncul watak asli berbasis serakah. Rakyat jangan membayangkan apa jadinya di periode 2014-2019.Sebelum Jokowi-JK menerapkan pil revolusi mental, ternyata harus diujicobakan terlebih dahulu ke kawanan wakil rakyat KIH plus[HaeN/wasathon.com].